Kebut Pembangunan Huntap Pascabencana, Tito Dukung Optimalisasi Dana Siap Pakai BNPB
JAKARTA — Upaya percepatan pemulihan permukiman warga terdampak bencana di Sumatera terus digenjot. Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana, Muhammad Tit
JAKARTA — Upaya percepatan pemulihan permukiman warga terdampak bencana di Sumatera terus digenjot. Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana, Muhammad Tito Karnavian, menyatakan dukungannya terhadap penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) milik Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk membangun hunian tetap (huntap). Menurut laporan yang dihimpun media kami, dukungan ini merupakan langkah strategis untuk memangkas birokrasi dan memastikan rumah bagi korban bencana dapat segera berdiri.
Fokus utama penggunaan DSP tersebut diarahkan bagi keluarga yang rumahnya mengalami kerusakan berat atau bahkan hilang total akibat terjangan bencana. Pernyataan ini disampaikan Tito kepada awak media seusai menghadiri Rapat Koordinasi Tingkat Menteri yang membahas usulan penyesuaian bantuan stimulan rumah rusak berat terdampak bencana. Rapat penting tersebut digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
Prioritas Skema Pembangunan
Dalam rapat koordinasi tersebut, Tito memaparkan bahwa secara garis besar strategi pembangunan kembali rumah korban bencana diklasifikasikan menjadi tiga skema utama. Ketiga skema ini dirancang untuk mengakomodasi berbagai kondisi geografis dan sosial warga. Pertama adalah skema in situ, di mana rumah dibangun kembali di lahan yang sama dengan syarat kondisi tanah telah melalui kajian dan dinyatakan aman untuk dihuni. Kedua, skema eksitu mandiri, di mana warga membangun di lahan baru secara swadaya. Ketiga, skema eksitu kompleks komunal, yaitu pembangunan di lahan baru yang disediakan secara terpusat dalam satu kawasan.
"Untuk skema in situ yang pembangunannya dilakukan oleh BNPB, kami pastikan menggunakan mekanisme DSP agar lebih cepat. Ini penting karena masyarakat tidak bisa menunggu terlalu lama, mereka harus segera memiliki hunian yang layak untuk melanjutkan hidup," tegas Tito dalam keterangannya.
Dengan percepatan ini, diharapkan proses transisi warga dari tenda pengungsian ke huntap tidak memakan waktu bertahun-tahun. Kerangka pendanaan menggunakan DSP dinilai lebih fleksibel dan responsif terhadap kondisi darurat di lapangan dibandingkan mekanisme anggaran konvensional. Pemerintah pusat melalui Kemenko PMK dan BNPB berkomitmen untuk mengawal penuh penyesuaian aturan agar bantuan stimulan untuk kategori rusak berat dapat segera tersalurkan tanpa hambatan regulasi yang berarti.
Comments (0)