LPPOM Raih IPRA 2026 Berkat Reputasi Layanan Halal Unggul

JAKARTA — Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) kembali menorehkan prestasi membanggakan. Lembaga pemer

Aug 10, 2026 - 08:36
0 0
LPPOM Raih IPRA 2026 Berkat Reputasi Layanan Halal Unggul

JAKARTA — Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) kembali menorehkan prestasi membanggakan. Lembaga pemeriksa halal tertua di Indonesia ini dinilai unggul dalam reputasi layanan halal berdasarkan riset yang melibatkan ribuan responden di berbagai wilayah.

Penilaian tersebut mengantarkan LPPOM meraih penghargaan bergengsi Indonesia Public Relations Awards (IPRA) 2026 untuk kategori Corporate Reputation pada sektor non-governmental organization (NGO). Penghargaan ini menjadi bukti kepercayaan publik yang tinggi terhadap kiprah lembaga yang telah lebih dari tiga dekade mengawal sertifikasi halal di tanah air.

Riset Reputasi Libatkan Ribuan Responden

Penghargaan IPRA 2026 diberikan berdasarkan hasil riset reputasi yang dilakukan secara independen. Survei tersebut melibatkan ribuan responden dari berbagai kalangan, mulai dari pelaku usaha, konsumen, hingga pemangku kepentingan industri halal. Sejumlah aspek menjadi tolok ukur penilaian, di antaranya:

  • Kualitas layanan dan profesionalisme dalam proses pemeriksaan halal.
  • Integritas dan kredibilitas lembaga di mata publik.
  • Kemudahan akses layanan sertifikasi, termasuk melalui kanal digital.
  • Kepercayaan konsumen terhadap label dan logo halal yang diterbitkan.

Hasil riset menempatkan LPPOM pada posisi teratas dibandingkan lembaga sejenis, menegaskan reputasinya sebagai rujukan utama layanan halal di Indonesia.

"Penghargaan ini merupakan cerminan kepercayaan masyarakat dan pelaku usaha terhadap LPPOM. Kami berkomitmen terus meningkatkan kualitas layanan pemeriksaan halal agar proses sertifikasi semakin mudah, cepat, dan terpercaya," ujar perwakilan manajemen LPPOM dalam keterangannya.

Tiga Dekade Mengawal Sertifikasi Halal Indonesia

Berdiri sejak 1989, LPPOM MUI merupakan lembaga pemeriksa halal pertama di Indonesia. Selama lebih dari 35 tahun, lembaga ini berperan sentral dalam membangun ekosistem halal nasional melalui kegiatan pemeriksaan, pengujian laboratorium, serta pendampingan bagi pelaku usaha dari berbagai skala, mulai dari usaha mikro hingga korporasi multinasional.

Sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang terakreditasi, LPPOM bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama dalam alur sertifikasi halal nasional. Dalam skema ini, BPJPH menerbitkan sertifikat halal, LPPOM melakukan pemeriksaan dan pengujian kehalalan produk, sementara Majelis Ulama Indonesia menetapkan kehalalan melalui sidang fatwa.

Kolaborasi tiga pihak ini menjadi tulang punggung implementasi kewajiban sertifikasi halal yang berlaku bertahap di Indonesia, dimulai dari produk makanan dan minuman, kemudian menyusul kosmetik, obat-obatan, hingga produk lainnya sesuai ketentuan regulasi Jaminan Produk Halal.

Reputasi Dibangun dari Kepercayaan Publik

Pengamat komunikasi menilai capaian LPPOM dalam IPRA 2026 bukan hasil instan. Reputasi lembaga dibangun melalui konsistensi layanan, transparansi proses, serta adaptasi terhadap perkembangan teknologi digital. Di era kewajiban sertifikasi halal, peran lembaga pemeriksa yang kredibel menjadi kunci keberhasilan program nasional.

"Reputasi adalah aset paling berharga bagi lembaga publik. Ketika ribuan responden memberikan penilaian positif, itu menunjukkan kinerja nyata yang dirasakan masyarakat, bukan sekadar citra yang dibangun lewat promosi," tutur seorang pengamat public relations.

Dari sisi pelaku usaha, kehadiran lembaga pemeriksa halal yang terpercaya memberikan kepastian dalam memenuhi regulasi sekaligus membuka akses pasar yang lebih luas. Produk bersertifikat halal terbukti memiliki daya saing lebih tinggi, baik di pasar domestik maupun ekspor ke negara-negara dengan konsumen Muslim besar.

Momentum Penguatan Industri Halal Nasional

Penghargaan ini datang pada momentum yang tepat. Indonesia tengah memacu ambisi menjadi pusat industri halal dunia, dengan potensi pasar produk halal global yang bernilai triliunan dolar. Kepercayaan publik terhadap lembaga sertifikasi menjadi fondasi penting mewujudkan target tersebut.

Ke depan, LPPOM menyatakan akan terus memperkuat kapasitas auditor halal, memperluas jaringan laboratorium pengujian, serta mengoptimalkan layanan digital agar sertifikasi halal semakin terjangkau bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di seluruh penjuru nusantara.

Dengan raihan IPRA 2026 ini, LPPOM menegaskan posisinya bukan hanya sebagai lembaga pemeriksa halal tertua, tetapi juga yang paling dipercaya publik Indonesia.

[SOCIAL_TWEET]: LPPOM MUI raih IPRA 2026 kategori Corporate Reputation! Riset ribuan responden membuktikan reputasi layanan halal LPPOM paling unggul di Indonesia. #LPPOM #Halal #IPRA2026[SOCIAL_TG]: 🏆 BERITA HALAL — LPPOM MUI meraih penghargaan IPRA 2026 kategori Corporate Reputation sektor NGO! Riset ribuan responden menempatkan LPPOM unggul dalam reputasi layanan halal. Simak berita lengkapnya di Beritainti.com.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
fajar-ramadhan

Editor Hukum. Alumni FH UI. Meliput pengadilan, MA, dan judicial review.

Comments (0)

User