CIREBON — Kemenag Rilis Rincian Jadwal Shalat Wilayah Cirebon
Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) telah memperbarui dan memublikasikan es
Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) telah memperbarui dan memublikasikan estimasi waktu ibadah harian. Ketetapan jadwal shalat untuk wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon pada Kamis, 17 September 2026, menjadi acuan penting bagi masyarakat muslim di kawasan pesisir timur Jawa Barat ini guna menunaikan ibadah wajib tepat pada waktunya.
Penetapan jadwal shalat oleh Bimas Islam dihitung secara presisi menggunakan metode hisab kontemporer berbasis posisi geografis lintang dan bujur daerah setempat. Bagi wilayah Cirebon yang berada pada koordinat sekitar 6°43′ Lintang Selatan dan 108°34′ Bujur Timur, pergeseran deklinasi matahari menjelang ekuinoks musim gugur turut memengaruhi durasi pergantian waktu ibadah.
Kronologi dan Rincian Waktu Shalat Sepanjang Hari
Berdasarkan data resmi hisab Bimas Islam Kemenag, berikut adalah rincian urutan waktu shalat dan imsakiyah untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya:
- Imsak (04.15 WIB): Batas penanda dimulainya penahanan diri bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa sunnah, berjarak sepuluh menit sebelum adzan fajar.
- Subuh (04.25 WIB): Menandai terbitnya fajar shadiq di ufuk timur sebagai awal masuknya waktu shalat Subuh berjamaah.
- Terbit / Syuruq (05.38 WIB): Waktu piringan atas matahari mulai muncul di cakrawala timur, sekaligus batas akhir pengerjaan shalat Subuh.
- Dhuha (06.05 WIB): Awal diperbolehkannya shalat sunnah Dhuha ketika matahari telah meninggi sekitar satu tombak.
- Dzuhur (11.45 WIB): Titik kulminasi ketika matahari telah tergelincir dari tengah langit menuju arah barat.
- Ashar (15.01 WIB): Dimulainya waktu shalat Ashar saat panjang bayangan benda telah melebihi panjang benda aslinya.
- Maghrib (17.47 WIB): Seluruh piringan matahari telah terbenam sempurna di ufuk barat, menandai waktu berbuka puasa dan shalat Maghrib.
- Isya (18.56 WIB): Hilangnya mega merah (syafaq ahmar) di langit barat, membuka rentang waktu ibadah malam terpanjang.
"Penetapan waktu shalat berbasis hisab astronomis Kemenag memberikan kepastian hukum fikih dan keteraturan bagi seluruh umat Islam, khususnya dalam menyelaraskan ritme aktivitas harian dengan waktu peribadatan," demikian rujukan teknis Bimas Islam Kemenag.
Signifikansi Hisab dan Manajemen Aktivitas Publik
Ketepatan jadwal ibadah di wilayah metropolitan Cirebon memegang peranan krusial tidak hanya untuk peribadatan individu, melainkan juga sinkronisasi agenda publik. Masjid-masjid bersejarah seperti Masjid Agung Sang Cipta Rasa di kompleks Keraton Kasepuhan serta ratusan masjid jami di pelosok desa memanfaatkan rujukan hisab resmi ini sebagai standar kumandang adzan serentak.
Karakteristik geografis Cirebon yang memadukan kawasan pesisir dataran rendah hingga perbukitan di lereng Gunung Ciremai menyebabkan variasi elevasi lokal. Kendati demikian, standar waktu yang diterbitkan Bimas Islam Kemenag telah mengakomodasi faktor koreksi ketinggian rata-rata, sehingga seluruh warga dapat memedomani jadwal ini secara seragam dan akurat.
Comments (0)