Polisi Bantah Bebaskan Pelaku Pencabulan di Bogor, Tegaskan Kasus Diusut
Bogor – Kepolisian Resor Bogor memberikan klarifikasi terkait viralnya narasi di media sosial yang menyebutkan bahwa pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur di wilayah Gunung Putri, Kabupaten
Bogor – Kepolisian Resor Bogor memberikan klarifikasi terkait viralnya narasi di media sosial yang menyebutkan bahwa pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur di wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor, telah dimediasi dan dibebaskan begitu saja. Pihak kepolisian dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan memastikan bahwa proses hukum terhadap terduga pelaku tetap berjalan tanpa dihentikan.
Dari informasi yang dihimpun media kami di lapangan, kasus ini bermula dari laporan resmi yang disampaikan oleh orang tua korban pada 16 Juni 2026. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor tanpa ada penundaan.
"Bisa kami jelaskan bahwa tanggal 16 Juni 2026, kami PPA sudah menerima laporan polisi dari pihak orang tua korban. Dan hari itu juga kami buatkan laporan polisi tersebut. Saat ini untuk perkara tersebut masih berjalan, tidak pernah diberhentikan dan sedang berproses,"
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Satuan PPA/PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri, saat dikonfirmasi pada Jumat malam (19/6/2026). Ia menekankan bahwa terduga pelaku saat ini tidak berkeliaran bebas, melainkan telah diamankan oleh pihak berwenang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Lebih jauh, AKP Silfi menjelaskan bahwa status perkara telah meningkat ke tahap penyidikan. Langkah ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menangani kasus yang menyangkut perlindungan anak tersebut. Saat ini, tim penyidik masih bekerja untuk melengkapi alat bukti yang diperlukan sebelum akhirnya menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka secara resmi.
Klarifikasi ini penting untuk meredam keresahan publik yang sempat terpantik oleh informasi keliru yang beredar luas di berbagai platform digital. Pihak kepolisian pun mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh unggahan yang belum terverifikasi kebenarannya. Seluruh perkembangan kasus ini, menurut jajaran Polres Bogor, akan terus disampaikan secara transparan kepada publik.
Hingga berita ini dilaporkan, proses penyidikan masih terus berlangsung secara intensif. Komitmen untuk mengusut tuntas kasus pencabulan ini menjadi prioritas utama guna memberikan keadilan bagi korban dan memberikan efek jera kepada pelaku. Masyarakat diharapkan dapat menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum yang bekerja sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Comments (0)