Terungkap 4 Fakta Penahanan Bupati Langkat oleh KPK dalam Pusaran Suap Proyek

Medan - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Langkat, Syah Afandin (SAF) yang akrab disapa Ondim, setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT). Berdasarkan laporan yang dih

Jul 07, 2026 - 23:05
0 0
Terungkap 4 Fakta Penahanan Bupati Langkat oleh KPK dalam Pusaran Suap Proyek

Medan - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Langkat, Syah Afandin (SAF) yang akrab disapa Ondim, setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT). Berdasarkan laporan yang dihimpun Beritainti.com, penahanan ini langsung dilakukan usai sang bupati ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang menjerat dua dinas strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.

Kasus ini mencuat setelah tim penindakan KPK melakukan operasi senyap di wilayah Sumatera Utara. Penetapan tersangka terhadap Syah Afandin tidak hanya menambah panjang daftar kepala daerah yang terjerat korupsi, tetapi juga mengungkap modus operandi transaksional dalam proyek-proyek vital yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat.

Dalam perkara dugaan suap ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka. Selain Bupati Langkat, penyidik juga menjerat seorang pihak swasta yang diduga kuat bertindak sebagai pemberi suap. Keduanya kini harus mendekam di rumah tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya selama proses penyidikan berlangsung.

1. Kronologi Operasi Tangkap Tangan

Berdasarkan informasi dari laporan investigasi Beritainti.com, OTT ini berlangsung pada sore hingga malam hari di beberapa lokasi berbeda di Kabupaten Langkat dan Kota Medan. Penyidik KPK mengamankan sejumlah pihak beserta barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Tak hanya uang tunai dalam jumlah signifikan, dokumen proyek dan bukti komunikasi elektronik juga turut disita sebagai bagian dari pengembangan kasus. Operasi ini merupakan puncak dari serangkaian penyelidikan mendalam yang telah dilakukan KPK dalam beberapa bulan terakhir.

2. Status Hukum Syah Afandin

Meskipun baru beberapa bulan menjabat sebagai Bupati Langkat definitif menggantikan Terbit Rencana Perangin Angin yang juga terjerat kasus korupsi, Syah Afandin langsung dijerat sebagai tersangka. Statusnya sebagai "Ondim" tidak menghalangi KPK untuk langsung melakukan penahanan selama 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK. Hal ini menegaskan bahwa KPK tidak memberikan toleransi terhadap praktik korupsi, meskipun dilakukan oleh pejabat yang baru dilantik.

3. Dua Proyek Strategis yang Dikorupsi

Fakta ketiga yang terungkap adalah identifikasi dua dinas yang menjadi pusat praktik suap, yaitu Dinas Pendidikan serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim). Di Dinas Perkim, suap diduga terjadi pada proyek-proyek pembangunan infrastruktur perumahan, sementara di Dinas Pendidikan berkaitan erat dengan proyek pengadaan barang dan jasa.

"Ini menunjukkan betapa sistem penganggaran daerah dijadikan bancakan oleh oknum kepala daerah untuk mengeruk keuntungan pribadi," demikian analisis dari laporan Beritainti.com.

4. Barang Bukti yang Diamankan

Selain mengamankan Syah Afandin, tim penyidik KPK juga menyita sejumlah uang yang diduga merupakan bagian dari komitmen "fee proyek". Tim investigasi Beritainti.com melaporkan bahwa modus yang digunakan adalah pengondisian lelang dan permintaan jatah persentase dari nilai kontrak pekerjaan. Besaran suap yang disepakati diduga mencapai miliaran rupiah jika diakumulasikan dari seluruh paket proyek yang dikelola kedua dinas tersebut pada tahun anggaran berjalan.

Saat ini, tim KPK masih terus mendalami keterlibatan pihak lain. Penyidik tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru, mengingat praktik suap ini diduga melibatkan jaringan pejabat struktural di internal dinas terkait. Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK masih melakukan penggeledahan di sejumlah kantor untuk melengkapi berkas penyidikan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
citra-maharani

Fact Checker. Memverifikasi berita ringkas agar tetap akurat.

Comments (0)

User