Alokasi Anggaran Cegah Stunting di Daerah Terus Turun, Sisa Rp20 T
Pemerintah Indonesia kembali menyoroti persoalan serius dalam pendanaan program percepatan penurunan stunting. Data terbaru menunjukkan alokasi anggaran in
Pemerintah Indonesia kembali menyoroti persoalan serius dalam pendanaan program percepatan penurunan stunting. Data terbaru menunjukkan alokasi anggaran intervensi gizi spesifik di pemerintah daerah mengalami penurunan signifikan, menyisakan sekitar Rp20 triliun dari total kebutuhan ideal yang seharusnya tersedia untuk menekan angka tengkes nasional. Penurunan ini menjadi alarm bagi keberlanjutan program kesehatan yang menyasar kelompok ibu hamil dan anak di bawah dua tahun.
Berdasarkan catatan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri, tren anggaran intervensi gizi di daerah menunjukkan kurva yang terus menurun dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2022, pemerintah daerah masih menggelontorkan dana cukup besar untuk operasi rutin posyandu, pemberian makanan tambahan (PMT), dan pendampingan ibu hamil. Namun memasuki 2023 hingga 2024, realisasi anggaran justru menyusut akibat refocusing fiskal, keterbatasan kapasitas fiskal daerah, hingga lemahnya komitmen kepala daerah terhadap isu stunting.
Kronologi Penurunan Anggaran Gizi di Daerah
- 2021-2022: Pemerintah mendorong alokasi minimal 10% dari Dana Desa untuk ketahanan pangan dan gizi, termasuk pencegahan stunting. Alokasi ini menjadi tulang punggung intervensi di tingkat desa.
- 2023: Masuknya prioritas baru seperti Pemilu dan pemulihan ekonomi membuat sebagian daerah mengalihkan anggaran kesehatan. Intervensi gizi spesifik mulai tergerus.
- 2024: Total alokasi yang tersisa untuk intervensi gizi di daerah tercatat hanya sekitar Rp20 triliun, jauh dari estimasi kebutuhan nasional.
- 2025: Pemerintah menargetkan penurunan prevalensi stunting ke 14%, tetapi lemahnya pendanaan di tingkat lokal membuat target ini berisiko tidak tercapai.
Dampak pada Posyandu dan Intervensi Gizi Spesifik
Intervensi gizi spesifik adalah intervensi paling langsung berdampak pada penurunan stunting, seperti pemberian tablet tambah darah untuk remaja putri, PMT untuk ibu hamil kurang energi kronis (KEK), serta pemantauan pertumbuhan balita di posyandu. Jika anggaran terus menurun, sejumlah program kunci bisa terhenti.
“Kalau anggaran gizi spesifik di daerah turun, maka kualitas PMT, kunjungan rumah, dan pemantauan balita akan langsung terdampak. Ini bukan hanya soal angka, tapi soal masa depan generasi,” ujar seorang pengamat kebijakan kesehatan publik.
Banyak kader posyandu mengeluhkan keterbatasan operasional. Dana insentif yang stagnan bahkan cenderung berkurang di beberapa daerah membuat kader kehilangan motivasi, padahal mereka adalah ujung tombak deteksi dini risiko stunting. Selain itu, sejumlah puskesmas melaporkan penurunan kunjungan ibu hamil karena layanan pendampingan melemah seiring berkurangnya pembiayaan.
Perbandingan Alokasi Anggaran dan Target Penurunan
| Tahun | Estimasi Alokasi Gizi Daerah | Prevalensi Stunting | Target Nasional |
|---|---|---|---|
| 2021 | Rp28 triliun | 24,4% | 21,1% |
| 2022 | Rp26 triliun | 21,6% | 19,5% |
| 2023 | Rp23 triliun | 20,3% | 17,0% |
| 2024 | Rp20 triliun | 18,0% | 15,5% |
| 2025 | Belum pasti | — | 14,0% |
Tabel di atas menunjukkan bahwa tren penurunan prevalensi stunting berjalan lambat, sementara anggaran yang tersedia justru menyusut. Ini menandakan bahwa efisiensi masih sangat bergantung pada program yang tidak membutuhkan biaya besar, seperti penyuluhan. Padahal intervensi sensitif—air bersih, sanitasi, dan pangan bergizi—memerlukan pendanaan yang tidak kecil.
Kesimpulan dan Proyeksi
Jika pemerintah tidak segera mengoreksi arah kebijakan fiskal daerah, risiko kenaikan kembali angka stunting pada 2026 sangat besar. Diperlukan regulasi yang mengikat, seperti kewajiban alokasi minimal 10% Dana Desa untuk PMT dan pemantauan tumbuh kembang, serta insentif bagi daerah yang berhasil menurunkan stunting. Tanpa itu, target penurunan ke 14% hanya akan menjadi angka di atas kertas.
Comments (0)