Perkara Karyawan di Jakpus Disekap Berujung 7 Tersangka Ditangkap
Kepolisian berhasil mengungkap kasus penyekapan yang menimpa tiga karyawan percetakan di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Dalam pengungkapan ini, petugas menangkap tujuh orang termasuk pemilik usaha per
Kepolisian berhasil mengungkap kasus penyekapan yang menimpa tiga karyawan percetakan di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Dalam pengungkapan ini, petugas menangkap tujuh orang termasuk pemilik usaha percetakan tempat para korban bekerja. Ketiga korban yang disekap selama 21 hari tersebut bernama Adit Saputra, M Rafly Jaelani, dan Tegar Saputra. Mereka diduga menjadi sasaran amarah pelaku lantaran dituduh telah melakukan penggelapan terhadap aset perusahaan.
Menurut laporan yang dikumpulkan Beritainti.com, para tersangka telah ditetapkan dengan identitas berinisial. Kelompok pelaku terdiri dari lima pria yaitu MML (40), AI (41), S (48), AYL (29), dan NHJ (42), serta dua perempuan berinisial CML (37) dan II (36). Kasus ini berawal dari dugaan bahwa ketiga korban telah menggelapkan pelat percetakan senilai ratusan juta rupiah. Atas tuduhan tersebut, para pelaku kemudian menuntut ganti rugi dari setiap korban sebesar Rp 50 juta.
"Para pelaku yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka telah memeras ketiga korban dengan cara melakukan penyekapan, bahkan beberapa penganiayaan, sampai dengan melakukan pemasungan atau menjerat kaki dengan peralatan agar tidak pergi ke mana-mana atau melakukan perpindahan tempat terhadap ketiga korban," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold EP Hutagalung, Senin (29/6/2026).
Kombes Reynold EP Hutagalung menjelaskan bahwa para tersangka melakukan pemerasan dengan cara yang sangat kejam. Selama masa penyekapan, korban tidak hanya dikurung dalam ruangan, tetapi juga mengalami berbagai tindak penganiayaan. Para pelaku bahkan melakukan pemasungan dengan menjerat kaki ketiga korban menggunakan peralatan tertentu agar mereka tidak bisa melarikan diri atau berpindah dari lokasi penahanan.
Atas peristiwa tersebut, polisi terus mendalami keterlibatan masing-masing tersangka, termasuk peran pemilik percetakan dalam merencanakan dan melaksanakan penyekapan. Pihak kepolisian juga menyelidiki lebih lanjut apakah ada pihak lain yang turut serta atau mengetahui peristiwa kekerasan yang berlangsung selama tiga minggu tersebut. Media kami menyebutkan, penyidik saat ini tengah mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi untuk memperkuat berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap selanjutnya.
Comments (0)