detik Warga Amankan Pria Paruh Baya Lecehkan Ojol di Bogor

Aksi dugaan pelecehan seksual sesama jenis yang terjadi di area Taman Lansia, Kota Bogor, berhasil digagalkan oleh korban dan warga sekitar. Seorang pria paruh baya berinisial H (56) diamankan setela

Jul 08, 2026 - 19:21
0 1
detik Warga Amankan Pria Paruh Baya Lecehkan Ojol di Bogor

Aksi dugaan pelecehan seksual sesama jenis yang terjadi di area Taman Lansia, Kota Bogor, berhasil digagalkan oleh korban dan warga sekitar. Seorang pria paruh baya berinisial H (56) diamankan setelah diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap seorang pengemudi ojek online di tengah taman. Momen penangkapan spontan itu terekam dalam video amatir yang kemudian menyebar luas di media sosial, mengundang perhatian publik.

Berdasarkan rekaman yang beredar dan dikonfirmasi oleh saksi mata, peristiwa itu terjadi pada Rabu (24/6/2026). Dalam video tampak pria berkemeja merah yang disebut sebagai pelaku tengah berusaha menghindar saat dihentikan oleh korban dan seorang warga. Pelaku berulang kali membantah tuduhan, namun sejumlah bukti dan pengakuan awal korban membuat warga tak goyah. Pria paruh baya tersebut terus berupaya meyakinkan bahwa tidak terjadi apa-apa, tetapi gerak-gerik mencurigakan yang sebelumnya terlihat di taman membuat warga langsung bertindak.

Menurut keterangan yang dihimpun, korban yang merupakan pengemudi ojek online tengah beristirahat di bangku taman ketika pelaku mendekati dan melancarkan aksinya. Korban yang merasa terkejut langsung berteriak meminta tolong. Teriakan itu mengundang perhatian sejumlah pengunjung taman dan warga yang sedang beraktivitas di sekitar lokasi. Tanpa menunggu lama, beberapa pria dewasa langsung bergegas mengamankan pelaku agar tidak melarikan diri.

“Saat itu saya dengar teriakan minta tolong dari arah bangku taman. Begitu saya dekati, sudah ada beberapa orang yang memegangi pria berbaju merah itu. Korban tampak syok dan langsung menjelaskan apa yang baru saja dialaminya,” ujar seorang saksi yang enggan disebutkan namanya.

Setelah berhasil ditenangkan, korban bersama warga langsung menggiring pelaku ke pos keamanan terdekat sembari menunggu kedatangan petugas kepolisian. Tak berselang lama, unit Reskrim Polresta Bogor Kota tiba di lokasi dan menerima penyerahan pelaku beserta barang bukti pendukung. Pelaku yang masih berusaha mengelak akhirnya dibawa ke Mapolresta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini menambah daftar panjang kejadian pelecehan di ruang publik yang meresahkan masyarakat, khususnya di area taman kota yang seharusnya menjadi tempat aman untuk bersantai. Pemerintah Kota Bogor melalui dinas terkait diharapkan meningkatkan patroli keamanan dan pemasangan kamera pengawas agar kejadian serupa tidak terulang.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih mendalami motif dan kemungkinan adanya korban lain dari aksi pelaku. Proses hukum kini berjalan dan pelaku terancam pasal tentang perbuatan cabul dengan pidana penjara maksimal sembilan tahun. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melapor jika melihat atau mengalami tindak kekerasan seksual di mana pun berada. Tim media kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi terkini dari pihak berwenang.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
reza-pahlevi

Editor Ekonomi. Editor ringkasan isu bisnis dalam poin inti.

Comments (0)

User