JAKARTA — Pelaku Usaha Khawatir Penegakan Hukum Bergeser Berbasis Kekuasaan

Iklim usaha di Indonesia kini tengah dibayangi kecemasan mendalam terkait arah dan kepastian penegakan hukum nasional. Berdasarkan temuan survei terbaru da

Sep 10, 2026 - 16:39
0 0
JAKARTA — Pelaku Usaha Khawatir Penegakan Hukum Bergeser Berbasis Kekuasaan

Iklim usaha di Indonesia kini tengah dibayangi kecemasan mendalam terkait arah dan kepastian penegakan hukum nasional. Berdasarkan temuan survei terbaru dari lembaga riset Katalis, kalangan pelaku dunia usaha menyuarakan kekhawatiran nyata atas potensi bergesernya paradigma penegakan hukum dari yang semula berbasis aturan hukum (rule of law) menjadi berbasis kekuasaan (power-based). Kondisi ini dinilai dapat memperburuk ketidakpastian regulasi yang selama ini menjadi tantangan utama bagi iklim investasi tanah air.

Laporan hasil survei tersebut menyoroti bahwa inkonsistensi kebijakan serta pendekatan penegakan hukum yang cenderung transaksional dan subjektif menjadi ancaman serius bagi keberlanjutan bisnis. Di tengah dinamika kepemimpinan nasional pada era Prabowo Subianto, para investor dan pengusaha nasional sangat membutuhkan jaminan hukum yang kokoh untuk melindungi modal yang telah ditanamkan. Pergeseran menuju penegakan hukum berbasis kekuasaan berpotensi merusak sendi-sendi transparansi dan keadilan ekonomi.

Dampak Pergeseran Pendekatan Hukum Terhadap Dunia Usaha

Pendekatan power-based dalam penegakan hukum mengindikasikan bahwa kepatuhan dan sanksi tidak lagi diukur berdasarkan standar regulasi yang objektif dan terukur. Sebaliknya, penegakan hukum sangat dipengaruhi oleh dinamika politik atau kepentingan pihak-pihak yang memegang kendali kekuasaan. Secara analitis, kecenderungan ini menciptakan disinsentif bagi pelaku usaha yang berupaya menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).

Para ekonom dan analis kebijakan publik menilai bahwa kekhawatiran pelaku usaha tersebut didasari oleh risiko kerugian nyata di lapangan. Berdasarkan data pemetaan Katalis, terdapat beberapa poin kritis yang diproyeksikan mengganggu stabilitas iklim investasi nasional:

  • Ketidakpastian Hukum: Investor mengalami keraguan akibat regulasi yang berubah-ubah secara mendadak tanpa proses konsultasi publik yang memadai.
  • Penerapan Hukum Selektif: Penegakan aturan yang tidak setara, di mana sanksi kerap dijatuhkan secara subjektif berdasarkan kedekatan dengan lingkaran kekuasaan.
  • Peningkatan Risiko Investasi: Pembengkakan biaya operasional dan munculnya risiko hukum yang tidak terprediksi (unpredictable legal risks) yang menekan daya saing nasional.
  • Stagnasi Kemudahan Berusaha: Terhambatnya indeks kemudahan berusaha akibat praktik birokrasi yang memanfaatkan celah regulasi demi keuntungan sepihak.

Inkonsistensi Regulasi dan Tantangan Kepemimpinan Prabowo

Masa kepemimpinan Prabowo Subianto awalnya diharapkan mampu membawa kepastian dan ketertiban hukum yang lebih tegas. Namun, temuan survei Katalis justru memotret tingginya skeptisisme pasar terhadap jaminan kepastian tersebut. Inkonsistensi regulasi antara pemerintah pusat dan daerah, ditambah revisi aturan yang tumpang tindih, dinilai menjadi bukti bahwa kepastian hukum masih belum sepenuhnya terwujud.

"Pelaku usaha tidak takut pada persaingan pasar, melainkan takut pada ketidakpastian regulasi yang dipengaruhi oleh dinamika kekuasaan. Jika penegakan hukum bersifat 'power-based', maka risiko investasi menjadi tak terukur dan berisiko memicu pelarian modal keluar negeri," tegas peneliti utama Katalis dalam pemaparan hasil risetnya.

Penegakan hukum yang transparan dan adil merupakan fondasi utama dari pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Ketika dunia usaha merasakan intervensi kekuasaan lebih dominan daripada kepatuhan pada undang-undang, kekhawatiran akan kriminalisasi kebijakan bisnis akan terus meningkat. Hal ini pada akhirnya menahan laju penyerapan tenaga kerja dan ekspansi ekonomi secara menyeluruh.

Langkah Strategis Memulihkan Kepercayaan Pasar

Untuk menepis kekhawatiran pasar dan memulihkan tingkat kepercayaan investor, pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo dituntut untuk segera mengambil langkah reformasi hukum yang konkret. Penataan serta harmonisasi regulasi harus menjadi prioritas utama guna menghapus aturan yang saling bertabrakan dan menutup celah penyalahgunaan wewenang.

Pemerintah juga perlu menguatkan independensi lembaga penegak hukum dan memfasilitasi dialog konstruktif bersama asosiasi bisnis secara berkala. Kebijakan publik yang lahir dari konsensus transparan akan memberikan kepastian hukum yang dibutuhkan pasar. Tanpa komitmen tegas untuk mengembalikan penegakan hukum pada koridor rule of law, target pertumbuhan ekonomi nasional akan terus berhadapan dengan ketidakpastian iklim investasi yang merugikan.

Survei terbaru dari Katalis menyingkap kekhawatiran para pengusaha terhadap kepastian hukum di Indonesia. Pendekatan hukum yang berbasis kekuasaan serta regulasi yang tumpang tindih diproyeksikan dapat memperburuk iklim investasi nasional. Pemerintah dituntut segera melakukan reformasi hukum dan menjamin kepastian aturan demi memulihkan kepercayaan pasar. Baca berita selengkapnya di Beritainti.com!

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
bayu-aji

Investigative Reporter. Spesialisasi: korupsi, pencucian uang, dan kejahatan korporasi.

Comments (0)

User