Remaja Yatim Piatu di Palembang Dianiaya Tetangga hingga Luka
Seorang remaja laki-laki berusia 16 tahun di Palembang menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh tetangganya sendiri. Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami luka-luka. Keluarga yang tidak
Seorang remaja laki-laki berusia 16 tahun di Palembang menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh tetangganya sendiri. Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami luka-luka. Keluarga yang tidak terima kemudian melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang.
Laporan tersebut dibuat oleh bibi korban, Sri Maisaro (42), pada Senin (29/6/2026). Sri mengaku sangat terpukul karena keponakannya yang masih di bawah umur dan berstatus yatim piatu itu dianiaya oleh orang yang tinggal di lingkungan yang sama. Korban diketahui berinisial MDP (16).
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (27/6) sekitar pukul 16.00 WIB. Berdasarkan keterangan pelapor, saat kejadian korban sedang duduk santai sambil bermain telepon genggam bersama temannya. Tiba-tiba pelaku yang merupakan tetangganya melakukan aksi kekerasan hingga menyebabkan korban menderita luka.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut. Belum diketahui secara pasti apa motif di balik penganiayaan ini. Namun, keluarga berharap agar pelaku segera diproses secara hukum dan mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.
Penganiayaan terhadap anak di bawah umur ini menambah daftar panjang kasus kekerasan di lingkungan sekitar yang seringkali tidak dilaporkan. Dengan adanya laporan ini, diharapkan aparat penegak hukum dapat bertindak tegas demi melindungi hak-hak anak, terutama mereka yang rentan seperti MDP yang telah kehilangan kedua orang tua.
Beritainti.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terkini kepada pembaca.
Comments (0)