Anggaran BTS Dipangkas, Opsen PKB Jadi Solusi Penyelamat Transportasi Umum

Keberlanjutan sistem transportasi massal berbasis jalan di berbagai kota di Indonesia tengah menghadapi ujian berat. Penurunan alokasi anggaran skema Buy t

Sep 16, 2026 - 08:35
0 0
Anggaran BTS Dipangkas, Opsen PKB Jadi Solusi Penyelamat Transportasi Umum

Keberlanjutan sistem transportasi massal berbasis jalan di berbagai kota di Indonesia tengah menghadapi ujian berat. Penurunan alokasi anggaran skema Buy the Service (BTS) dari pemerintah pusat memicu ketidakpastian operasional angkutan umum perkotaan, termasuk armada BisKita. Kebijakan rasionalisasi fiskal ini berdampak langsung pada terhentinya operasional layanan di belasan daerah dan mengancam ekosistem mobilitas publik yang baru mulai bertumbuh.

Kondisi tersebut menuntut pergeseran paradigma pembiayaan dari ketergantungan mutlak pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menuju optimalisasi instrumen fiskal daerah. Salah satu instrumen strategis yang kini menjadi sorotan adalah pemanfaatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan implementasi Opsen PKB sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

Kronologi Defisit Anggaran dan Dampak Layanan

Krisis pembiayaan transportasi massal perkotaan ini berkembang melalui serangkaian dinamika anggaran dan kebijakan sebagai berikut:

  1. Inisiasi Program BTS: Kementerian Perhubungan meluncurkan skema subsidi pembelian layanan (BTS) untuk mendorong reformasi angkutan umum perkotaan dengan standar pelayanan minimal (SPM) yang modern dan terukur.
  2. Ketergantungan Fiskal Penuh: Pemerintah daerah mengandalkan 100 persen subsidi operasional dari kas pusat tanpa menyiapkan skema pendanaan pendamping atau transisi kemandirian APBD.
  3. Pemangkasan Anggaran Pusat: Terjadinya kontraksi alokasi APBN untuk sektor transportasi publik yang mengakibatkan penyesuaian subsidi secara drastis di tingkat kementerian teknis.
  4. Penghentian Operasional di 19 Wilayah: Akibat pemangkasan dana, sebanyak 19 wilayah operasional kehilangan layanan transportasi umum terintegrasi, memicu kembalinya masyarakat ke penggunaan kendaraan pribadi.
"Ketergantungan sepihak pada APBN telah menciptakan kerentanan struktural. Penyelamatan angkutan massal membutuhkan alokasi penerimaan pajak yang terkunci (earmarked) langsung untuk subsidi mobilitas publik di tingkat lokal," ungkap analis kebijakan publik Beritainti.com.

Opsen PKB Sebagai Instrumen Earmarking Tax

Pemberlakuan skema Opsen PKB memberikan kewenangan tambahan bagi pemerintah kabupaten dan kota untuk memungut bagian pajak kendaraan secara langsung tanpa melalui mekanisme bagi hasil provinsi yang memakan waktu. Mekanisme ini membuka ruang likuiditas baru bagi pemerintah daerah untuk menambal defisit subsidi operasional transportasi massal.

Secara analitis, pengalihan penerimaan pajak otomotif untuk membiayai angkutan umum memuat prinsip keadilan distributif (disincentive-incentive balance). Beberapa aspek kunci penerapan skema ini mencakup:

  • Earmarking Anggaran Regulatif: Mengunci sekurang-kurangnya 10 hingga 20 persen penerimaan PKB dan Opsen PKB khusus untuk pembangunan fasilitas serta subsidi operasional transportasi massal.
  • Kompensasi Eksternalitas Negatif: Penerimaan dari polusi dan kemacetan yang dihasilkan kendaraan pribadi dialihkan langsung untuk mendanai moda transportasi rendah emisi.
  • Kepastian Kontrak Operator: Memberikan jaminan stabilitas pembayaran kepada konsorsium operator bus lokal tanpa khawatir terhadap fluktuasi kebijakan APBN pusat.

Menata Ulang Ekosistem Mobilitas Berkelanjutan

Pemerintah daerah tidak lagi dapat memposisikan diri sebagai penerima pasif dari program stimulus pusat. Penguatan komitmen politik di tingkat regional melalui penerbitan peraturan daerah terkait alokasi dana transportasi publik menjadi keharusan mutlak agar program seperti BisKita tidak mangkrak di tengah jalan.

Jika reformasi tata kelola fiskal ini tidak segera diimplementasikan, target dekarbonisasi sektor transportasi dan mitigasi kerugian ekonomi akibat kemacetan lalu lintas perkotaan dipastikan akan semakin sulit tercapai dalam beberapa tahun ke depan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
citra-maharani

Reporter HAM. Fokus pada isu hak asasi, kebebasan sipil, dan reformasi hukum.

Comments (0)

User