Rocky Gerung Minta Polwan Ubah Pendekatan Tugas Lewat Etika Kepedulian
Wacana reformasi kultural di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali mendapat sorotan tajam dari kalangan akademisi dan pengamat politik
Wacana reformasi kultural di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali mendapat sorotan tajam dari kalangan akademisi dan pengamat politik. Dalam sebuah forum pembekalan yang dihadiri jajaran personel Polwan, akademisi sekaligus pengamat politik Rocky Gerung melontarkan gagasan krusial mengenai arah penegakan hukum masa depan. Rocky mendorong agar polisi wanita (Polwan) tidak sekadar menjadi pelengkap birokrasi penegakan hukum, melainkan mampu mengedepankan prinsip ethics of care (etika kepedulian) dalam merespons dinamika sosial masyarakat.
Gagasan ini muncul di tengah tingginya tuntutan publik terhadap efisiensi dan humanisme aparat penegak hukum. Selama ini, pendekatan hukum yang cenderung kaku, prosedural, dan berbasis sanksi sering kali menciptakan jarak psikologis antara polisi dan warga. Kehadiran Polwan dengan perspektif etika kepedulian dipandang sebagai elemen korektif yang sangat dibutuhkan untuk membangun sistem peradilan yang lebih berkeadilan dan berempati.
Dekonstruksi Maskulinitas dalam Penegakan Hukum
Dalam analisis sosio-hukum, dunia kepolisian selama bertahun-tahun diidentikkan dengan budaya maskulinitas yang menekankan dominasi, kontrol, dan penggunaan kekuatan fisik. Rocky Gerung menilai bahwa paradigma lama tersebut tidak lagi sepenuhnya relevan dalam menghadapi kompleksitas kejahatan modern dan isu kemanusiaan. Menurutnya, doktrin penegakan hukum harus mengintegrasikan dimensi pengayoman yang berbasis pada pemahaman mendalam atas kondisi korban dan masyarakat.
"Penegakan hukum tanpa etika kepedulian hanya akan melahirkan keadilan formalitas yang kering dari rasa kemanusiaan. Polwan memiliki keunggulan komparatif untuk membawa perspektif empati ini ke dalam ruang-ruang penindakan maupun pencegahan," tegas Rocky Gerung dalam paparannya.
Konsep ethics of care itu sendiri menitikberatkan pada hubungan antarmanusia, kepekaan terhadap kerentanan sosial, serta pemulihan dampak kejahatan ketimbang sekadar penghukuman retaliatif. Pendekatan ini dinilai sangat relevan dalam penanganan kasus-kasus sensitif, seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kejahatan terhadap perempuan dan anak, serta konflik komunal yang membutuhkan mediasi humanis.
Transformasi Peran: Pendekatan Tradisional vs Etika Kepedulian
Untuk memahami pergeseran paradigma yang ditawarkan, berikut adalah perbandingan antara pendekatan kepolisian konvensional dengan pendekatan berlandaskan etika kepedulian:
| Indikator | Pendekatan Konvensional | Pendekatan Etika Kepedulian (Ethics of Care) |
|---|---|---|
| Fokus Utama | Kepastian hukum dan penindakan pelanggaran | Pemulihan hubungan sosial dan perlindungan korban |
| Metode Kerja | Prosedural, instruktif, dan berbasis komando | Komunikatif, persuasif, dan berbasis empati |
| Orientasi Hasil | Penjara/Sanksi pidana formal | Restorative justice dan kepuasan keadilan warga |
| Peran Polwan | Pendamping administratif / tugas terbatas | Aktor utama transformasi kebudayaan hukum |
Implementasi etika kepedulian bukan berarti melemahkan ketegangan hukum. Sebaliknya, pendekatan ini menguatkan kredibilitas institusi. Ketika kepolisian mampu menunjukkan kepedulian yang nyata, tingkat kepercayaan publik (public trust) akan meningkat secara signifikan. Hal ini menjadi modal utama dalam mewujudkan konsep pelayanan masyarakat yang presisi dan responsif.
Tantangan Institusional dan Masa Depan Polwan
Kendati gagasan ini memiliki dasar filosofis yang kuat, tantangan di lapangan tidak bisa diabaikan. Budaya patriarki yang masih mengakar di sebagian struktur birokrasi keamanan kerap kali menempatkan Polwan pada posisi subordinat. Penguatan peran Polwan dengan etika kepedulian membutuhkan komitmen kepemimpinan untuk memberikan ruang diskresi yang lebih luas kepada korps Polwan dalam mengambil keputusan strategis di lapangan.
Reorientasi ini juga menuntut penyesuaian dalam kurikulum pendidikan dan pelatihan kepolisian. Nilai-nilai etika kepedulian, kepekaan gender, dan psikologi sosial harus diintegrasikan secara mendalam. Pada akhirnya, dorongan agar Polwan mengedepankan etika kepedulian merupakan langkah penting menuju reformasi hukum yang tidak hanya tegas, tetapi juga memanusiakan manusia.
Comments (0)