Ruang Kerja Digeledah KPK, Sekda Banyumas Tetap Bertugas Normal

BANYUMAS — Penyelenggaraan roda pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas, Jawa Tengah, dipastikan tetap berjalan normal pasca-tind

Sep 14, 2026 - 17:23
0 0
Ruang Kerja Digeledah KPK, Sekda Banyumas Tetap Bertugas Normal

BANYUMAS — Penyelenggaraan roda pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas, Jawa Tengah, dipastikan tetap berjalan normal pasca-tindakan penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sekretaris Daerah (Sekda) Banyumas, Agus Nur Hadie, terpantau tetap menjalankan agenda kedinasan dan pelayanan publik sebagaimana mestinya meskipun ruang kerjanya sempat diperiksa intensif oleh lembaga antirasuah tersebut.

Langkah profesionalisme birokrasi ini menjadi sorotan di tengah upaya penegakan hukum yang tengah bergulir di wilayah Jawa Tengah. Kehadiran Sekda dalam memimpin koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) menegaskan komitmen Pemkab Banyumas untuk tidak membiarkan agenda strategis daerah terganggu oleh dinamika hukum yang ada.

Kronologi Rangkaian Pemeriksaan dan Respons Birokrasi

Berdasarkan pantauan di kompleks Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Banyumas, tahapan penggeledahan oleh penyidik komisi antirasuah berlangsung dengan pengawalan ketat sebelum aktivitas perkantoran kembali kondusif. Berikut kronologi penanganan pasca-penggeledahan:

  1. Kedatangan Tim Penyidik: Tim KPK mendatangi Kompleks Kantor Bupati dan Setda Banyumas untuk melakukan pengumpulan alat bukti serta dokumen administrasi pada sejumlah ruangan, termasuk ruang kerja Sekda.
  2. Pemeriksaan Dokumen: Penyidik melakukan pemeriksaan berkas fisik dan data digital terkait dugaan perkara yang sedang disidik selama beberapa jam secara tertutup.
  3. Konsolidasi Internal: Pasca-selesainya proses penggeledahan, jajaran pimpinan daerah segera menginstruksikan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk tetap fokus pada tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.
  4. Aktivitas Normal Kembali: Sekda Banyumas Agus Nur Hadie langsung kembali berkantor dan memimpin rapat-rapat koordinasi percepatan program kerja daerah keesokan harinya.
"Aktivitas pemerintahan dan pelayanan masyarakat tidak boleh terhenti. Kami menghormati sepenuhnya proses hukum yang berjalan dan tetap fokus menuntaskan target-target pembangunan daerah," tegas perwakilan Pemkab Banyumas dalam keterangannya.

Analisis Tata Kelola dan Kepatuhan Hukum Daerah

Secara analitis, sikap kooperatif yang ditunjukkan oleh jajaran birokrasi daerah mencerminkan asas kepatuhan hukum yang esensial dalam tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Keberlanjutan fungsi pelayanan dasar—mulai dari perizinan, administrasi kependudukan, hingga pengelolaan anggaran belanja daerah—menjadi tolok ukur ketahanan birokrasi saat menghadapi krisis institusional.

Sejumlah poin krusial yang menjadi perhatian Pemkab Banyumas dalam menjaga stabilitas pasca-penggeledahan meliputi:

  • Transparansi Administrasi: Menyerahkan seluruh data dan dokumen yang dibutuhkan penyidik guna memperlancar proses hukum yang akuntabel.
  • Mitigasi Gangguan Pelayanan: Memastikan seluruh kanal pelayanan masyarakat di bawah koordinasi Setda tetap beroperasi penuh tanpa penundaan.
  • Integritas Penyelenggaraan APBD: Memperketat pengawasan internal inspektorat daerah terhadap alokasi program kerja yang tengah berjalan.

Kondusivitas iklim birokrasi di Banyumas diharapkan dapat terus terjaga, sementara proses hukum oleh KPK diharapkan memberikan kejelasan serta kepastian hukum demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
fajar-ramadhan

Editor Hukum. Alumni FH UI. Meliput pengadilan, MA, dan judicial review.

Comments (0)

User