BAGUIO — Dewan Kota Setujui Forum Hak Tanah Adat Ibaloy
Dewan Kota Baguio secara resmi memberikan persetujuan atas penyelenggaraan majelis konfederasi masyarakat adat yang dijadwalkan berlangsung pada Oktober me
Dewan Kota Baguio secara resmi memberikan persetujuan atas penyelenggaraan majelis konfederasi masyarakat adat yang dijadwalkan berlangsung pada Oktober mendatang. Forum strategis ini dirancang untuk mempertemukan etnis asli Baguio Ibaloy dengan komunitas keturunan Cordillera guna membahas pergeseran kebijakan hukum serta regulasi nasional yang secara langsung memengaruhi hak-hak konstitusional mereka. Isu utama yang menjadi sorotan dalam pertemuan tersebut mencakup peninjauan amandemen Piagam Kota Baguio terbaru, dinamika status pengecualian Undang-Undang Hak Masyarakat Adat (IPRA), hingga penetapan arah politik Rancangan Undang-Undang Otonomi Daerah Cordillera.
Ketegangan Hukum Antara IPRA dan Piagam Kota Baguio
Konflik pertanahan di Baguio memiliki akar sejarah yang sangat kompleks. Sejak disahkannya Undang-Undang Hak Masyarakat Adat atau Indigenous Peoples’ Rights Act (IPRA) pada tahun 1997 melalui Republic Act No. 8371, Kota Baguio memiliki posisi hukum yang unik di Filipina. Berdasarkan Pasal 78 undang-undang tersebut, wilayah reservasi Kota Baguio dikecualikan dari ketentuan umum klaim domain adat (ancestral domain). Kondisi ini kerap membatasi suku asli Ibaloy dalam memulihkan hak kepemilikan komunal atas tanah leluhur mereka yang kini telah berubah menjadi kawasan perkotaan padat dan destinasi pariwisata utama.
Pembaruan Piagam Kota Baguio melalui Republic Act No. 11689 yang disahkan baru-baru ini mempertegas kembali batas-batas wilayah dan tata kelola pemerintahan kota. Namun, amandemen tersebut dinilai tidak memiliki klausul otomatis untuk membatalkan pengecualian IPRA. “Penegakan hak tanah adat di Baguio selalu berada di persimpangan jalan karena status legalitas reservasi kota dilindungi secara khusus oleh undang-undang nasional,” ujar pakar hukum tata negara wilayah Cordillera saat menanggapi perdebatan tersebut. Hal inilah yang mendorong masyarakat adat menuntut kejelasan posisi hukum mereka.
| Instrumen Hukum | Fokus Regulasi Utama | Dampak Terhadap Suku Ibaloy |
|---|---|---|
| IPRA (RA 8371) | Pengakuan domain adat secara nasional | Terbatas di Baguio akibat pengecualian Pasal 78 |
| Piagam Baguio (RA 11689) | Tata kelola administrasi dan batas kota | Memperkuat status reservasi tanah pemerintah kota |
| RUU Otonomi Cordillera | Pembentukan wilayah otonom Cordillera | Membuka peluang renegosiasi hak politik dan pertanahan |
Peluang Renegosiasi Melalui RUU Otonomi Cordillera
Langkah Dewan Kota Baguio yang mendukung aliansi ini dinilai sebagai sinyal positif menuju penyelesaian sengketa agraria secara inklusif. Dalam agenda pertemuan pada Oktober 2024, RUU Otonomi Cordillera akan menjadi instrumen politik utama yang dibahas. Warga Cordillera berharap pembentukan daerah otonom dapat memberikan wewenang khusus bagi pemerintah daerah untuk mengakui hak kepemilikan tanah adat (native titles) tanpa harus bertentangan dengan hukum tata ruang kota.
"Pemberdayaan suku Ibaloy tidak bisa dipisahkan dari kepastian hukum atas tanah leluhur yang kini berdiri di tengah kemajuan ekonomi kota," tegas perwakilan dari konsorsium hak adat Cordillera dalam keterangannya.
Kronologi Perkembangan Hak Adat dan Hukum Pertanahan Baguio
Untuk memahami dinamika hukum masyarakat adat di Baguio, berikut adalah urutan peristiwa penting yang membentuk lanskap regulasi wilayah tersebut:
- Tahun 1909: Mahkamah Agung Amerika Serikat memutus perkara landmark Cariño v. Insular Government, yang diakui secara internasional sebagai dasar doktrin hak milik adat (native title).
- Tahun 1997: Pemerintah Filipina mengesahkan IPRA (RA 8371), tetapi memasukkan Pasal 78 yang mengecualikan Kota Baguio dari klaim domain adat secara menyeluruh.
- Tahun 2022: Pengesahan Amandemen Piagam Baguio (RA 11689) memperkuat posisi pemerintah kota atas tanah reservasi kota tanpa membatalkan pengecualian IPRA.
- Tahun 2024: Dewan Kota Baguio merestui penyelenggaraan majelis konfederasi pada bulan Oktober 2024 untuk mengonsolidasikan tuntutan otonomi dan hak tanah adat.
Secara keseluruhan, forum konfederasi ini tidak hanya menjadi wadah silaturahmi antar-etnis Cordillera, melainkan momentum krusial untuk menuntut keadilan sejarah. Keberhasilan negosiasi politik pada Oktober mendatang akan menentukan apakah amandemen tata ruang kota dapat berjalan selaras dengan perlindungan identitas dan hak ulayat suku Ibaloy di masa depan.
Comments (0)