Regulator AS Gagal Tepati Deadline GENIUS Act, 10 Peraturan Baru Stablecoin Belum Final

Regulator keuangan Amerika Serikat gagal memenuhi tenggat waktu satu tahun yang ditetapkan dalam undang-undang GENIUS Act untuk menyelesaikan peraturan implementasi stablecoin. Alih-alih menerbitkan regulasi final, sebanyak 10 peraturan yang diusulka

Regulator AS Gagal Tepati Deadline GENIUS Act, 10 Peraturan Baru Stablecoin Belum Final

Regulator keuangan Amerika Serikat gagal memenuhi tenggat waktu satu tahun yang ditetapkan dalam undang-undang GENIUS Act untuk menyelesaikan peraturan implementasi stablecoin. Alih-alih menerbitkan regulasi final, sebanyak 10 peraturan yang diusulkan (proposed rules) justru diterbitkan oleh berbagai lembaga federal, menandai ketidaksiapan regulator dalam mengawasi industri stablecoin yang terus berkembang pesat.

Kronologi Terlambatnya Peraturan Stablecoin

Undang-undang GENIUS Act, yang disahkan sebagai bagian dari package perpajakan pada bulan April 2025, mewajibkan seluruh badan federal untuk menyelesaikan peraturan implementasi terkait stablecoin dalam kurun waktu satu tahun. Namun, ketika tenggat waktu tersebut berakhir, regulator justru menerbitkan serangkaian proposed rules yang masih memerlukan periode komentar publik dan revisi lebih lanjut sebelum dapat diberlakukan secara penuh.

Ketidakmampuan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku industri kripto, mengingat stablecoin seperti Tether (USDT) dan Circle (USDC) telah menjadi tulang punggung ekosistem keuangan terdesentralisasi (DeFi) dengan total kapitalisasi pasar mencapai lebih dari 200 miliar dolar AS secara global. Kondisi ini menciptakan ketidakpastian hukum yang signifikan bagi perusahaan-perusahaan yang beroperasi di sektor tersebut.

Dampak terhadap Pasar Kripto dan Industri Stablecoin

Kegagalan finalisasi peraturan ini memiliki implikasi luas terhadap pasar kripto Amerika Serikat. Para penerbit stablecoin besar, termasuk Circle dan Paxos, kini menghadapi ketidakpastian regulasi yang menghambat perencanaan bisnis jangka panjang mereka. Sementara itu, bank-bank tradisional yang tertarik untuk menerbitkan stablecoin juga cenderung menunda ekspansi mereka hingga kejelasan regulasi tercipta.

Di sisi pasar yang lebih luas, ketidakpastian ini turut memengaruhi sentimen investor terhadap aset-aset kripto yang terkait stablecoin. Volatilitas pasar Bitcoin dan Ethereum seringkali berkorelasi dengan berita-berita regulasi, dan ketidakpastian dari Washington berpotensi menciptakan tekanan jual di tengah kekhawatiran tentang masa depan industri.

Analisis: Mengapa Regulator Kesulitan Menunaikan Tanggung Jawab

Beberapa faktor berkontribusi terhadap kegagalan ini. Pertama, kompleksitas teknologi blockchain dan sifat global stablecoin menyulitkan regulator untuk merancang kerangka kerja yang komprehensif. Kedua, terdapat perbedaan perspektif antara berbagai lembaga federal mengenai sejauh mana pengawasan diperlukan, apakah melalui Commodity Futures Trading Commission (CFTC), Securities and Exchange Commission (SEC), atau Office of the Comptroller of the Currency (OCC).

Selain itu, proses rulemaking di Amerika Serikat memerlukan transparansi dan partisipasi publik yang ekstensif, termasuk periode komentar dan revisi berulang. Hal ini menjadikan tenggat waktu satu tahun yang ditetapkan dalam GENIUS Act sebagai target yang sangat ambisius, jika bukan tidak realistis.

Prospek ke Depan dan Langkah Berikutnya

Dengan tidak terpenuhinya tenggat waktu, berbagai pemangku kepentingan berharap Kongres akan memberikan perpanjangan waktu atau merevisi ketentuan dalam GENIUS Act. Sementara itu, industri stablecoin diperkirakan akan terus beroperasi di bawah kerangka regulasi yang ada, sambil menunggu kejelasan lebih lanjut dari Washington.

Para analis memperkirakan bahwa peraturan final kemungkinan baru akan diterbitkan pada paruh kedua tahun 2026 atau bahkan lebih lambat, mengingat kompleksitas proses dan potensi tantangan hukum dari berbagai pihak. Bagi investor dan pelaku industri, strategi terbaik adalah memantau perkembangan regulasi secara seksama dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku saat ini.

Catatan: Artikel ini bersifat informatif dan bukan merupakan nasihat investasi. Selalu lakukan riset menyeluruh dan konsultasikan dengan penasihat keuangan profesional sebelum mengambil keputusan investasi di pasar kripto.

Sumber: CoinTelegraph

Sumber: CoinTelegraph

Disclaimer: Artikel ini bertujuan untuk memberikan informasi dan bukan merupakan saran investasi. Selalu lakukan riset sendiri (DYOR) sebelum berinvestasi dalam aset kripto. Harga aset kripto sangat fluktuatif dan berisiko tinggi.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User