Eksekusi Hotel Sultan Dimulai, Bagaimana Nasib Ribuan Pekerjanya?

Proses eksekusi pengosongan Hotel Sultan yang dijadwalkan pada Kamis (18/6) memicu kekhawatiran mendalam dari serikat pekerja. Eksekusi yang diambil berdasarkan putusan pengadilan atas sengketa tanah

Jul 08, 2026 - 00:46
0 1
Eksekusi Hotel Sultan Dimulai, Bagaimana Nasib Ribuan Pekerjanya?

Proses eksekusi pengosongan Hotel Sultan yang dijadwalkan pada Kamis (18/6) memicu kekhawatiran mendalam dari serikat pekerja. Eksekusi yang diambil berdasarkan putusan pengadilan atas sengketa tanah antara PT Indobuildco selaku pemilik hotel dan pihak penggugat membuat nasib sekitar 1.200 karyawan berada di ujung ketidakpastian. Beritainti.com menerima laporan langsung dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) yang menyuarakan keprihatinan serius agar para pekerja tidak menjadi korban dari perselisihan hukum yang tidak melibatkan mereka secara langsung.

Nasib Ribuan Karyawan di Ujung Tanduk

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea menegaskan bahwa proses eksekusi yang dilakukan hari ini telah menciptakan kegamangan massal di kalangan pekerja. Ribuan karyawan Hotel Sultan, yang sebagian besar telah mengabdi bertahun-tahun, terancam kehilangan mata pencaharian tanpa kejelasan kompensasi atau penempatan kerja baru. Hotel yang berdiri megah di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, ini merupakan salah satu pusat bisnis dan wisata andalan ibu kota yang menggaji lebih dari seribu keluarga.

"Perhatian utama kami adalah pemerintah harus memikirkan nasib ribuan pekerja. Mereka hanya mencari nafkah dan tidak terkait dengan sengketa ini. Kami mendesak ada langkah nyata untuk memastikan hak-hak normatif mereka terpenuhi, mulai dari pesangon, penghargaan masa kerja, hingga solusi penempatan kembali," ujar Andi Gani dalam keterangan resmi yang diperoleh Beritainti.com, Kamis (18/6/2026).

Andi Gani menambahkan bahwa KSPSI akan terus mengawal perkembangan di lapangan dan tidak segan mengambil langkah advokasi jika hak-hak pekerja terabaikan. Menurutnya, kelangsungan hidup ribuan kepala keluarga yang menggantungkan hidup di hotel tersebut harus menjadi prioritas di atas segala urusan sengketa perdata antara korporasi dan pihak lain. Ia juga menyayangkan minimnya sosialisasi dari pihak terkait kepada para pekerja menjelang eksekusi.

Kronologi Sengketa dan Kekosongan Perlindungan

Sengketa yang bermuara pada eksekusi Hotel Sultan telah bergulir selama puluhan tahun. PT Indobuildco membangun dan mengelola hotel tersebut di atas lahan seluas 14,4 hektare di kompleks Gelora Bung Karno. Permasalahan berawal dari tuntutan pengelola kawasan yang menilai izin penggunaan lahan tidak lagi sah berdasarkan putusan Mahkamah Agung. Pengadilan kemudian memerintahkan pengosongan lahan untuk dipugar kembali menjadi ruang publik. Meski sengketa tersebut murni bersifat keperdataan, dampaknya kini merembet pada aspek sosial yang sangat besar.

Dalam perkembangan terakhir, belum ada kepastian dari pemerintah atau pengelola kawasan mengenai nasib para pekerja pasca-eksekusi. Apakah ribuan karyawan akan dipekerjakan di lokasi lain atau hanya menerima pesangon yang dihitung sesuai aturan ketenagakerjaan, masih menjadi tanda tanya besar. Serikat pekerja mendesak adanya pertemuan tiga pihak—pemerintah, pengelola lahan, dan pemilik hotel—untuk membahas solusi yang manusiawi.

Sementara itu, suasana di sekitar Hotel Sultan pada pagi hari eksekusi dilaporkan cukup kondusif namun diwarnai kepedihan dari sejumlah pekerja yang masih berharap ada keputusan damai yang menunda eksekusi dan memungkinkan operasional hotel berlanjut. Hingga berita ini diturunkan, Beritainti.com masih berusaha mengonfirmasi langkah pemerintah terkait perlindungan terhadap pekerja yang terdampak.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
vina-melati

Reporter Teknologi. Reporter teknologi format ringkasan mudah baca.

Comments (0)

User