PDIP Minta Korporasi Pembakar Hutan Kalimantan Diproses Hukum Tegas

PDIP mendesak penegakan hukum tegas terhadap pelaku pembakaran, termasuk korporasi, hingga berujung karhutla yang meluas di Kalimantan.]]>

Aug 24, 2026 - 19:30
Updated: 1 day ago
0 0
PDIP Minta Korporasi Pembakar Hutan Kalimantan Diproses Hukum Tegas

PDIP Minta Korporasi Pembakar Hutan Kalimantan Diproses Hukum Tegas

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan sikap tegas terhadap korporasi yang terbukti melakukan pembakaran hutan di Kalimantan. Partai berlambang bunga melati ini meminta pemerintah agar segera mengambil langkah hukum yang tegas terhadap pelaku, demi menyelamatkan kelestarian lingkungan dan masyarakat sekitar.

Ketua Fraksi PDIP di DPR RI, Lasarus, menyatakan bahwa pembakaran hutan merupakan tindakan kriminal yang meresahkan dan berdampak luas. Menurutnya, pihaknya sudah lama meminta agar pemerintah memberikan sanksi tegas bagi korporasi yang terlibat dalam praktik ilegal ini.

"Kami sangat menyesalkan masih ada korporasi yang nekat melakukan pembakaran hutan di tengah upaya pemerintah untuk memerangi kebakaran hutan dan kabut asap (KARA)," ujar Lasarus dalam keterangannya, Selasa (15/10).

Dampak Luas bagi Masyarakat dan Lingkungan

Pembakaran hutan di Kalimantan, khususnya di Provinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan, telah menyebabkan kabut asap pekat yang mengganggu aktivitas masyarakat. Ratusan rumah sakit melaporkan peningkatan pasien dengan keluhan gangguan pernapasan, terutama pada anak-anak dan lansia.

Selain itu, kebakaran hutan juga mengancam keanekaragaman hayati di kawasan tersebut. Wilayah Kalimantan dikenal sebagai habitat bagi berbagai spesies langka, termasuk orangutan, gajah Borneo, dan ribuan jenis flora endemis.

"Kami tidak bisa membiarkan korporasi menghancurkan kekayaan alam kita demi keuntungan semata. Dampaknya tidak hanya terasa di sekitar lokasi, tetapi juga memengaruhi kesehatan jutaan orang di seluruh Indonesia bahkan negara tetangga," tambah Lasarus.

Langkah Hukum yang Diusulkan

PDIP mengusulkan agar pemerintah segera mengaktifkan tim investigasi khusus untuk menindak korporasi yang terlibat pembakaran hutan. Partai ini juga menekankan perlunya penegakan hukum yang adil namun tegas, sehingga dapat menjadi pelajaran bagi pihak lain.

"Kami menterjemaskan aspirasi masyarakat bahwa tidak ada yang di atas hukum. Baik perorangan maupun korporasi yang terbukti melanggar hutan harus diproses sesuai undang-undang yang berlaku," tegas Lasarus.

Menurutnya, pemerintah juga perlu mengevaluasi kembali izin lingkungan yang diberikan kepada korporasi. Banyak kasus di mana izin diberikan tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan yang signifikan.

Respons Pemerintah

Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menyatakan akan mengusut tuntas kasus pembakaran hutan di Kalimantan. Menteri KLHK, Siti Nurbaya Bakar, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berkompromi dengan pelaku pembakaran hutan.

"Kami sudah menyiapkan tim gabungan untuk melakukan investigasi. Jika ada korporasi yang terlibat, mereka akan diproses sesuai undang-undang," ujar Siti Nurbaya beberapa waktu lalu.

Data dari KLHK menunjukkan bahwa sejak Januari hingga Oktober 2023, terdapat lebih dari 1.200 titik panas yang terdeteksi di Kalimantan. Dari jumlah tersebut, sekitar 40 persen diduga disebabkan oleh aktivitas pembakaran hutan ileal.

Minta Kerjasama Masyarakat

Selain menuntut tindakan hukum, PDIP juga meminta dukungan dari masyarakat untuk ikut menjaga kelestarian hutan. Partai ini berencana melakukan kampanye massif tentang pentingnya pelestarian hutan dan bahaya pembakaran hutan.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta menjaga hutan. Dari pelajar, organisasi kemasyarakatan, hingga pelaku usaha, semua harus sadar bahwa hutan adalah aset bersama yang harus kita lindungi," kata Lasarus.

Ia menambahkan bahwa PDIP akan terus mengawasi jalannya investigasi dan penegakan hukum terhadap korporasi pembakar hutan. Jika ditemukan kelemahan dalam proses, partai ini akan mengusulkan langkah-langkah korektif kepada pemerintah.

Kesimpulan

Pembakaran hutan di Kalimantan bukan hanya masalah lingkungan semata, tetapi juga masalah hukum dan ekonomi jangka panjang. Dengan sikap tegas dari PDIP dan pemerintah, diharapkan dapat menghentikan praktik merusak ini dan menjaga kelestarian hutan untuk generasi mendatang.

"Kami berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak. Lingkungan adalah aset berharga yang harus kita jaga bersama, bukan ladang uang bagi sejumlah korporasi oportunis," tutup Lasarus.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User