BALI — Kemenkum dan Peradi SAI Perluas Akses Bantuan Hukum Gratis

Akses terhadap keadilan (access to justice) kerap terbentur oleh tembok persepsi publik yang menganggap layanan hukum sebagai barang mewah dan mahal. Di Pr

Sep 16, 2026 - 19:39
0 0
BALI — Kemenkum dan Peradi SAI Perluas Akses Bantuan Hukum Gratis

Akses terhadap keadilan (access to justice) kerap terbentur oleh tembok persepsi publik yang menganggap layanan hukum sebagai barang mewah dan mahal. Di Provinsi Bali, jurang informasi ini menjadi perhatian serius Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bali bersama Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (DPC PERADI SAI) Denpasar. Kedua institusi ini menginisiasi kolaborasi strategis untuk memperkuat sistem bantuan hukum hingga ke tingkat desa melalui penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang konkret.

Langkah ini diambil guna memastikan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum tidak hanya berhenti pada ranah regulasi, tetapi benar-benar dirasakan oleh masyarakat kurang mampu di pelosok daerah.

Membongkar Mitos Biaya dan Stigma Finansial

Tantangan terbesar dalam pemerataan layanan hukum di daerah bukanlah minimnya regulasi, melainkan kuatnya stigma finansial di tengah masyarakat. Banyak warga enggan berurusan dengan proses hukum atau meminta pendampingan advokat karena dibayangi ketakutan akan beban biaya yang membelit. Padahal, undang-undang telah menjamin keberadaan bantuan hukum cuma-cuma yang seluruh biayanya ditanggung oleh negara.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, menekankan pentingnya meruntuhkan persepsi keliru tersebut agar alokasi bantuan hukum APBN dapat terserap optimal.

“Mindset-nya masih kalau dibantu pasti banyak keluar uang. Padahal itu dibayari oleh negara. Saya mohon bantuannya nanti Bapak-Ibu mungkin sosialisasi di desa-desa,” tegas Eem saat membuka peluang kerja sama dengan para advokat.

Analisis kelembagaan mengindikasikan bahwa tanpa adanya edukasi publik yang masif dari praktisi hukum terpercaya, keberadaan program bantuan hukum gratis akan tetap terisolasi dari masyarakat yang paling membutuhkannya.

Map Kapasitas: Infrastruktur Bantuan Hukum Bali

Untuk menopang efektivitas pemenuhan hak hukum warga, Kanwil Kemenkum Bali telah membangun jaringan infrastruktur hukum yang tersebar secara meluas. Data kapasitas kelembagaan menunjukkan kesiapan jaringan bantuan hukum di wilayah Bali sebagai berikut:

Elemen Infrastruktur Jumlah / Status Fungsi Strategis
Pos Bantuan Hukum (Posbakum) 717 Desa Garda terdepan konsultasi dan rujukan hukum warga desa
Organisasi Bantuan Hukum (OBH) 11 Organisasi Lembaga terakreditasi BPHN penanggung jawab litigasi & non-litigasi
Kapasitas Paralegal Pelatihan Berkelanjutan Deteksi dini sengketa hukum di tingkat komunitas lokal

Meskipun Bali telah memiliki 717 Posbakum desa dan didukung oleh 11 OBH terakreditasi BPHN, keberadaan infrastruktur fisik ini memerlukan dorongan literasi. Penguatan kapasitas paralegal secara bertahap dirancang sebagai jembatan untuk mendeteksi potensi sengketa sebelum masuk ke ranah hukum yang rumit.

Sinergi Advokat dan Pemerintah di Akar Rumput

Pelibatan PERADI SAI Denpasar memberikan dimensi baru dalam skema penyuluhan hukum daerah. Advokat tidak hanya menjalankan fungsi profesional di ruang sidang, melainkan turut mengambil tanggung jawab sosial dalam mengedukasi masyarakat mengenai literasi hukum preventif.

Melalui kesepakatan PKS yang sedang disusun, para advokat dari PERADI SAI Denpasar akan terlibat langsung turun ke desa-desa bersama tim penyuluh Kanwil Kemenkum Bali. Sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik, memperjelas mekanisme permohonan bantuan hukum gratis, serta menciptakan iklim hukum yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh warga Bali.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
citra-maharani

Reporter HAM. Fokus pada isu hak asasi, kebebasan sipil, dan reformasi hukum.

Comments (0)

User