Prabowo Lantik Dwiarso Budi Santiarto sebagai Wakil Ketua MA

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi melantik Dwiarso Budi Santiarto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Non-Yudisial dalam

Prabowo Lantik Dwiarso Budi Santiarto sebagai Wakil Ketua MA

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi melantik Dwiarso Budi Santiarto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Non-Yudisial dalam sebuah upacara kenegaraan di Istana Negara, Jakarta. Pelantikan ini menandai babak baru dalam struktur kepemimpinan MA yang bertugas mengawasi seluruh aspek non-teknis yudisial di lingkungan peradilan tertinggi Indonesia.

Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial merupakan salah satu posisi strategis dalam hierarki Mahkamah Agung. Berbeda dengan bidang yudisial yang berfokus pada penanganan perkara dan putusan hakim, bidang non-yudisial mencakup pengelolaan sumber daya manusia, keuangan, sarana prasarana, pengawasan internal, hingga pembinaan etika profesi hakim. Dengan kata lain, posisi ini menjadi motor penggerak reformasi birokrasi di tubuh MA.

Rekam Jejak Sang Hakim Agung

Dwiarso Budi Santiarto bukanlah nama baru di lingkungan Mahkamah Agung. Sebelum menjabat sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial, ia telah mengabdi sebagai Hakim Agung sejak 2017. Selama bertahun-tahun, Dwiarso dikenal sebagai figur yang memiliki perhatian besar terhadap integritas peradilan dan pembenahan sistem pengawasan internal.

Salah satu pencapaian penting dalam kariernya adalah ketika ia dipercaya memimpin Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA). Dalam kapasitas ini, Dwiarso secara langsung menangani berbagai laporan dugaan pelanggaran etik oleh hakim dan aparatur peradilan. Tercatat, di bawah kepemimpinannya, Bawas MA berhasil menyelesaikan ratusan laporan pengaduan masyarakat dan menjatuhkan sanksi tegas kepada sejumlah hakim yang terbukti melanggar kode etik.

"Pengawasan bukan sekadar menghukum, tetapi membangun budaya malu dan budaya integritas di kalangan hakim dan aparatur peradilan," demikian pernyataan Dwiarso yang kerap dikutip dalam berbagai kesempatan.

Kronologi Pelantikan dan Proses Seleksi

Proses pengangkatan Dwiarso Budi Santiarto sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial melalui mekanisme yang ketat. Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana telah beberapa kali diubah, pemilihan Wakil Ketua MA dilakukan melalui pemungutan suara oleh para Hakim Agung dalam Rapat Paripurna. Setelah itu, hasil pemilihan diajukan kepada Presiden untuk ditetapkan melalui Keputusan Presiden dan dilanjutkan dengan prosesi pelantikan.

Pelantikan yang digelar pada November 2025 ini menjadi momentum penting karena menempatkan Dwiarso menggantikan pendahulunya yang memasuki masa purnabakti. Dalam sambutannya, Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya sinergi antara MA dan pemerintah dalam mewujudkan sistem peradilan yang bersih, transparan, dan berkeadilan.

Tantangan Besar yang Menanti

Menjabat sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial bukanlah tugas ringan. Dwiarso akan menghadapi sejumlah tantangan besar yang membutuhkan perhatian serius dan langkah strategis. Tantangan pertama adalah penguatan pengawasan internal. Kasus-kasus suap yang melibatkan hakim dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan masih adanya celah dalam sistem pengawasan yang perlu segera ditutup.

Tantangan kedua berkaitan dengan digitalisasi administrasi peradilan. Meski MA telah meluncurkan berbagai aplikasi seperti e-Court dan SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara), implementasinya di ribuan pengadilan di seluruh Indonesia masih belum merata. Kesenjangan infrastruktur teknologi antara pengadilan di perkotaan dan pedalaman menjadi pekerjaan rumah yang mendesak.

Tantangan ketiga adalah pengelolaan sumber daya manusia. Dengan lebih dari 30.000 hakim dan pegawai yang tersebar di sekitar 900 satuan kerja, distribusi, rotasi, dan promosi aparatur peradilan harus berjalan transparan dan bebas dari praktik jual-beli jabatan yang selama ini menjadi sorotan publik.

Harapan dan Ekspektasi Publik

Publik dan kalangan pemerhati peradilan menaruh harapan besar pada kepemimpinan Dwiarso. Beberapa ekspektasi yang mengemuka antara lain: percepatan penyelesaian rekomendasi pengawasan, peningkatan transparansi rekrutmen hakim, serta penguatan kerja sama dengan Komisi Yudisial (KY) dalam menjaga martabat hakim.

Pengamat hukum dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia menilai bahwa Dwiarso memiliki modal pengalaman yang cukup kuat, terutama di bidang pengawasan. Namun, ia mengingatkan bahwa tantangan terbesar justru terletak pada keberanian mengambil keputusan yang tidak populer namun krusial bagi reformasi peradilan. "Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial harus berani mengevaluasi kinerja hakim dan memastikan sistem akuntabilitas berjalan tanpa pandang bulu," ungkapnya.

Dengan dilantiknya Dwiarso Budi Santiarto, publik berharap akan ada angin segar dalam pembenahan birokrasi peradilan Indonesia. Jabatan ini menuntut integritas mutlak, visi manajerial yang kuat, serta komitmen teguh untuk mengawal Mahkamah Agung sebagai benteng terakhir keadilan. Perjalanan panjang reformasi peradilan masih menanti, dan sukses atau tidaknya sangat bergantung pada seberapa efektif kepemimpinan di bidang non-yudisial dijalankan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User