Mengenal Brigjen Nurul Azizah, Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri

JAKARTA — Brigadir Jenderal Polisi Nurul Azizah kini memegang kendali di salah satu unit penegakan hukum paling strategis di Bareskrim Polri: Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak...

Aug 24, 2026 - 00:03
0 0
Mengenal Brigjen Nurul Azizah, Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri

JAKARTA — Brigadir Jenderal Polisi Nurul Azizah kini memegang kendali di salah satu unit penegakan hukum paling strategis di Bareskrim Polri: Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPO). Posisi ini menempatkan dirinya di garda terdepan dalam melindungi kelompok yang paling rentan di masyarakat, mulai dari korban kekerasan domestik hingga korban eksploitasi manusia.

Direktorat yang dipimpinnya memiliki cakupan kerja yang sangat luas. Bukan hanya menindak pelaku, tetapi juga memastikan korban mendapatkan keadilan dan pemulihan. Pembentukan unit khusus ini merupakan bagian dari transformasi Polri dalam merespons perubahan lanskap kejahatan yang kian kompleks, baik di dunia nyata maupun di ruang digital.

Berbagai laporan dari lembaga perlindungan mencatat ribuan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi setiap tahun di Indonesia. Angka itu menjadikan kerja direktorat ini semakin krusial, karena setiap perkara yang ditangani menyangkut masa depan korban yang sebagian besar berada dalam kondisi tidak berdaya.

Mandat PPA: Melindungi Perempuan dan Anak

Dalam ranah perlindungan perempuan dan anak, penyidik direktorat ini menangani beragam perkara: kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan seksual, penganiayaan terhadap anak, hingga eksploitasi yang memanfaatkan teknologi. Landasan hukumnya kini semakin kokoh dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang memperluas definisi tindak pidana sekaligus memperberat hukuman bagi pelaku.

Penanganan kasus jenis ini menuntut kepekaan khusus. Penyidik tidak cukup mengandalkan prosedur biasa; mereka harus memastikan korban tidak kembali trauma dalam proses pemeriksaan. Pendekatan berbasis korban menjadi pegangan utama, termasuk menghadirkan pendamping, menyediakan ruang aman, serta berkoordinasi dengan lembaga perlindungan saksi dan korban seperti LPSK dan kementerian terkait.

PPO: Perang Melawan Perdagangan Orang

Mandat kedua yang diemban sama beratnya: memberantas tindak pidana perdagangan orang. Kejahatan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 ini kerap beroperasi secara terorganisir dan lintas negara. Korban direkrut dengan janji pekerjaan berpenghasilan tinggi, tetapi di balik itu mereka dipaksa bekerja, dieksploitasi secara seksual, atau bahkan diperlakukan seperti barang dagangan.

Modusnya terus berevolusi. Rekrutmen kini banyak dilakukan lewat media sosial dan aplikasi perpesanan, sehingga jejak digital menjadi salah satu alat bukti kunci. Direktorat ini pun dituntut menguasai digital forensik dan menjalin kerja sama dengan otoritas negara lain untuk membongkar jaringan yang kerap memiliki cabang di beberapa negara sekaligus.

Tantangan di Lapangan

Di lapangan, tantangan terbesar justru datang dari sisi korban. Rasa takut, malu, dan tekanan ekonomi sering membuat korban enggan melapor. Banyak kasus baru terungkap setelah berlangsung bertahun-tahun, ketika bukti telah menguap dan jejak pelaku sulit dilacak. Peran masyarakat untuk berani melapor menjadi kunci agar persoalan tidak tenggelam begitu saja.

Tantangan lain adalah koordinasi antarlembaga. Penanganan yang baik menuntut sinergi antara kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dinas sosial, dan rumah sakit dalam menyediakan layanan bagi korban. Ketika mata rantai ini tidak berjalan mulus, proses hukum bisa berlarut-larut dan korban justru kehilangan harapan.

Harapan di Pundak Nurul Azizah

Kepemimpinan Brigjen Nurul Azizah di direktorat ini membawa harapan tersendiri. Sebagai perempuan dengan pengalaman panjang di tubuh Polri, dirinya dinilai lebih memahami persoalan yang dialami korban, terutama dalam kasus kekerasan seksual yang sangat sensitif. Kehadiran pemimpin perempuan di posisi ini juga dianggap mampu membuka ruang komunikasi yang lebih nyaman bagi korban yang datang melapor.

Namun publik juga menuntut hasil yang terukur. Bukan sekadar jumlah perkara yang dilimpahkan ke pengadilan, tetapi kualitas penanganan yang benar-benar berpihak pada korban serta hukuman yang setimpal bagi pelaku. Edukasi dan pencegahan pun menjadi pekerjaan rumah yang tidak kalah penting, termasuk memperkuat literasi digital agar anak-anak tidak mudah menjadi korban eksploitasi daring.

Pada akhirnya, keberhasilan direktorat ini akan diukur dari satu hal: seberapa banyak korban yang berhasil diselamatkan dan seberapa besar efek jera yang ditanamkan kepada para pelaku. Di titik itulah peran Brigjen Nurul Azizah dan seluruh jajaran PPA dan PPO Bareskrim Polri diuji, demi masa depan yang lebih aman bagi perempuan dan anak Indonesia.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
indah-permata

Reporter Kriminal. Meliput Polri, kejaksaan, dan pengadilan pidana.

Comments (0)

User