Bareskrim Buru Amrin Siregar, Bandar Sabu Jaringan Sumut-NTB Masuk DPO
Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri resmi menetapkan Amrin Siregar sebagai buronan. Pria yang diduga menjadi bandar besar narkotika jenis sabu ini merupakan b
Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri resmi menetapkan Amrin Siregar sebagai buronan. Pria yang diduga menjadi bandar besar narkotika jenis sabu ini merupakan bagian dari jaringan peredaran gelap Sumatera Utara–Nusa Tenggara Barat (NTB) yang kini terus diendus aparat. Namanya kini tercantum dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah penyidik mengantongi cukup bukti keterlibatannya dalam sindikat tersebut.
“DPO bandar Tanjung Balai dalam kaitan dengan perkara peredaran gelap narkotika sindikat Sumut-NTB atas nama Amrin Siregar,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangan resmi yang dirilis Selasa (23/6/2026).
Penetapan status DPO ini tertuang dalam surat resmi bernomor DPO/96/VI/2026/Dittipidnarkoba yang diterbitkan sehari sebelumnya, Senin 22 Juni 2026. Dokumen pencarian itu ditandatangani langsung oleh Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Handik Zusen, yang memimpin penyidikan kasus ini. Keberadaan surat tersebut menegaskan komitmen korps Bhayangkara dalam memutus rantai pasokan sabu dari Sumatra hingga ke wilayah NTB yang belakangan kerap menjadi jalur strategis peredaran.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Amrin diduga berperan sebagai pengendali sekaligus pemodal utama dalam jaringan ini. Modus yang digunakan mencakup distribusi antarpulau dengan memanfaatkan jalur darat dan laut guna mengelabui petugas. Langkah pengejaran terus diintensifkan dengan melibatkan satuan wilayah dan aparat di titik-titik rawan perlintasan.
Pihak kepolisian belum memerinci jumlah total barang bukti yang berhasil diungkap dari jaringan ini. Namun demikian, penerbitan DPO menunjukkan bahwa berkas perkara telah memasuki tahap lanjut dan penyidik membutuhkan kehadiran tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Masyarakat yang mengetahui keberadaan Amrin Siregar diimbau segera melapor ke kantor polisi terdekat.
Informasi selengkapnya mengenai perkembangan kasus ini akan terus kami sampaikan melalui laporan di Beritainti.com.
Comments (0)