Polda Jabar Buka Call Center Jika Ada Korban Lain Taufik Hidayat

Bandung — Taufik Hidayat (30), pelaku penyekapan dan kekerasan terhadap seorang wanita berinisial YTR (29), kini resmi ditahan oleh aparat kepolisian. Seiring dengan penahanan tersebut, Polda Jawa

Jul 08, 2026 - 05:37
0 0
Polda Jabar Buka Call Center Jika Ada Korban Lain Taufik Hidayat

Bandung — Taufik Hidayat (30), pelaku penyekapan dan kekerasan terhadap seorang wanita berinisial YTR (29), kini resmi ditahan oleh aparat kepolisian. Seiring dengan penahanan tersebut, Polda Jawa Barat mengambil langkah proaktif dengan membuka layanan call center khusus bagi masyarakat yang diduga pernah menjadi korban kekerasan oleh tersangka.

Keputusan ini diambil setelah beredar luas berbagai unggahan di media sosial yang mengindikasikan bahwa aksi kekerasan yang dilakukan oleh Taufik tidak hanya menimpa YTR. Sejumlah pihak mengaku sebagai korban dan menyampaikan pengalaman mereka melalui platform digital, memicu desakan publik agar polisi mengusut tuntas kemungkinan adanya korban-korban lain.

"Bahwa ada postingan-postingan di media sosial yang kita terima, bahwa itu ada mengaku sebagai korban dan kita lakukan keterbukaan informasi publik ini, silakan laporkan kepada kami di call center kami di kantor Dit PPA PPO di Polda Jabar,"

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, menurut laporan media kami, Kamis (25/6/2026).

Polda Jabar menegaskan komitmennya untuk membuka pintu selebar-lebarnya bagi siapa pun yang merasa dirugikan atau menjadi sasaran kekerasan oleh tersangka. Masyarakat yang memiliki informasi atau pengalaman terkait dapat langsung menghubungi call center yang berpusat di kantor Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pelayanan Perempuan dan Orang (PPO) Polda Jabar.

Langkah ini diambil sebagai bentuk transparansi dan keseriusan aparat dalam menangani kasus yang menyita perhatian publik tersebut. Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami keterangan dari tersangka maupun saksi-saksi, serta mengumpulkan barang bukti tambahan guna mengungkap kemungkinan adanya tindak pidana lain yang dilakukan oleh Taufik Hidayat di masa lalu.

Polda Jabar mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor. Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya, dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional oleh tim penyidik yang telah ditunjuk. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya keberanian korban untuk bersuara, serta peran aktif masyarakat dalam membantu aparat penegak hukum memberantas tindak kekerasan, khususnya terhadap perempuan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
vina-melati

Reporter Teknologi. Reporter teknologi format ringkasan mudah baca.

Comments (0)

User