Rektor Unsoed Purwokerto Terjaring OTT KPK

Aug 21, 2026 - 05:21
Updated: 5 days ago
0 0
Rektor Unsoed Purwokerto Terjaring OTT KPK

Rektor Unsoed Purwokerto Terjaring OTT KPK

Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Akhmad Sodiq, telah berada di kantor KPK. Hal ini terkait dengan pelaksanaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Purwokerto pada Kamis (20/08). Informasi ini menjadi sorotan publik mengingat posisi penting yang dipegang oleh Akhmad Sodiq sebagai pemimpin salah satu perguruan tinggi negeri terbesar di Jawa Tengah.

Proses Penyidikan Berjalan

Sesuai konferensi pers yang disampaikan oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto, proses penyidikan terhadap Akhmad Sodiq masih berlangsung. KPK telah melakukan pemeriksaan intensif terkait dugaan korupsi yang melibatkan Rektor Unsoed. "Kita masih dalam tahap pengumpulan bukti dan pemeriksaan saksi untuk melengkapi berkas perkara," ujar Setyo saat dikonfirmasi wartawan.

Dalam operasi yang digelar di Purwokerto tersebut, KPK juga berhasil menangkap beberapa pejabat terkait kasus yang sama. Selain Akhmad Sodiq, terdapat beberapa tersangka lainnya yang diduga terlibat dalam jaringan korupsi ini. KPK belum secara resmi merilis identitas lengkap dari para tersangka yang ditangkap bersama Rektor Unsoed.

Dugaan Korupsi dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan korupsi yang menjerat Akhmad Sodiq terkait dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Unsoed. KPK menduga adanya praktik mark up atau kenaikan harga yang tidak wajar dalam beberapa proyek pengadaan yang dilakukan universitas di bawah kepemimpinannya.

Sumber internal yang dekat dengan penyidik KPK mengungkapkan bahwa adanya indikasi kerugian negara yang cukup signifikan akibat praktik korupsi ini. "Kita menemukan beberapa dokumen yang menunjukkan adanya penyimpangan dalam proses pengadaan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pembayaran," kata sumber yang tidak mau disebutkan namanya.

Reaksi dari Lingkungan Unsoed

Pasca penangkapan Rektor Akhmad Sodiq, berbagai reaksi muncul dari berbagai kalangan terkait, khususnya dari lingkungan kampus Unsoed. Beberapa pihak meminta agar proses hukum berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku, sementara ada juga yang menyesalkan terkait dugaan korupsi yang melibatkan pemimpin mereka.

Sementara itu, Wakil Rektor Unsoed bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Prof. Dr. Ir. Suharno, M.Si., mengaku belum menerima informasi resmi mengenai penangkapan rektornya. "Kami masih menunggu informasi resmi dari KPK atau dari pihak berwenang terkait kasus ini," ujar Suharno saat dihubungi wartawan.

KPK Tetap Komitmen Memberantas Korupsi

Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa komisi tetap komitmen untuk memberantas segala bentuk praktik korupsi, tanpa memandang jabatan atau status sosial. "Siapa pun dia, jika terbukti melakukan tindak pidana korupsi, KPK akan menindaknya sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Setyo.

Operasi tangkap tangan ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam mengawal integritas aparatur negara, termasuk di lingkungan perguruan tinggi. KPK terus melakukan pencegahan dan penindakan terhadap berbagai bentuk korupsi yang merugakan negara.

Tinjauan Yuridis

Secara yuridis, kasus yang menjerat Rektor Unsoed ini dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Jika terbukti bersalah, Akhmad Sodiq dapat dijatuhi hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara, serta denda minimal Rp200 juta dan maksimal Rp1 miliar. Selain itu, terdapat pula sanksi pidana tambahan berupa penghapusan hak untuk menjabat sebagai pejabat publik.

Perkembangan Selanjutnya

KPK akan terus mengembangkan kasus ini dengan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka dan saksi. Komisi juga berencana untuk memeriksa dokumen-dokumen terkait pengadaan barang dan jasa di Unsoed dalam beberapa tahun terakhir.

Bagi para mahasiswa dan dosen Unsoed, kasus ini menjadi tantangan tersendiri bagi kampus untuk membangun kembali citra integritas. Banyak harapan agar kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh sivitas akademika dalam menjalankan roda pemerintahan kampus yang transparan dan akuntabel.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User