Kejagung Periksa Mitra SPPG dan Pemasok Ompreng Terkait Kasus Tata Kelola MBG

Penyidik memeriksa enam orang saksi, mulai dari mitra wilayah hingga pemasok wadah makan atau ompreng terkait korupsi tata kelola MBG]]>

Aug 24, 2026 - 13:31
Updated: 1 day ago
0 0
Kejagung Periksa Mitra SPPG dan Pemasok Ompreng Terkait Kasus Tata Kelola MBG

Kejagung Periksa Mitra SPPG dan Pemasok Ompreng Terkait Kasus Tata Kelola MBG

Kejaksaan Agung (Kejagung) memulai penyelidikan baru terkait dugaan penyimpangan dalam tata kelola Manajemen Bantuan Gizi (MBG) di Kementerian Kesehatan. Kali ini, penyidik memeriksa sejumlah saksi yang terkait dengan mitra Sistem Penyelenggaraan Pelayanan Gizi (SPPG) serta pemasok omprengan. Penyelidikan ini merupakan bagian dari upaya pihak berwenang untuk mengungkap dugaan korupsi dalam pengelolaan dana alokasi anggaran untuk program gizi nasional.

Pemeriksaan Saksi Terkait SPPG

Dalam pengembangan kasus tata kelola MBG, tim penyidik Kejagung pada Rabu (15/11) memeriksa dua saksi yang diketahui merupakan mitra dari Sistem Penyelenggaraan Pelayanan Gizi (SPPG). Kedua saksi ini diperiksa sebagai bagian dari langkah investigasi untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana sebesar ratusan miliar rupiah yang dialokasikan untuk program peningkatan gizi di seluruh Indonesia.

Saksi pertama yang diperiksa adalah seorang konsultan yang pernah bekerja sama dengan pihak Kementerian Kesehatan dalam merancang SPPG. Ia menjelaskan bahwa sistem tersebut seharusnya memudakan proses monitoring dan evaluasi program gizi, namun ditemukan beberapa kejanggalan dalam implementasinya. "SPPG dirancang untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana MBG, namun dalam pelaksanaannya ada beberapa aspek yang tidak sesuai dengan perencanaan semula," ujar saksi saat diperiksa di gedung Kejagung.

Saksi kedua adalah seorang pejabat tinggi di salah satu daerah yang pernah menggunakan sistem SPPG. Ia mengungkapkan adanya tekanan dalam penggunaan sistem tersebut. "Kami diwajibkan menggunakan sistem SPPG meskipun banyak kendala teknis. Hal ini mengakibatkan proses pelaporan menjadi tidak efektif dan efisien," tuturnya.

Pemeriksaan Pemasok Omprengan

Selain mitra SPPG, Kejagung juga memeriksa tiga saksi yang terkait dengan pemasok omprengan (makanan tambahan gizi) untuk program MBG. Ketiga saksi ini merupakan perwakilan dari perusahaan yang memenangkan tender penyediaan omprengan untuk beberapa provinsi di Indonesia.

Salah satu saksi yang merupakan mantan pejabat pengadaan barang di Kementerian Kesehatan mengungkap adanya praktik mark up harga dalam pengadaan omprengan. "Harga omprengan yang ditawarkan oleh pemasok jauh lebih tinggi daripada harga pasaran. Ada markup hingga 40% dari harga normal," ungkapnya saat diperiksa.

Saksi lainnya yang merupakan perwakilan dari salah satu perusahaan pemasok omprengan mengakui adanya kesepakatan tidak tertulis dalam proses tender. "Kami memang memberikan 'biaya operasional' kepada beberapa pejabat di Kementerian Kesehatan agar tender kami bisa dimenangkan," ujarnya tan ragu-ragu.

Temuan Penyidik

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi hingga saat ini, tim penyidik Kejagung telah menemukan beberapa indikasi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan MBG. Indikasi tersebut meliputi mark up harga barang, praktik gratifikasi, serta penyimpangan dalam implementasi sistem SPPG.

Kejagung juga menyatakan akan memeriksa lebih banyak saksi dan akan mengembangkan penyidikan ke arah penyelidikan teknis dan forensik untuk mengungkap seluruh rangkaian dugaan korupsi dalam program MBG. Pihak berwenang juga berencana untuk memeriksa dokumen-dokumen tender serta laporan keuangan terkait program tersebut.

Reaksi Pihak Terkait

Kementerian Kesehatan menyatakan akan sepenuhnya mendukung proses penyidikan yang dilakukan oleh Kejagung. "Kami bersama-sama ingin mengungkap kebenaran dan memastikan tidak ada lagi praktik yang merugikan negara dalam program-program kesehatan," ujar juru bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi.

Di sisi lain, Koalisi Anti Korupsi menilai langkah Kejagung ini sangat positif dan mengapresiasi kecepatan respons penyidik dalam menangani kasus ini. "Kasus MBG ini menunjukkan masih banyak masalah dalam tata kelola pengelolaan anggaran di sektor kesehatan. Harapannya penyidikan ini tidak berhenti di tingkat penegakan hukum semata, tetapi juga perbaikan sistem secara fundamental," kata koordinator koalisi, Adnan Topan.

Sampai saat ini, penyidikan masih berlanjut dan Kejagung berjanji akan terus mengungkap seluruh keterlibatan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi dalam pengelolaan MBG. Penyidik juga meminta masyarakat memberikan informasi jika memiliki data atau bukti terkait kasus ini.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User