Mendagri Dorong Kolaborasi Swasta Atasi Perumahan Rakyat Papua
Jayapura – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan perlunya kolaborasi erat antara pemerintah dengan sektor swasta untuk menjawab persoalan mendasar perumahan rakyat, khu
Jayapura – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan perlunya kolaborasi erat antara pemerintah dengan sektor swasta untuk menjawab persoalan mendasar perumahan rakyat, khususnya di wilayah Tanah Papua. Dalam kunjungannya ke Perumahan Grand Royal Regency II di Jayapura pada Minggu (21/6/2026), Tito mengungkapkan bahwa upaya penyediaan hunian layak tidak dapat sepenuhnya mengandalkan anggaran negara.
Menurut Mendagri, instrumen pembiayaan yang ringan harus menjadi kunci, seperti penghapusan berbagai pungutan pajak dalam proses pembangunan perumahan dan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan dengan bunga rendah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
“Karena kalau dari pemerintah saja yang bangun bedah rumah tidak akan cukup dari APBN apalagi APBD, sehingga salah satu strateginya adalah mendorong swasta,” ujar Tito dalam keterangan yang diterima Beritainti.com.
Data yang dipaparkannya menunjukkan bahwa hampir 30 persen warga di Tanah Papua masih belum menikmati hunian yang memadai. Kondisi ini membutuhkan terobosan kebijakan lintas sektor agar kesenjangan perumahan dapat segera dipersempit. Pemerintah, kata Tito, akan berperan sebagai fasilitator yang menyediakan kemudahan regulasi dan insentif fiskal sehingga dunia usaha tertarik berinvestasi di sektor properti untuk rakyat kecil.
Model Kolaborasi dan Insentif
Perumahan Grand Royal Regency II yang berlokasi di Jayapura dinilai sebagai salah satu contoh bagaimana pengembang swasta dapat berperan menyediakan hunian terjangkau. Tito mengapresiasi langkah pihak swasta yang telah membangun kawasan itu dan berharap model pendanaannya bisa direplikasi di wilayah lain. Pemerintah pusat akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memetakan potensi lahan dan mendorong kemitraan yang saling menguntungkan.
Kebijakan penghapusan beban pajak pembangunan, seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas material dan Pajak Penghasilan (PPh) konstruksi, diharapkan mampu menekan harga jual rumah sehingga terjangkau oleh MBR. Sementara itu, KUR Perumahan berbunga rendah akan diintegrasikan dengan program perbankan nasional untuk memperluas akses kredit bagi keluarga yang sebelumnya tidak bankable.
Langkah ini sejalan dengan visi besar pemerintah untuk mengurangi backlog perumahan yang secara nasional masih cukup tinggi. Di Papua, tantangan geografis dan keterbatasan infrastruktur menambah kompleksitas, sehingga sinergi dengan swasta menjadi opsi yang paling realistis untuk mempercepat penyediaan rumah layak huni.
Comments (0)