BEI Kaji Rencana Perpanjangan Jam Perdagangan Saham Domestik

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi membuka wacana untuk memperpanjang jam perdagangan saham di pasar modal domestik. Inisiatif strategis ini dipert

Sep 16, 2026 - 15:30
0 0
BEI Kaji Rencana Perpanjangan Jam Perdagangan Saham Domestik

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi membuka wacana untuk memperpanjang jam perdagangan saham di pasar modal domestik. Inisiatif strategis ini dipertimbangkan menyusul tren bursa global yang kian agresif menambah durasi transaksi guna menangkap likuiditas internasional dan merespons dinamika pasar keuangan modern yang bergerak tanpa henti.

Langkah evaluasi ini menjadi sinyal penting bagi pelaku industri pasar modal. Otoritas bursa melihat perlunya adaptasi struktural agar pasar modal Indonesia tetap kompetitif terhadap bursa regional maupun alternatif instrumen investasi global lainnya.

Kronologi Penyesuaian Jam Perdagangan di Pasar Modal

Dinamika regulasi jam perdagangan di BEI mengalami sejumlah fase penting dalam beberapa tahun terakhir sebelum wacana perpanjangan terbaru ini mencuat ke publik:

  1. Maret 2020: BEI memangkas jam perdagangan harian selama pandemi Covid-19 demi memitigasi volatilitas ekstrem dan menyesuaikan jam operasional perbankan serta pembatasan mobilitas sosial.
  2. April 2023: Otoritas bursa secara resmi mengembalikan jam perdagangan normal, yakni Sesi I pukul 09.00–12.00 WIB (Jumat 09.00–11.30 WIB) dan Sesi II pukul 13.30–15.49 WIB, dilengkapi sesi pre-closing dan post-trading hingga 16.15 WIB.
  3. Fase Terkini (Kajian 2024–2026): Manajemen BEI mulai mengkaji kemungkinan perluasan durasi perdagangan lebih panjang melampaui jadwal reguler untuk menyelaraskan waktu transaksi dengan bursa global utama.

Dorongan Likuiditas Global dan Persaingan Pasar

Kajian perpanjangan jam perdagangan tidak terlepas dari fenomena bursa saham global, seperti di Amerika Serikat dan kawasan Asia Pasifik, yang mulai merancang perdagangan 24 jam atau memperpanjang sesi overnight. Masuknya arus modal asing menuntut fleksibilitas waktu yang lebih luas bagi investor lintas zona waktu.

"Bursa terus mencermati praktik terbaik di tingkat global. Perpanjangan jam perdagangan diarahkan untuk memberikan fleksibilitas optimal bagi investor sekaligus meningkatkan nilai transaksi harian secara berkelanjutan."

Selain faktor bursa tradisional, penetrasi aset digital seperti kripto yang aktif 24 jam sehari selama 7 hari menjadi salah satu pembanding penting. Pasar modal dituntut lebih adaptif agar tidak kehilangan daya tarik di mata investor ritel generasi baru yang terbiasa bertransaksi tanpa batas waktu konvensional.

Tantangan Teknis dan Kesiapan Anggota Bursa

Meskipun memiliki potensi peningkatan turnover transaksi, wacana penambahan jam perdagangan ini menuntut kesiapan menyeluruh pada infrastruktur teknologi dan manajemen risiko operasional. Sejumlah aspek krusial yang kini tengah dihitung secara cermat mencakup:

  • Infrastruktur IT dan Pemeliharaan Sistem: BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) memerlukan jeda waktu teknis untuk batch processing, kliring, dan pemeliharaan server secara berkala.
  • Kesiapan Anggota Bursa (AB): Perpanjangan jam kerja berpotensi meningkatkan beban biaya operasional broker, terutama penambahan shift kerja bagi tim compliance, risk management, dan dealer.
  • Likuiditas di Jam Tambahan: Otoritas perlu memastikan adanya peran market maker agar sesi perdagangan tambahan tidak sepi transaksi atau memicu pelebaran bid-ask spread yang merugikan investor.

BEI diproyeksikan akan melakukan diskusi mendalam bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), asosiasi broker, serta pelaku industri sebelum merumuskan skenario final perpanjangan waktu transaksi saham di Indonesia.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
bayu-aji

Investigative Reporter. Spesialisasi: korupsi, pencucian uang, dan kejahatan korporasi.

Comments (0)

User