BSI Kantongi Sertifikasi ISO 27701 Perkuat Perlindungan Privasi Data Nasabah

PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) resmi mengukuhkan komitmen pengamanan tata kelola data nasabah dengan meraih sertifikasi berstandar internasi

Sep 17, 2026 - 11:43
0 1
BSI Kantongi Sertifikasi ISO 27701 Perkuat Perlindungan Privasi Data Nasabah

PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) resmi mengukuhkan komitmen pengamanan tata kelola data nasabah dengan meraih sertifikasi berstandar internasional ISO/IEC 27701:2025 tentang Privacy Information Management System (PIMS). Pengakuan global ini menegaskan kepatuhan BSI terhadap regulasi perlindungan data pribadi serta kesiapan infrastruktur digital bank syariah terbesar di Indonesia tersebut dalam menghadapi ancaman siber yang kian kompleks.

Langkah strategis ini menjadi tonggak penting bagi industri perbankan nasional, terutama di tengah implementasi penuh Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Dengan mengintegrasikan sistem manajemen privasi berbasis ISO/IEC 27701, BSI memastikan seluruh siklus pemrosesan data—mulai dari pengumpulan, penyimpanan, pengelolaan, hingga pemusnahan—berjalan sesuai protokol keamanan paling mutakhir.

Kronologi dan Peta Jalan Penguatan Keamanan Sistem BSI

Pencapaian sertifikasi ini merupakan puncak dari serangkaian transformasi tata kelola teknologi informasi dan manajemen risiko siber yang dijalankan BSI secara terstruktur:

  1. Evaluasi dan Gap Analysis (Tahap Awal): BSI melakukan audit menyeluruh terhadap infrastruktur pemrosesan data dan kebijakan internal guna memetakan keselarasan antara operasional perbankan dengan klausul standar ISO/IEC 27701.
  2. Implementasi Pengendalian Privasi (Tahap Eksekusi): Bank memperketat kontrol akses, enkripsi data, dan merumuskan ulang kebijakan consent management bagi nasabah di seluruh kanal transaksi digital maupun fisik.
  3. Audit Sertifikasi Eksternal (Tahap Verifikasi): Lembaga sertifikasi independen bertaraf global melaksanakan audit ketat terhadap mitigasi risiko kebocoran data, pemenuhan hak-hak subjek data, serta kapabilitas respons insiden BSI.
  4. Penerbitan Sertifikasi ISO/IEC 27701 (Tahap Penetapan): BSI secara resmi dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan kerangka kerja manajemen informasi privasi internasional.
"Penerapan standar ISO/IEC 27701 ini menegaskan bahwa keamanan dan kerahasiaan data nasabah merupakan prioritas fundamental BSI. Kami berupaya membangun ekosistem perbankan syariah yang tidak hanya inovatif secara digital, tetapi juga memiliki benteng pertahanan data yang berdaya tahan tinggi," ungkap manajemen BSI dalam keterangannya.

Analisis: Urgensi Kepatuhan Standar Global di Era UU PDP

Secara analitis, adopsi standar ISO/IEC 27701:2025 memperkuat posisi BSI sebagai institusi keuangan yang proaktif dalam mereduksi risiko operasional dan kepatuhan hukum. Standar ini berfungsi sebagai ekstensi dari sertifikasi keamanan informasi ISO/IEC 27001 yang telah dimiliki sebelumnya, dengan fokus spesifik pada perlindungan Personally Identifiable Information (PII).

  • Penguatan Hak Subjek Data: Memfasilitasi nasabah dalam menjalankan hak koreksi, penarikan persetujuan, dan penghapusan data secara transparan.
  • Mitigasi Risiko Kebocoran Data: Menurunkan potensi insiden siber melalui segregasi data dan enkripsi multi-lapis.
  • Kepatuhan Regulasi Lintas Sektor: Menyelaraskan tata kelola BSI dengan mandat Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Dampak Terhadap Kepercayaan Publik dan Daya Saing Digital

Bagi industri perbankan syariah, kepercayaan nasabah adalah aset yang paling krusial. Melalui standardisasi ini, BSI meningkatkan keunggulan kompetitif layanan digitalnya, termasuk aplikasi BYOND by BSI yang melayani jutaan transaksi harian. Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan data diharapkan menjadi katalisator bagi pertumbuhan inklusi keuangan syariah nasional yang aman, berkelanjutan, dan tepercaya.

BSI resmi meraih sertifikasi internasional ISO/IEC 27701:2025 (Privacy Information Management System). Langkah ini memperkuat infrastruktur keamanan siber, menjamin perlindungan data nasabah, dan menegaskan kepatuhan terhadap UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
bayu-aji

Investigative Reporter. Spesialisasi: korupsi, pencucian uang, dan kejahatan korporasi.

Comments (0)

User