Bareskrim Polri Bongkar Modus Live Streaming Pornografi Lintas Platform

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan kejahatan digital terorganisasi yang memanfaatkan ekosistem med

Sep 09, 2026 - 16:30
0 0
Bareskrim Polri Bongkar Modus Live Streaming Pornografi Lintas Platform

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan kejahatan digital terorganisasi yang memanfaatkan ekosistem media sosial untuk menyebarkan konten pornografi secara komersial. Dalam operasi penegakan hukum intensif sepanjang periode Juni 2026, aparat mengamankan enam orang tersangka yang diduga kuat terlibat dalam skema siaran langsung asusila lintas aplikasi, yakni melalui platform TikTok dan Tevi.

Pengungkapan kasus ini menyoroti evolusi taktik pelaku kejahatan siber dalam memanfaatkan celah moderasi konten pada platform arus utama guna menjaring audiens secara masif sebelum mengalihkannya ke platform pihak ketiga dengan pengawasan yang lebih longgar.

Rekayasa Alur Penonton: Dari Platform Terbuka ke Ruang Tertutup

Berdasarkan hasil investigasi forensik digital, sindikat ini menerapkan strategi pemasaran berbasis corong (funneling strategy) yang sistematis. Platform TikTok digunakan sebagai kanal akuisisi awal untuk menarik perhatian warganet melalui siaran langsung berbalut konten sugestif, sebelum para pemirsa diarahkan menuju aplikasi Tevi untuk mengakses tayangan eksplisit berbayar.

"Para pelaku secara terencana memanfaatkan jangkauan algoritma aplikasi populer untuk memancing interaksi publik. Setelah audiens terpikat, mereka diarahkan ke aplikasi lain yang mengharuskan pembayaran digital untuk membuka akses siaran tanpa sensor," ungkap penyidik dalam keterangan resminya.

Modus operandi terstruktur ini memperlihatkan pemahaman mendalam pelaku terhadap arsitektur teknis dan kebijakan moderasi media sosial:

  • Akuisisi Lalu Lintas: Memanfaatkan akun-akun TikTok dengan siaran bertema pancingan untuk mengumpulkan pemirsa dalam jumlah besar.
  • Konversi Audiens: Membagikan tautan, kode undangan, atau instruksi khusus di kolom komentar dan profil guna memindahkan penonton ke aplikasi Tevi.
  • Monetisasi Eksklusif: Membuka ruang siaran langsung privat di aplikasi Tevi dengan mewajibkan pembelian koin digital, voucer, atau sistem tipping berbayar.

Dinamika Peran dan Monetisasi Digital

Penyidikan lebih lanjut mengungkap bahwa keenam tersangka memiliki pembagian peran yang terstruktur, mulai dari penyedia fasilitas teknis, pengelola akun (agency/talent manager), hingga penampil langsung (streamer). Keuntungan finansial dihimpun secara instan melalui sistem pembayaran mikro dan dompet digital yang terafiliasi dengan aplikasi.

Fenomena ini menandai pergeseran modus distribusi konten terlarang di ruang siber. Pelaku tidak lagi sekadar mendistribusikan berkas video statis di situs web gelap, melainkan mengadopsi model bisnis interaktif berbasis waktu nyata (real-time live streaming) yang menghasilkan perputaran uang secara cepat.

Tantangan Pengawasan dan Penegakan Hukum Ruang Siber

Keberhasilan Bareskrim Polri membongkar praktik ini menegaskan urgensi kolaborasi proaktif antara regulator, penegak hukum, dan penyedia platform digital. Integrasi sistem deteksi dini berbasis kecerdasan buatan dinilai krusial untuk mengidentifikasi pola pengalihan lalu lintas mencurigakan sebelum ruang siaran publik dieksploitasi lebih jauh.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, termasuk ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Undang-Undang Pornografi, dengan ancaman hukuman pidana penjara bertahun-tahun serta denda bernilai miliaran rupiah.

Dittipidsiber Bareskrim Polri menangkap 6 tersangka terkait siaran langsung asusila komersial. Poin Kunci: ▪️ Menggunakan TikTok untuk menjaring audiens secara masif. ▪️ Penonton dialihkan ke aplikasi Tevi untuk konten berbayar via gifting/token. ▪️ Dijerat pasal berlapis UU ITE dan UU Pornografi. Ulasan lengkap: Beritainti.com

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
bayu-aji

Investigative Reporter. Spesialisasi: korupsi, pencucian uang, dan kejahatan korporasi.

Comments (0)

User