DPR Desak Pemerintah Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik Inklusif
Akselerasi adopsi kendaraan listrik (electric vehicle/EV) di Indonesia terus menunjukkan tren positif seiring dengan ambisi pemerintah mencapai target netr
Akselerasi adopsi kendaraan listrik (electric vehicle/EV) di Indonesia terus menunjukkan tren positif seiring dengan ambisi pemerintah mencapai target netralitas karbon pada tahun 2060. Kendati demikian, pesatnya pertumbuhan pasar ini dinilai belum sepenuhnya diimbangi oleh kesiapan struktur pendukung yang merata. Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menegaskan bahwa transformasi menuju era mobilitas ramah lingkungan tidak boleh hanya berfokus pada penjualan unit kendaraan semata, melainkan harus menyentuh penguatan ekosistem industri yang inklusif dan berkelanjutan.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam forum diskusi strategis bertema "Beyond EV: Building a Resilient Automotive Ecosystem". Menurut Saleh, skema insentif dan regulasi yang dikeluarkan pemerintah saat ini perlu diselaraskan agar manfaat ekonomi dari transisi energi dapat dirasakan oleh seluruh tingkatan pelaku usaha nasional, dari tingkat pabrikan hingga sektor pendukung skala kecil.
"Kita tidak ingin transisi ke kendaraan listrik hanya menguntungkan produsen papan atas atau investor asing, sementara pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal justru terpinggirkan," ujar Saleh Daulay saat memberikan pandangannya terkait arah kebijakan otomotif nasional.
Harmonisasi Regulasi dan Kesiapan Infrastruktur
Salah satu poin krusial yang disorot oleh Komisi VII DPR adalah tumpang-tindih aturan interkementerian yang berpotensi menghambat investasi di sektor manufaktur dan infrastruktur penunjang. Pemerintah saat ini menargetkan adopsi kendaraan listrik secara masif, yakni mencapai 2 juta unit mobil listrik dan 13 juta unit sepeda motor listrik pada tahun 2030. Namun, tanpa harmonisasi kebijakan, pencapaian target tersebut berisiko terganjal hambatan teknis di lapangan.
Harmonisasi regulasi sangat diperlukan untuk memastikan kemudahan perizinan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), standarisasi keamanan baterai, serta kepastian pemenuhan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Komisi VII mengingatkan bahwa kepastian hukum merupakan fondasi utama bagi investor untuk menanamkan modal pada rantai pasok komponen EV di tanah air.
Integrasi UMKM dalam Rantai Pasok EV
Penguatan ekosistem EV yang tangguh membutuhkan keterlibatan aktif dari sektor domestik. Komisi VII DPR menggarisbawahi bahwa industri otomotif berbasis bahan bakar minyak (ICE) selama ini menyerap jutaan tenaga kerja melalui jaringan bengkel independen dan produsen suku cadang lokal. Ketika transisi ke kendaraan listrik terjadi, sektor-sektor ini terancam kehilangan pangsa pasar jika tidak diberikan pendampingan dan akses konversi teknologi.
Berikut adalah beberapa langkah strategis untuk mengintegrasikan UMKM ke dalam rantai pasok industri kendaraan listrik:
- Sektor Jasa Perbaikan dan Perawatan: Pelatihan teknisi bengkel lokal untuk menangani sistem kelistrikan dan manajemen baterai kendaraan listrik bertegangan tinggi.
- Pengembangan Industri Konversi: Penyediaan fasilitasi lisensi dan pembiayaan bagi bengkel UMKM untuk mengonversi kendaraan bermotor konvensional menjadi kendaraan listrik.
- Rantai Pasok Komponen Non-Baterai: Mendorong produsen EV global untuk bermitra dengan UMKM lokal dalam pembuatan suku cadang penunjang seperti interior, kerangka, dan sistem lampu.
Perbandingan Fokus Pengembangan Ekosistem Otomotif
Untuk memahami pergeseran kebijakan yang diperlukan, berikut tabel analisis perbandingan antara kondisi industri saat ini dengan rekomendasi penguatan dari DPR RI:
| Parameter Ekosistem | Kondisi Industri Saat Ini | Rekomendasi Komisi VII DPR |
|---|---|---|
| Fokus Penjualan | Dominasi impor & perakitan APM besar | Penguatan manufaktur suku cadang berbasis UMKM |
| Regulasi SPKLU | Didominasi BUMN dan korporasi besar | Penyederhanaan izin kemitraan pengisian daya swasta/UMKM |
| Program Konversi | Skala terbatas & biaya uji tipe relatif tinggi | Subsidi biaya uji sertifikasi & pembinaan teknis bengkel |
Prospek dan Langkah Strategis Menuju Resiliensi Otomotif
Analisis ekonomi menunjukkan bahwa keberhasilan transisi ke EV tidak hanya diukur dari angka penjualan bulanan, melainkan dari sejauh mana industri dalam negeri mampu mandiri secara teknologi dan rantai pasok bahan baku. Indonesia memiliki keunggulan komparatif berupa cadangan nikel terbesar di dunia yang menjadi bahan baku utama baterai EV. Namun, tanpa integrasi hulu-hilir yang adil, potensi besar ini tidak akan memberikan dampak optimal bagi ketahanan ekonomi nasional.
Komisi VII DPR mendorong pemerintah untuk segera merumuskan peta jalan (roadmap) industri otomotif nasional yang komprehensif. Peta jalan tersebut wajib mencakup strategi mitigasi risiko dampak ketenagakerjaan di sektor otomotif konvensional, skema insentif khusus bagi UMKM penunjang EV, serta percepatan penetapan standar teknis nasional. "Resiliensi industri otomotif hanya bisa dicapai jika terjadi keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja lokal, dan kelestarian lingkungan," tegas Saleh.
Comments (0)