DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Rampung Desember 2026
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, memastikan RUU Perampasan Aset rampung pada Desember 2026. Pembahasan membutuhkan waktu sekitar 8 minggu.]]>
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, memastikan RUU Perampasan Aset rampung pada Desember 2026. Pembahasan membutuhkan waktu sekitar 8 minggu.
Sumber: CNN Indonesia
Comments (0)