Banggar DPR Resmi Setujui Pagu Anggaran Tujuh Kemenko, Kemenko Perekonomian Terima Porsi Terbesar

Jakarta, Beritainti.com – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia resmi menyetujui pagu anggaran untuk tahun mendatang bagi tujuh kementerian koordinator (kemenko)

Jul 06, 2026 - 14:12
0 1
Banggar DPR Resmi Setujui Pagu Anggaran Tujuh Kemenko, Kemenko Perekonomian Terima Porsi Terbesar

Jakarta, Beritainti.com – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia resmi menyetujui pagu anggaran untuk tahun mendatang bagi tujuh kementerian koordinator (kemenko). Persetujuan ini diberikan dalam rapat kerja yang berlangsung di ruang rapat Banggar DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Senin (22/6/2026). Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mendapatkan alokasi pendanaan terbesar dibandingkan dengan enam kemenko lainnya. Ketua Banggar DPR, Said Abdullah, memimpin langsung pengambilan keputusan yang juga menyetujui usulan tambahan anggaran dari para menteri koordinator.

“Setelah mendengarkan paparan dan melakukan pembahasan, kita sepakati pagu anggaran beserta usulan tambahan untuk ketujuh kementerian koordinator. Khusus untuk Kemenko Perekonomian, kebutuhan anggarannya memang paling signifikan mengingat beban kerja koordinasi yang sangat luas,” ujar Said Abdullah saat memimpin rapat di hadapan para menteri.

Rincian Alokasi dan Kehadiran Para Menteri

Rapat koordinasi ini dihadiri langsung oleh seluruh pemimpin dari tujuh kemenko yang ada. Tampak hadir Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno, serta Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Polkam) Djamari Chaniago. Selain itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas), Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) juga turut memaparkan rencana kerja dan kebutuhan fiskal kementeriannya masing-masing.

Berdasarkan laporan yang dihimpun media kami, Kemenko Perekonomian yang dinakhodai Airlangga Hartarto menempati posisi puncak dari sisi pagu anggaran. Meskipun angka pasti yang disepakati tidak disebutkan secara terbuka dalam sesi pleno tersebut, sumber di lingkungan Banggar menyebutkan bahwa besaran anggaran untuk Kemenko Perekonomian melampaui alokasi kemenko-kemenko lain secara signifikan. Hal ini didasari oleh luasnya cakupan koordinasi yang membentang dari kebijakan fiskal, perdagangan, energi, hingga pengembangan dunia usaha. Sementara itu, kemenko dengan alokasi terendah adalah Kemenko Pemberdayaan Masyarakat.

Said Abdullah menjelaskan bahwa penetapan pagu definitif ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan pendahuluan yang telah dilakukan sebelumnya. Ia menegaskan bahwa penambahan anggaran yang diajukan oleh para menteri sudah melalui simulasi dan penyesuaian dengan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang ada. Banggar DPR memberikan catatan agar setiap tambahan anggaran tersebut benar-benar dialokasikan untuk program prioritas yang output-nya dapat dirasakan langsung oleh publik, bukan sekadar membengkakkan belanja operasional kantor.

Proses pengesahan pagu anggaran ini menjadi krusial mengingat peran strategis kemenko sebagai penengah dan penghubung antar kementerian teknis. Diharapkan dengan adanya kepastian anggaran, kinerja koordinasi lintas sektor di bawah kabinet dapat berjalan lebih efisien dan minim tumpang tindih kebijakan. Setelah rapat kerja ini, ketujuh kemenko akan segera memproses detail alokasi ke dalam Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) untuk kemudian diawasi ketat pelaksanaannya oleh komisi teknis terkait di DPR.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
bayu-aji

Editor Politik. Editor ringkasan kebijakan dan pemilu.

Comments (0)

User