DPR Pertemukan TikTok-Tokopedia dan Pemerintah Bahas Isu PHK, Ini 3 Penjelasannya

Beritainti.com, Jakarta - Isu pemutusan hubungan kerja (PHK) yang melanda karyawan Tokopedia akhirnya sampai ke meja parlemen. Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengambil inisiatif dengan memf

Jul 07, 2026 - 22:54
0 0
DPR Pertemukan TikTok-Tokopedia dan Pemerintah Bahas Isu PHK, Ini 3 Penjelasannya

Beritainti.com, Jakarta - Isu pemutusan hubungan kerja (PHK) yang melanda karyawan Tokopedia akhirnya sampai ke meja parlemen. Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengambil inisiatif dengan memfasilitasi pertemuan antara manajemen TikTok-Tokopedia dan pemerintah guna mencari titik terang atas polemik yang meresahkan publik tersebut.

Pertemuan tertutup itu berlangsung di Gedung Nusantara III, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (6/7). Dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, pertemuan ini mempertemukan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dengan Executive Director of Tokopedia and TikTok E-commerce Indonesia, Stephanie Susilo. Berdasarkan laporan yang dihimpun media kami, terdapat tiga poin penjelasan utama yang mengemuka dalam diskusi tersebut untuk meredakan kecemasan pekerja dan publik.

1. Klarifikasi Status Hubungan Kemitraan, Bukan Akuisisi Murni

Salah satu poin krusial yang dijelaskan adalah status hubungan antara TikTok dan Tokopedia. Pihak perusahaan menegaskan bahwa investasi yang dilakukan TikTok bukanlah akuisisi penuh yang menghilangkan kedaulatan Tokopedia sebagai entitas bisnis. Struktur kemitraan ini dirancang agar kedua platform dapat beroperasi dengan tetap mematuhi regulasi perdagangan elektronik di Indonesia. Dalam pertemuan tersebut, dijelaskan bahwa restrukturisasi organisasi yang terjadi merupakan konsekuensi logis dari integrasi bisnis. Meski demikian, DPR meminta agar proses transisi ini tidak mengorbankan hak-hak pekerja yang telah berkontribusi bagi pertumbuhan perusahaan.

2. Transformasi Digital dan Penyesuaian Kebutuhan Tenaga Kerja

Pemerintah melalui Menaker Yassierli menyoroti bahwa gelombang PHK di sektor teknologi bukan semata-mata isyarat krisis, melainkan transformasi model bisnis. Dalam penjelasannya kepada pimpinan DPR, pihak TikTok-Tokopedia menyatakan bahwa penyesuaian jumlah karyawan dilakukan untuk menciptakan organisasi yang lebih ramping dan efisien pasca-integrasi. Menaker menekankan bahwa meskipun efisiensi adalah hak korporasi, perusahaan wajib menjalankan kewajibannya sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan, termasuk pemenuhan hak pesangon dan kompensasi bagi karyawan terdampak.

3. Komitmen Penuh terhadap Hak Normatif Karyawan

Menjawab keresahan publik dan serikat pekerja, Stephanie Susilo memberikan penjelasan bahwa seluruh proses PHK telah dan akan terus mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Pihak manajemen berkomitmen untuk memberikan hak-hak normatif karyawan secara penuh, termasuk uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang penggantian hak.

"Kami memfasilitasi pertemuan ini untuk memastikan tidak ada pelanggaran aturan di tengah efisiensi perusahaan. Pemerintah akan terus mengawal dan memastikan hak-hak pekerja terpenuhi," ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad seusai pertemuan.

DPR meminta Kementerian Ketenagakerjaan untuk membuka posko pengaduan dan pengawasan secara intensif. Langkah ini merupakan bentuk kehadiran negara untuk memastikan dinamika bisnis digital tidak berjalan dengan mengabaikan kesejahteraan pekerja lokal.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
reza-pahlevi

Editor Ekonomi. Editor ringkasan isu bisnis dalam poin inti.

Comments (0)

User