Bayar Pajak Tanpa BPKB Kini Bisa di Samsat CFD
Warga Jakarta kini bisa bernapas lega. Layanan Samsat Keliling yang hadir setiap Minggu di kawasan Car Free Day (CFD) Sudirman–Thamrin memberikan kemudahan
Warga Jakarta kini bisa bernapas lega. Layanan Samsat Keliling yang hadir setiap Minggu di kawasan Car Free Day (CFD) Sudirman–Thamrin memberikan kemudahan baru: pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan pengesahan STNK tahunan tanpa harus menyertakan fotokopi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Inovasi ini merupakan bagian dari upaya Kepolisian Daerah Metro Jaya melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) untuk memangkas birokrasi dan mendekatkan pelayanan publik dengan memanfaatkan momentum CFD yang ramai pengunjung.
Tanpa BPKB, Proses Lebih Cepat
Sejak awal Agustus, warga yang akan mengurus pajak tahunan di gerai Samsat Keliling CFD hanya perlu membawa STNK asli dan KTP asli pemilik kendaraan. Petugas di lapangan akan melakukan verifikasi data secara digital melalui sistem Regident yang terintegrasi dengan database kendaraan nasional. Dengan demikian, pemilik kendaraan tidak lagi direpotkan dengan urusan fotokopi BPKB yang selama ini menjadi keluhan umum. “Kebijakan ini diambil setelah kami evaluasi bahwa banyak warga yang enggan datang karena lupa membawa fotokopi BPKB,” jelas Kasubdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budi Santoso, saat ditemui di lokasi Simpang Semanggi, Minggu (27/8).
“Sekarang, cukup STNK dan KTP, kami bisa langsung cetak pengesahan. Ini bagian dari transformasi digital pelayanan publik.”
Antusiasme Warga di Lapangan
Pantauan di lapangan menunjukkan antrean cukup panjang sejak pukul 06.30 WIB. Banyak warga yang sengaja datang lebih awal untuk memanfaatkan layanan ini sambil berolahraga. Salah satunya, Firman (38), warga Tebet, mengaku sangat terbantu. “Saya sering lupa bawa fotokopi BPKB. Sekarang tinggal STNK dan KTP, langsung jadi. Prosesnya nggak sampai 10 menit,” ujarnya. Petugas juga menyediakan layanan cetak STNK baru bagi yang masa berlakunya habis, serta pembayaran non-tunai melalui QRIS atau mobile banking untuk mempermudah transaksi.
Jadwal dan Lokasi Strategis
Samsat Keliling di CFD beroperasi setiap Minggu mulai pukul 06.00 hingga 09.30 WIB, berlokasi di dua titik: di sekitar Taman Dukuh Atas (dekat halte Transjakarta) dan di area Monas (depan Kementerian Perhubungan). Kedua lokasi ini dipilih karena menjadi pusat keramaian CFD yang bebas kendaraan bermotor, sehingga aman dan nyaman. Layanan ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan dan pengesahan STNK; untuk mutasi, ganti nomor polisi, atau perpanjangan STNK lima tahunan tetap harus ke Samsat induk atau mall pelayanan.
Dorong Kepatuhan Pajak melalui Kemudahan
Data Ditlantas menunjukkan tingkat kepatuhan pembayaran PKB di Jakarta masih sekitar 70 persen pada 2023, artinya 30 persen kendaraan menunggak pajak. Salah satu penyebabnya adalah kendala teknis seperti persyaratan dokumen yang dianggap rumit. Dengan menghilangkan kewajiban fotokopi BPKB, diharapkan rasio kepatuhan bisa meningkat signifikan. “Kami targetkan akhir tahun bisa mencapai 85 persen,” tambah AKBP Budi. Selain itu, hadirnya Samsat Keliling di lokasi publik seperti CFD juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat bahwa membayar pajak itu penting untuk pembangunan infrastruktur dan keselamatan berlalu lintas.
Program ini akan dievaluasi setiap tiga bulan untuk penyesuaian. Jika sukses, bukan tidak mungkin layanan tanpa BPKB ini diperluas ke seluruh gerai Samsat Keliling di DKI Jakarta dan bahkan di kota lain. Warga pun berharap agar pelayanan serupa bisa hadir di setiap lokasi car free day di Jabodetabek.
[SOCIAL_TWEET]: Kini bayar pajak kendaraan di Samsat Keliling Car Free Day nggak perlu repot fotokopi BPKB. Cukup STNK & KTP, proses 10 menit! 🏃♂️📄 #PajakMudah #SamsatCFD #CarFreeDayJKT[SOCIAL_TG]: 🚓💨 Samsat Keliling di CFD Sudirman kini terima pembayaran pajak tanpa BPKB! Cuma bawa STNK dan KTP aja. Tersedia tiap Minggu jam 6-9.30. Gaskeun sebelum kena denda!
Comments (0)