DENR Filipina Sita 339 Satwa Liar Hasil Perdagangan Ilegal

Otoritas lingkungan hidup Filipina mencatat lonjakan signifikan dalam operasi penindakan kejahatan terhadap satwa liar. Departemen Lingkungan Hidup dan Sum

Sep 10, 2026 - 06:17
0 0
DENR Filipina Sita 339 Satwa Liar Hasil Perdagangan Ilegal

Otoritas lingkungan hidup Filipina mencatat lonjakan signifikan dalam operasi penindakan kejahatan terhadap satwa liar. Departemen Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam (DENR) Filipina mengumumkan keberhasilan penyitaan sebanyak 339 ekor satwa liar yang diperdagangkan secara ilegal sepanjang periode Januari hingga Agustus tahun ini. Operasi gabungan yang digelar secara nasional tersebut mengamankan berbagai spesies endemik maupun eksotis dari tangan sindikat perdagangan gelap.

Penyitaan ini menggarisbawahi posisi strategis Filipina yang kerap menjadi titik transit sekaligus target pasar perdagangan satwa liar di kawasan Asia Tenggara. Spesies yang berhasil diselamatkan mencakup fauna dengan status konservasi rentan hingga satwa berbisa berbahaya yang berpotensi mengancam ekosistem dan keselamatan publik.

Kronologi dan Rincian Operasi Penindakan

Berdasarkan laporan resmi DENR, rangkaian penyitaan dilakukan secara bertahap melalui patroli siber, pengawasan ketat di simpul transportasi utama, serta operasi tangkap tangan di sejumlah wilayah:

  1. Januari – Maret: Penegak hukum memetakan jaringan perdagangan daring dan mengamankan klaster pertama yang didominasi oleh kelompok unggas serta reptil di wilayah metropolitan Manila dan Luzon Tengah.
  2. April – Juni: Operasi diperluas ke jalur perairan antarpulau, menggagalkan penyelundupan puluhan amfibi langka dan sejumlah reptil eksotis bernilai ekonomi tinggi.
  3. Juli – Agustus: Penggerebekan fasilitas penampungan ilegal berhasil menyelamatkan mamalia langka seperti binturong (Arctictis binturong) atau bearcat serta beberapa spesies ular berbisa tinggi.

Dari total 339 spesimen yang diamankan, komposisi satwa terdiri atas:

  • 220 ekor burung: Mencakup paruh bengkok endemik dan burung kicau eksotis.
  • 97 ekor reptil: Terdiri dari kura-kura air tawar langka, kadal, dan berbagai ular berbisa.
  • 31 ekor amfibi: Didominasi katak langka berstatus dilindungi.
  • Spesies mamalia khusus: Termasuk binturong yang keberadaannya kian terancam di habitat aslinya.
"Penyitaan ratusan satwa ini membuktikan bahwa perdagangan ilegal satwa eksotis masih menjadi ancaman nyata bagi keanekaragaman hayati kita. Penindakan tegas tanpa pandang bulu akan terus ditegakkan," tegas pejabat perwakilan DENR dalam pernyataan resminya.

Modus Operandi dan Penguatan Kerangka Hukum

Analisis penegak hukum menunjukkan adanya pergeseran modus perdagangan satwa liar ke ranah digital. Platform media sosial dan grup percakapan terenkripsi semakin sering dimanfaatkan untuk mempertemukan kolektor dengan pemburu liar. Permintaan tinggi terhadap satwa peliharaan eksotis mendorong penyelundup mengambil risiko hukum yang berat.

Di Filipina, perlindungan satwa diatur secara ketat melalui Undang-Undang Republik No. 9147 (Wildlife Resources Conservation and Protection Act). Pelaku yang terbukti memperdagangkan, membunuh, atau mengumpulkan spesies yang dilindungi terancam hukuman penjara hingga 12 tahun serta denda mencapai jutaan peso, tergantung pada status kepunahan satwa yang bersangkutan.

Seluruh satwa yang disita kini menjalani karantina medis dan rehabilitasi di Pusat Penyelamatan Satwa Liar DENR sebelum dievaluasi untuk dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya guna memulihkan keseimbangan ekologis.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
citra-maharani

Reporter HAM. Fokus pada isu hak asasi, kebebasan sipil, dan reformasi hukum.

Comments (0)

User