BANDAR LAMPUNG — Polisi Tangkap Pelaku Penembakan UIN Raden Intan

Insiden letusan senjata api yang mengguncang kawasan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung pada Selasa (14/9/2026) akhirnya menemui tit

Sep 17, 2026 - 10:18
0 0
BANDAR LAMPUNG — Polisi Tangkap Pelaku Penembakan UIN Raden Intan

Insiden letusan senjata api yang mengguncang kawasan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung pada Selasa (14/9/2026) akhirnya menemui titik terang. Keheningan lingkungan akademis yang sempat mencekam kini berganti dengan apresiasi terhadap langkah cepat pihak kepolisian dalam melacak jejak sang pelaku. Hanya dalam hitungan jam setelah aksi nekat yang meresahkan civitas akademika tersebut, tim gabungan berhasil menghentikan pelarian pelaku yang disinyalir tidak hanya terlibat dalam kepemilikan senjata ilegal, tetapi juga sindikat peredaran narkotika dan tindak pidana pencurian.

Penangkapan Kilat di Koridor Sukarame

Ahmad Ilhamni (22), seorang pemuda asal Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, tak bisa lagi berkutik saat jajaran kepolisian mengepung posisinya di kawasan Jalan Ryacudu, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung. Penangkapan yang berlangsung pada Rabu (15/9/2026) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB tersebut, merupakan hasil penindakan terpadu yang melibatkan Resmob Tekab 308 Polda Lampung, Resmob Tekab 308 Polresta Bandar Lampung, serta Unit Reskrim Polsek Sukarame.

Dalam operasi penyergapan tersebut, Ahmad tidak bergerak seorang diri. Ia diringkus bersama seorang rekannya yang diidentifikasi bernama Rudi. Namun, proses penangkapan tidak berjalan mulus lantaran kedua tersangka berupaya keras melancarkan perlawanan fisik dan mencoba menerobos barikade petugas untuk melarikan diri.

"Benar, pelaku telah berhasil ditangkap. Saat ditangkap, pelaku sedang bersama temannya Rudi. Keduanya melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri, sehingga petugas memberikan tindakan tegas terukur," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan.

Langkah tindakan tegas terukur berupa tembakan terarah terpaksa diambil penyidik mengingat tingginya potensi bahaya dan risiko keselamatan personel di lapangan, terlebih pelaku disinyalir memiliki dan tidak segan menggunakan senjata api dalam situasi terdesak.

Tiga Lapis Kejahatan: Senpi, Sabu, dan Pencurian

Keberhasilan penangkapan ini menguak tabir bahwa peristiwa penembakan di area kampus UIN Raden Intan bukanlah kejahatan tunggal. Dari tangan para tersangka, aparat kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti krusial yang mengindikasikan adanya irisan kuat antara tindak pidana penyalahgunaan senjata api, peredaran gelap narkotika, serta dugaan keterlibatan dalam sindikat pencurian dengan berat (curat) maupun kekerasan (curas).

Barang bukti utama yang disita dari lokasi penangkapan mencakup satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver berwarna silver, empat butir amunisi aktif kaliber 9 mm, serta empat paket kecil berisi kristal putih yang diduga keras merupakan narkotika jenis sabu. Temuan amunisi kaliber 9 mm pada senjata rakitan mencerminkan tingkat ancaman yang sangat mematikan.

Kategori Barang Bukti Rincian Temuan Lapangan Implikasi Hukum & Ancaman
Persenjataan Ilegal 1 Senpi Rakitan Revolver Silver & 4 Amunisi 9 mm Pelanggaran UU Darurat No. 12 Tahun 1951
Narkotika 4 Paket Kecil Narkotika Jenis Sabu Pelanggaran UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
Dugaan Keterlibatan Pengembangan Kasus Pencurian (Curat/Curas) Ancaman Pasal 363 / 365 KUHP

Kombinasi antara kepemilikan senjata api rakitan dan penguasaan barang haram berupa sabu menguatkan pola klasik kejahatan jalanan bernada kekerasan di kawasan Sumatera. Pelaku tindak kejahatan yang berada di bawah pengaruh narkoba dan dibekali senjata api cenderung memiliki tingkat impulsivitas tinggi serta keberanian nekat saat menjalankan aksinya.

Eskalasi Kerawanan dan Urgensi Keamanan Lingkungan Edukasi

Peristiwa masuknya individu bersenjata hingga melepaskan tembakan di lingkungan kampus menjadi alarm keras bagi pengelola fasilitas publik dan institusi pendidikan tinggi. Kejadian ini memperlihatkan adanya celah kerentanan pada sistem pengawasan akses masuk di area yang seharusnya steril dari aksi kriminalitas. Peneliti hukum pidana menggarisbawahi bahwa "kehadiran senjata api rakitan di zona akademis merupakan bentuk ancaman fatal yang tidak boleh ditoleransi, karena mengancam keselamatan jiwa dan merusak stabilitas psikologis civitas akademika."

Asal usul tersangka yang berasal dari Ogan Komering Ilir (OKI) juga kembali menyoroti tantangan klasik penegakan hukum terkait maraknya rantai pasok senjata api rakitan ilegal yang merembes antarprovinsi. Kolaborasi lintas polda dalam memutus jalur produksi dan perdagangan senpi rakitan menjadi agenda yang sangat mendesak demi mencegah eskalasi kejahatan serupa di pusat-pusat pemukiman dan pendidikan.

Saat ini, penyidik gabungan Polda Lampung dan Polresta Bandar Lampung masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Ahmad Ilhamni dan Rudi. Penyidik terus mendalami kemungkinan keterkaitan kedua tersangka dengan rangkaian aksi pencurian kendaraan bermotor maupun perampokan yang dilaporkan terjadi di wilayah hukum Lampung belakangan ini.

Ahmad Ilhamni (22), terduga penembak di area UIN Raden Intan Lampung, ditangkap tim gabungan di Sukarame. Polisi menyita senpi rakitan revolver, 4 amunisi aktif 9 mm, serta 4 paket sabu. Pelaku terpaksa dilumpuhkan karena melawan saat akan ditangkap. Baca berita selengkapnya di Beritainti.com!

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
bayu-aji

Investigative Reporter. Spesialisasi: korupsi, pencucian uang, dan kejahatan korporasi.

Comments (0)

User