Desakan Hukuman Berat untuk Pelaku Penyekapan Wanita di Bandung, Waka DPR Sebut Pelanggaran HAM Serius

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyuarakan kemarahan atas kasus penyekapan dan penyiksaan yang dialami seorang wanita berinisial YTR (29) di sebuah rumah kos di Desa Cinunuk, Kecamatan C

Jul 08, 2026 - 19:29
0 0
Desakan Hukuman Berat untuk Pelaku Penyekapan Wanita di Bandung, Waka DPR Sebut Pelanggaran HAM Serius
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyuarakan kemarahan atas kasus penyekapan dan penyiksaan yang dialami seorang wanita berinisial YTR (29) di sebuah rumah kos di Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Ia menuntut pelaku bernama Taufik Hidayat (30) yang merupakan kekasih korban untuk dihukum seberat-beratnya karena tindakannya dinilai sebagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang tidak bisa ditoleransi. Kecaman keras ini disampaikan langsung oleh politikus PKB itu kepada awak media pada Selasa (23/6/2026). Ia menegaskan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh pelaku tidak hanya kejam, tetapi juga merupakan aksi perampasan kemerdekaan terhadap individu lain.
"Harus ada tindakan tegas bagi pelaku penyekapan dan penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami luka serius dan trauma. Apa yang dilakukan pelaku merupakan bentuk perampasan kebebasan individu,"
tegas Cucun. Lebih lanjut, Cucun menjelaskan bahwa trauma fisik dan psikologis yang dialami oleh korban seharusnya menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum. Menurutnya, kekerasan yang terjadi dalam relasi personal semacam ini tidak boleh dipandang sebelah mata karena menyangkut keselamatan dan hak dasar warga negara. Saat ini, Taufik Hidayat telah resmi ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh pihak kepolisian setempat. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR itu mendesak jajaran kepolisian untuk segera membekuk pelaku tanpa menunda waktu. Ia menilai kelambanan dalam penangkapan hanya akan memberikan ruang bagi pelaku untuk melarikan diri atau bahkan mengulangi kejahatan serupa. Peristiwa penyekapan dan penganiayaan ini sempat menggemparkan warga Desa Cinunuk. Berdasarkan informasi yang berkembang, korban diduga disekap dalam jangka waktu tertentu dan mengalami kekerasan fisik hingga menderita luka-luka serius. Kondisi tersebut memperkuat argumen pimpinan DPR bahwa negara tidak boleh kalah terhadap aksi-aksi keji yang merendahkan martabat manusia. Penekanan istilah pelanggaran HAM yang dilontarkan oleh Cucun Ahmad Syamsurijal menandakan bahwa kasus ini tidak hanya dipandang sebagai tindak pidana biasa. Dalam perspektif hukum nasional, penyekapan jelas melanggar hak atas kebebasan pribadi sebagaimana dijamin dalam konstitusi. Oleh karena itu, tuntutan publik agar pelaku dijatuhi vonis maksimal terus menguat seiring dengan meningkatnya eskalasi pencarian terhadap Taufik Hidayat. Hingga berita ini diturunkan, tim kepolisian masih memburu pelaku di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyiannya. Beritainti.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mengabarkan informasi terkini terkait proses penangkapan serta upaya hukum yang diambil untuk memberikan keadilan bagi korban.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
fajar-ramadhan

Editor Pelaksana. Editor pelaksana dan konsistensi editorial.

Comments (0)

User