Maling Toko Emas di Depok Ditangkap, Sempat Todongkan Pistol Mainan
Beritainti.com, Depok — Aparat Kepolisian Sektor Sukmajaya berhasil meringkus seorang pria berinisial RWP (40) yang nekat menggasak uang tunai Rp20 juta dari Toko Emas Pucung Jaya yang berlokasi di
Beritainti.com, Depok — Aparat Kepolisian Sektor Sukmajaya berhasil meringkus seorang pria berinisial RWP (40) yang nekat menggasak uang tunai Rp20 juta dari Toko Emas Pucung Jaya yang berlokasi di Pasar Pucung, Kecamatan Cilodong, Depok. Dalam menjalankan aksinya, pelaku tidak hanya membawa senjata tajam, tetapi juga menodongkan pistol mainan untuk mengancam karyawan toko.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media kami, peristiwa perampokan tersebut terjadi pada Kamis, 28 Mei 2026, sekitar pukul 14.30 WIB. Pelaku masuk ke dalam toko dengan cara yang tidak biasa, yakni melompati etalase toko. Tanpa membuang waktu, ia langsung mengacungkan pisau dapur ke arah petugas toko yang sedang bertugas, membuat situasi di dalam toko emas itu mendadak mencekam.
"Dengan modus operandinya, tersangka memasuki Toko Emas Pucung Jaya yang berada di Pasar Pucung dengan melompati etalase toko. Lalu menodongkan pisau ke arah korban," ujar Kapolsek Sukmajaya AKP Rizky Firmansyah saat memberikan keterangan pers di Mapolsek Sukmajaya, Selasa (7/7).
Laporan yang diterima media kami menyebutkan, selain pisau dapur, RWP rupanya juga membawa pistol mainan yang digunakan untuk meningkatkan intimidasi terhadap para karyawan. Dengan ancaman tersebut, pelaku berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp20 juta yang merupakan milik toko emas tersebut.
Meski sempat melarikan diri, polisi yang melakukan penyelidikan intensif akhirnya berhasil mengidentifikasi dan membekuk pelaku di kawasan Cilodong, Depok. Atas perbuatannya, pelaku kini mendekam di balik jeruji besi Polsek Sukmajaya dan dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan serta kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Pihak kepolisian juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam aksi perampokan tunggal tersebut.
Comments (0)