SPBU Dibakar Karena Motor Pajak Mati Dilarang Isi Bensin, Hoaks

Sebuah unggahan video di media sosial yang menampilkan kebakaran Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) disertai klaim bahwa insiden tersebut dipicu ole

Sebuah unggahan video di media sosial yang menampilkan kebakaran Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) disertai klaim bahwa insiden tersebut dipicu oleh kemarahan massa terhadap aturan larangan isi bensin bagi kendaraan dengan pajak mati, dipastikan tidak benar. Penelusuran fakta menunjukkan bahwa rekaman itu sama sekali tidak berkaitan dengan kebijakan pemerintah di Indonesia, melainkan kejadian kebakaran di masa lalu di luar negeri. Unggahan yang menyesatkan ini telah memantik reaksi luas di tengah pembahasan wacana pembatasan pembelian bahan bakar.

Kronologi Kemunculan Unggahan Viral

  1. Senin, 6 Juli 2026 – Akun Facebook “Aisyah Hanun Aqilah” mengunggah video yang memperlihatkan kobaran api besar melalap bagian depan sebuah SPBU. Sejumlah orang terlihat berupaya memadamkan api. Narasi yang dituliskan dalam unggahan tersebut berbunyi: “POM DI B AKAR MASA KARENA PERATURAN DAN KEBIJAKAN PEMERINTAH MOTOR MATI PAJAK GABOLEH ISI BENSIN.”
  2. 6–9 Juli 2026 – Unggahan menyebar dengan cepat. Akun-akun lain seperti “Indri Ayu”, “Muhammad Yunus” di grup BERANDA SURABAYA, serta akun Instagram @alunalungarut ikut membagikan gambar dan klaim yang sama. hingga Kamis (9/7/2026), unggahan pertama telah mengumpulkan 3,4 ribu likes, 1,3 ribu komentar, dan 235 kali dibagikan.
  3. Di kolom komentar, sejumlah warganet melontarkan kekecewaan terhadap kebijakan yang diisukan dan bahkan mendukung aksi pembakaran, seperti komentar: “Ini baru mantab ratakan semua pom bensi biar menyala abangku.”

Penelusuran Fakta: Video Tidak Terkait Aturan Pajak Mati

Tim periksa fakta Tirto segera melakukan penelusuran terhadap klaim yang sudah telanjur memicu kemarahan publik. Berdasarkan hasil investigasi, video yang digunakan dalam unggahan tersebut bukanlah rekaman kejadian di Indonesia, apalagi dampak dari kebijakan larangan isi bensin bagi kendaraan dengan pajak mati.

  1. Verifikasi sumber video – Video identik ditemukan di sejumlah pemberitaan internasional dan unggahan media sosial pada tahun 2025. Insiden tersebut adalah kebakaran SPBU di negara bagian Uttar Pradesh, India, yang disebabkan oleh percikan api dari kendaraan saat pengisian bahan bakar, bukan demonstrasi atau pembakaran sengaja oleh massa.
  2. Rekaman asli – Video utuh menunjukkan bahwa api bermula dari area pengisian dan dengan cepat membesar. Tidak ada atribut massa yang memprotes, tidak ada spanduk, dan tidak ada kerumunan yang menunjukkan aksi unjuk rasa.
  3. Konteks kebijakan di Indonesia – Pemerintah memang sempat mewacanakan sinergi data pajak kendaraan dengan sistem pembelian BBM bersubsidi. Namun, hingga saat ini, implementasi aturan yang melarang motor dengan pajak mati mengisi bensin masih dalam tahap uji coba terbatas dan belum diterapkan secara nasional. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral pun belum mengeluarkan regulasi final terkait hal tersebut.
  4. Potensi hoaks – Dengan adanya jarak waktu dan lokasi antara peristiwa sebenarnya dan klaim yang diunggah, dapat disimpulkan bahwa unggahan tersebut adalah disinformasi yang sengaja dipelintir untuk memanaskan suasana di tengah pembahasan kebijakan publik.

Dampak Disinformasi dan Imbauan

Penyebaran klaim palsu ini menunjukkan betapa isu yang menyangkut keseharian masyarakat, seperti akses bahan bakar, sangat rentan dieksploitasi untuk membangkitkan sentimen negatif terhadap pemerintah. 1,3 ribu komentar yang mayoritas berisi kekesalan membuktikan bahwa konten semacam ini efektif memicu reaksi emosional sebelum fakta terungkap.

Tirto dan sejumlah lembaga pemeriksa fakta mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi sebelum membagikannya. Cara sederhana yang dapat dilakukan antara lain mengecek sumber asli video melalui pencarian gambar terbalik (Google Reverse Image atau Yandex), membaca pemberitaan dari media arus utama, serta memastikan kebenaran klaim dengan merujuk pada kanal resmi pemerintah.

Dengan semakin masifnya disinformasi berbasis video pendek, kejelian publik menjadi benteng utama melawan berita bohong yang berpotensi memecah belah. Pihak berwenang juga diharapkan segera memberikan keterangan resmi dan transparan mengenai perkembangan kebijakan pajak kendaraan dan BBM agar ruang gerak penyebar hoaks dapat terus dipersempit.


[SISTEM] Berikut lampiran FAQ dalam format JSON: [SISTEM] [TAGS]: hoaks, SPBU terbakar, pajak kendaraan, motor mati pajak, periksa fakta, disinformasi [SISTEM] [SOCIAL_TWEET]: Video viral SPBU dibakar gara-gara aturan motor pajak mati dilarang isi bensin? #Hoaks. Rekaman asli kebakaran SPBU di India 2025, bukan di Indonesia. Simak kronologi dan fakta selengkapnya di sini. #PeriksaFakta [SISTEM] [SOCIAL_FB]: Klaim SPBU dibakar massa karena jengkel motor mati pajak tak boleh isi bensin ternyata tidak benar. Video yang ramai dibagikan adalah kejadian kebakaran di luar negeri yang dipelintir. Jangan sampai termakan provokasi—baca penelusuran faktanya di sini. [SISTEM] [SOCIAL_TG]: ⚠️ VIRAL HOAKS: Video SPBU dibakar akibat protes larangan isi bensin untuk kendaraan pajak mati adalah disinformasi. Faktanya, itu kebakaran SPBU di India tahun lalu. Kebijakan di Indonesia sendiri belum berlaku nasional. Lindungi diri dari berita bohong, baca selengkapnya. [SISTEM] [SOCIAL_THREADS]: Viral video SPBU terbakar akibat aturan larangan motor pajak mati isi bensin? Itu hoaks. Rekaman asli dari insiden kebakaran di India 2025 yang disalahgunakan untuk memicu kemarahan. Kebijakan serupa di Indonesia masih sebatas wacana dan uji coba terbatas. Stop sebarkan info tanpa cek. Detail fakta ada di sini.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User