Dipicu Cekcok, ABG di Jayapura Dibakar Ibu Tiri hingga Tewas
Jayapura - Sebuah tragedi mengerikan mengguncang wilayah Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Papua. Seorang remaja perempuan berinisial DEP (15) harus meregang nyawa setelah diduga menjadi korban pemb
Jayapura - Sebuah tragedi mengerikan mengguncang wilayah Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Papua. Seorang remaja perempuan berinisial DEP (15) harus meregang nyawa setelah diduga menjadi korban pembakaran hidup-hidup oleh ibu tirinya sendiri, DY (67), pada Sabtu dini hari (6/6). Peristiwa nahas ini terjadi di sebuah kedai pinang sederhana yang terletak di pinggir jalan menuju Kalkhote, Kampung Nolokla, sekitar pukul 22.40 WIT, dan dipicu oleh pertengkaran yang berujung pada aksi di luar batas kemanusiaan.
Kronologi Dipicu Pertengkaran di Kedai Pinang
Informasi yang dihimpun media kami dari jajaran kepolisian setempat mengungkap bahwa malam itu situasi di kedai pinang berubah mencekam. Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Axel Panggabean, mengonfirmasi bahwa peristiwa ini diduga dimulai dari cekcok mulut antara korban dan terduga pelaku yang merupakan ibu tirinya. "Dari hasil keterangan sejumlah saksi, peristiwa tersebut diduga bermula saat terjadi pertengkaran antara korban dan terduga pelaku," jelas AKP Axel Panggabean dalam keterangan resminya yang dikutip media kami, Sabtu (20/6/2026).
Berdasarkan laporan yang disusun tim Reskrim, pertengkaran itu memuncak dengan cepat. Tak mampu meredam amarah, pelaku berinisial DY diduga mengambil bahan bakar yang tersedia di sekitar lokasi, lalu dengan keji menyiramkannya ke tubuh korban yang merupakan anak di bawah umur. Puncak kekejaman terjadi ketika pelaku menyulut api, membakar tubuh korban hingga mengalami luka bakar serius. Warga yang menyaksikan kejadian itu panik dan berusaha memberikan pertolongan darurat sebelum akhirnya korban dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat.
Dari hasil keterangan sejumlah saksi, peristiwa tersebut diduga bermula saat terjadi pertengkaran antara korban dan terduga pelaku. Pelaku diduga menyiramkan bahan bakar ke tubuh korban dan membakarnya. - AKP Axel Panggabean, Kasat Reskrim Polres Jayapura
Korban Meninggal dengan Luka Bakar Serius
Tim medis yang menangani DEP mengonfirmasi bahwa korban mengalami luka bakar yang sangat luas dan masuk dalam kategori berat. Meskipun sempat mendapatkan perawatan intensif, nyawa remaja putri tersebut tidak tertolong. Korban dinyatakan meninggal dunia setelah berjuang melawan cedera fatal akibat aksi brutal ibu tirinya.
Hingga saat ini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jayapura bersama penyidik Reskrim masih terus mendalami motif pasti di balik pembunuhan sadis ini. Selain melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa botol bahan bakar dan sisa-sisa percikan api di lokasi. Terduga pelaku DY kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Jerat Hukum Menanti Pelaku
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi perlindungan anak di tanah Papua. Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan berjalan transparan. Atas perbuatannya, DY dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Perlindungan Anak dan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup maupun pidana mati, mengingat korban adalah anak tirinya sendiri yang seharusnya berada di bawah perlindungannya. Media kami akan terus memantau perkembangan kasus ini sampai tuntas di pengadilan.
Comments (0)