Baleg DPR-Pemerintah-DPD Sepakati Daftar Baru RUU Prolegnas Prioritas 2026

Baleg DPR menggelar rapat evaluasi Prolegnas RUU Prioritas 2026, membahas usulan RUU baru dari DPR dan pemerintah. Lima poin kesimpulan dihasilkan.]]>

Aug 24, 2026 - 12:17
Updated: 1 day ago
0 0
Baleg DPR-Pemerintah-DPD Sepakati Daftar Baru RUU Prolegnas Prioritas 2026

Baleg DPR-Pemerintah-DPD Sepakati Daftar Baru RUU Prolegnas Prioritas 2026

Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama Pemerintah dan DPD sepakat mengesahkan daftar Rancangan Undang-Undang (RUU) Prioritas Prolegnas Tahun 2026. Kesepakatan ini dicapai dalam rapat koordinasi yang digunakan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Selasa (28/5/2024). Rapat yang dipimpin oleh Ketua Baleg DPR, Sufmi Dasco Ahmad, ini membahas prioritas legislasi untuk lima tahun ke depan.

Prioritas Legislasi untuk Pembangunan Jangka Panjang

Dalam rapat tersebut, Baleg DPR, Pemerintah, dan DPD mencapai kesepakatan mengenai 17 RUU yang menjadi prioritas Prolegnas 2026. Daftar ini mencakup berbagai isu strategis yang dianggap penting untuk pembangunan jangka panjang di Indonesia. RUU-RUU ini meliputi bidang ekonomi, hukum, HAM, dan lingkungan hidup.

"Kita telah menyelesaikan pembahasan RUU Prolegnas 2026 hari ini. Ada 17 RUU yang disepakati sebagai prioritas legislatif lima tahun ke depan," ujar Sufmi Dasco Ahmad seusai rapat.

Beberapa RUU yang masuk dalam daftar prioritas antara lain RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, RUU tentang Cipta Kerja, RUU tentang Perlindungan Data Pribadi, serta RUU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Mekanisme Pembahasan yang Efektif

Sufmi menjelaskan bahwa mekanisme pembahasan RUU Prolegnas 2026 akan lebih efektif dan efisien. Pemerintah diminta menyiapkan rancangan awal RUU dengan matang sebelum diserahkan kepada DPR untuk dibahas.

"Kita akan memastikan setiap RUU yang masuk ke dalam Prolegnas 2026 telah melalui kajakan yang matang di pemerintah sebelum diserahkan ke DPR. Tujuannya agar proses pembahasan di DPR berjalan lebih lancar dan tidak terhambat oleh kesiapan yang kurang," ujarnya.

Selain itu, Baleg juga akan membentuk tim khusus yang akan memantau perkembangan pembahasan setiap RUU untuk memastikan semua prioritas bisa disahkan sesuai jadwal.

Keterlibatan DPD untuk Pembangunan Daerah

Wakil Ketua DPD RI, Laode Ida, menyatakan apresiasinya terhadap sinergi antara DPR, Pemerintah, dan DPD dalam menetapkan prioritas legislasi. Menurutnya, keterlibatan DPD dalam proses ini penting untuk memastikan kebutuhan pembangunan daerah terakomodasi dalam RUU-RUU yang akan dibahas.

"Kita berharap dengan adanya RUU-RUU prioritas ini, isu-isu pembangunan daerah bisa lebih terwakili. Kami dari DPD akan memastikan aspirasi daerah menjadi bagian integral dari setiap pembahasan RUU," jelas Laode Ida.

Salah satu RUU yang dianggap sangat penting bagi daerah adalah RUU tentang Otonomi Khusus Papua dan Otonomi Khusus Papua Barat yang masih dalam proses pembahasan.

Tantangan di Depan

Meski telah disepakati, pelaksanaan Prolegnas 2026 tidak akan bebas dari tantangan. Sufmi mengakui bahwa beberapa RUU yang masuk dalam daftar prioritas memiliki isu sensitif dan kompleks.

"Beberapa RUU seperti RUU tentang KUHP dan RUU tentang HAM memang memiliki isu sensitif. Kita harus bersikap hati-hati dan bijaksana dalam membahasnya. Tapi kita yakin dengan sinergi yang baik antara ketiga pihak, semua RUU bisa disahkan dengan baik," ujar Sufmi.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menegaskan komitmen pemerintah untuk mendukung proses pembahasan RUU Prolegnas 2026. Pemerintah menyiapkan tim ahli yang akan mendukung setiap pembahasan RUU di DPR.

"Kami akan menyiapkan aparatur pemerintah yang kompeten untuk mendukung setiap pembahasan RUU di DPR. Tujuannya agar RUU yang disahkan benar-benar berkualitas dan sesuai kebutuhan bangsa," ujar Yasonna.

Kesepakatan untuk Masa Depan yang Lebih Baik

Kesepakatan mengenai RUU Prolegnas 2026 ini menunjukkan komitmen ketiga lembaga dalam membangun sistem hukum yang lebih baik di Indonesia. Dengan 17 RUU prioritas yang telah disepakati, diharapkan bisa memberikan kontribusi nyata dalam percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas kehidupan masyarakat.

Sufmi menambahkan bahwa rapat ini juga membahas jadwal pembahasan untuk setiap RUU. "Kita sudah menentukan jadwal pembahasan untuk setiap RUU. Semoga dengan jadwal yang jelas, semua RUU bisa disahkan tepat waktu," pungkasnya.

Dengan demikian, RUU Prolegnas 2026 diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat untuk mewujudkan Indonesia yang lebih maju, adil, dan sejahtera. Sinergi antara DPR, Pemerintah, dan DPD menjadi kunci utama dalam mencapai tujuan ini.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User