Bahayakan Privasi Anak, TikTok Didenda Rp 7 Triliun

TikTok dan perusahaan induknya, ByteDance, sepakat untuk membayar USD 400 juta (Rp 7 triliun) guna menyelesaikan gugatan dengan Department of Justice Amerika.]]>

Aug 22, 2026 - 22:45
Updated: 3 days ago
0 0
Bahayakan Privasi Anak, TikTok Didenda Rp 7 Triliun
TikTok dan perusahaan induknya, ByteDance, sepakat untuk membayar USD 400 juta (Rp 7 triliun) guna menyelesaikan gugatan dengan Department of Justice Amerika.
Sumber: DetikInet

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User