Bupati Kuansing Tersangka KPK, Ketua Komisi II DPR: Gaji Rp5 Juta, Biaya Politik Miliaran, Akar Korupsi

Jakarta, Beritainti.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan sekretaris dae

Jul 06, 2026 - 13:13
0 0
Bupati Kuansing Tersangka KPK, Ketua Komisi II DPR: Gaji Rp5 Juta, Biaya Politik Miliaran, Akar Korupsi

Jakarta, Beritainti.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan sekretaris daerah. Menanggapi kabar ini, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan pandangan tajam bahwa biaya politik yang tinggi dan hak keuangan kepala daerah yang teramat kecil menjadi akar masalah yang perlu segera dibenahi.

Pernyataan itu disampaikan Rifqinizamy di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2026).

“Satu, terkait dengan biaya politik yang tinggi ya, yang dihasilkan di dalam proses pemilihan kepala daerah kita. Yang kedua, soal hak keuangan kepala daerah yang memang kita akui masih sangat terbatas,” ujar Rifqinizamy.

Gaji Kecil, Modal Besar

Rifqinizamy lantas membandingkan gaji pokok kepala daerah yang rata-rata berada di kisaran Rp5 juta hingga Rp6 juta per bulan dengan biaya politik yang harus digelontorkan untuk memenangi kontestasi Pilkada. Berdasarkan data yang dihimpun media kami, gaji pokok bupati atau wali kota di Indonesia mengacu pada Peraturan Pemerintah tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Kepala Daerah—paling rendah Rp2,1 juta dan paling tinggi Rp5,6 juta. Meskipun sudah ditambah tunjangan operasional dan tunjangan lainnya, jumlah tersebut masih sangat timpang jika disandingkan dengan ongkos politik yang kerap menembus puluhan miliar rupiah. “Ini menjadi ironi. Kita memilih pemimpin, tetapi setelah terpilih mereka justru dihadapkan pada persoalan finansial yang mendorong perilaku koruptif,” tuturnya.

Masukan dari Wakil Kepala Daerah

Lebih lanjut, Komisi II DPR, ungkap Rifqinizamy, telah menerima sejumlah masukan langsung dari para wakil kepala daerah yang mengeluhkan hal serupa. Mereka menilai bahwa hak keuangan yang diterima tidak proporsional dengan risiko dan tekanan yang dihadapi, terutama setelah menanggung biaya politik yang sangat besar. Semua masukan itu, tegasnya, akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam merumuskan perbaikan regulasi ke depan.

Butuh Reformasi Sistemik

Penetapan Suhardiman Amby sebagai tersangka oleh KPK semakin menegaskan urgensi reformasi sistemik. Rifqinizamy menekankan bahwa penegakan hukum semata tidak akan cukup jika tidak diikuti dengan penurunan biaya politik dan peningkatan kesejahteraan kepala daerah. “Kami berharap ke depan tidak ada lagi kepala daerah yang tergoda korupsi karena tekanan biaya politik yang tidak masuk akal,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, proses penyidikan terhadap Bupati Kuansing masih terus berjalan. Beritainti.com akan memantau perkembangan kasus ini dan mendorong transparansi penanganan perkara oleh KPK.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
vina-melati

Reporter Teknologi. Reporter teknologi format ringkasan mudah baca.

Comments (0)

User