Awal Mula Adam Deni Rusak Ruko dan Pamer Airsoft Gun hingga Ditangkap Polisi
Seorang selebgram bernama Adam Deni Gearaka atau ADG (30) harus berurusan dengan pihak berwajib. Pria yang dikenal aktif di media sosial ini ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres
Seorang selebgram bernama Adam Deni Gearaka atau ADG (30) harus berurusan dengan pihak berwajib. Pria yang dikenal aktif di media sosial ini ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara. Penangkapan ini terjadi setelah ia diduga melakukan aksi perusakan fasilitas ruko serta mengancam para pegawai menggunakan senjata airsoft gun di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.
Peristiwa ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan resmi dari warga yang menjadi korban. Berdasarkan informasi yang dihimpun media kami, kejadian yang mengarah pada penangkapan Adam Deni berlangsung pada Rabu malam tanggal 18 Juni 2025, sekitar pukul 20.30 WIB. Lokasi tepatnya berada di Ruko Yummy Coin yang beralamat di Jalan Terusan Kelapa Hybrida, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Korban yang merupakan pemilik usaha langsung membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Utara setelah insiden tersebut terjadi.
Kronologi Menegangkan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, memberikan penjelasan detail mengenai proses hukum yang kini tengah dijalani. Ia menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilandasi oleh laporan resmi dari korban. Dalam keterangannya kepada awak media pada Minggu, 21 Juni 2025, Budi memaparkan kronologi awal mula keributan yang dilakukan oleh pelaku.
"Penanganan perkara ini didasari oleh laporan resmi dari pihak korban selaku pemilik usaha ke Polres Metro Jakarta Utara. Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan berkas, peristiwa bermula pada Rabu malam (18/6) sekira pukul 20.30 WIB di Ruko Yummy Coin, Cilincing, Jakarta Utara," ujar Kombes Budi Hermanto.
Menurut hasil rekonstruksi awal dan olah tempat kejadian perkara (TKP), Adam Deni tidak hanya datang seorang diri. Ia tiba di lokasi dan langsung secara paksa berusaha memasuki area ruko tersebut. Aksi pemaksaan ini menimbulkan ketegangan karena terjadi di luar jam operasional normal. Tidak hanya memaksa masuk, Adam Deni juga diduga keras melakukan aksi perusakan sejumlah barang inventaris yang berada di dalam ruko tersebut. Kerugian materil yang dialami pemilik usaha pun dinilai cukup signifikan.
Aksi Adam Deni semakin menjadi-jadi ketika ia tidak hanya merusak fasilitas, tetapi juga mengancam para pegawai yang masih berada di lokasi. Ancaman tersebut dilayangkan dengan menodongkan airsoft gun. Meskipun bukan senjata api sungguhan, aksi menodongkan replika senjata tersebut jelas menimbulkan rasa takut dan trauma tersendiri bagi para saksi yang melihatnya.
Polda Metro Jaya memastikan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara transparan. Usai menerima laporan tersebut, tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap Adam Deni. Saat ini, selebgram tersebut telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidikan. Polisi juga tengah mengumpulkan sejumlah barang bukti tambahan, termasuk rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian, serta menyita airsoft gun yang digunakan pelaku.
Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengetahui motif pasti di balik amarah Adam Deni hingga nekat melakukan pengrusakan dan pengancaman. Pihak kepolisian menghimbau masyarakat untuk melaporkan setiap tindak kriminal serupa tanpa perlu takut, dan menjamin identitas pelapor akan dilindungi. Adam Deni kini dijerat dengan pasal berlapis yang berkaitan dengan perusakan dan pengancaman dengan kekerasan menggunakan senjata, yang ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.
Comments (0)