Ade Kuswara Kunang Ditangkap KPK Setelah 10 Bulan Menjabat Bupati Bekasi

Beritainti.com, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang panggung politik Jawa Barat. Kurang dari satu tahun memimpin Kabupaten Bek

Ade Kuswara Kunang Ditangkap KPK Setelah 10 Bulan Menjabat Bupati Bekasi

Beritainti.com, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang panggung politik Jawa Barat. Kurang dari satu tahun memimpin Kabupaten Bekasi, Ade Kuswara Kunang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis malam, 19 Desember 2025. Penangkapan ini langsung mencuatkan tanya: siapa sebenarnya sosok yang semula digadang‐gadang akan membawa perubahan, namun justru terjerembab pusaran korupsi?

Dari Aktivis Hingga Orang Nomor Satu Bekasi

Ade Kuswara Kunang bukanlah pendatang baru di kancah politik lokal. Pria kelahiran Cikarang, 18 April 1978, ini mengawali kiprahnya sebagai aktivis LSM dan pengacara publik. Keterlibatannya dalam advokasi warga terdampak proyek industri membuat namanya dikenal luas, terutama di wilayah Cikarang dan Tambun. Pada Pilkada 2024, ia berpasangan dengan dr. H. Asep Surya Atmaja dan sukses merebut kursi Bupati-Wakil Bupati Bekasi periode 2025–2030. Ia dilantik pada 20 Februari 2025, menjadikan masa jabatannya baru berjalan tepat 10 bulan saat KPK menjemputnya.

Operasi Senyap Malam Itu

Menurut sumber internal KPK, OTT dilakukan di dua lokasi berbeda: rumah pribadi Ade di kawasan Cikarang Selatan dan sebuah restoran di Jakarta Timur. Tim penindakan mengamankan uang tunai sekitar Rp1,2 miliar serta dokumen kontrak proyek yang diduga berkaitan dengan suap lelang pengadaan.

"Kami sedang mendalami transaksi suap ini dalam kaitannya dengan pekerjaan infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum," ungkap juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, Jumat (20/12/2025).
Kini, Ade menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, sementara kolega dekatnya, termasuk mantan ajudan, ikut diperiksa.

Karier Politik yang Terbilang Cemerlang

Sebelum menjadi bupati, Ade Kuswara Kunang menapaki jalur politik sebagai kader PDI Perjuangan. Ia pernah menjadi anggota DPRD Kabupaten Bekasi selama dua periode (2014–2024) dan terpilih sebagai Wakil Ketua DPRD. Di parlemen, ia dikenal vokal mengkritisi kebijakan eksekutif soal tata ruang dan perizinan tambang. Rekam jejaknya yang bersih dan selalu tampil dengan narasi “Bekasi anti‐korupsi” membuat publik yakin pada integritasnya.

Namun, jebakan OTT ini menguak sisi lain dari sosok yang selama ini sangat menjaga citra. Salah satu tersangka pemberi suap disebut‐sebut seorang pengusaha kontraktor lokal berinisial BR, yang kerap mengikuti tender di lingkungan Pemkab Bekasi.

Rentetan Kasus yang Mencoreng Kabupaten Bekasi

Penangkapan Ade menambah daftar panjang kepala daerah di Jawa Barat yang tersangkut korupsi. Sebelumnya, publik dikejutkan dengan terjeratnya Bupati Bekasi periode sebelumnya, Neneng Yasin, dalam kasus serupa. Situasi ini mewariskan pekerjaan rumah besar bagi birokrasi daerah: bagaimana membangun tata kelola pemerintahan yang benar‐benar bebas dari motif transaksional?

Pengamat politik dari Universitas Padjadjaran, Dr. Iqbal Darmawan, menilai bahwa budaya balas budi politik kerap menjadi bumerang.

"Kandidat yang terpilih seringkali menanggung beban modal besar saat kampanye. Akhirnya, masa jabatan menjadi ajang balik modal," ujarnya saat diwawancara via telepon.
Konteks inilah yang barangkali turut menjelaskan mengapa Ade—yang baru 10 bulan menjabat—sudah terseret praktik haram.

Dampak bagi Roda Pemerintahan

Di tengah proses hukum yang bergulir, Pemkab Bekasi kini dipimpin oleh Wakil Bupati Asep Surya Atmaja sebagai pelaksana tugas. Sejumlah proyek strategis, termasuk pembangunan jalan lintas selatan dan revitalisasi pasar tradisional, terancam molor. Masyarakat berharap kasus ini bisa menjadi titik balik untuk penataan ulang sistem pengawasan internal daerah.

Di sisi lain, KPK berjanji akan menuntaskan penyidikan dalam waktu dekat. "Kami tidak hanya akan menyasar penerima, tetapi juga pemberi dan pihak lain yang menikmati aliran dana," tegas Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak. Pernyataan ini semakin menegaskan bahwa OTT hanyalah awal dari pengungkapan jaringan yang lebih luas.

Kini, publik menunggu fakta persidangan. Sosok yang semula dielu‐elukan sebagai harapan baru Kabupaten Bekasi harus rela menempati ruang tahanan. Sejarah kembali mencatat, kekuasaan yang hanya berumur 10 bulan pun sanggup meruntuhkan integritas seorang bupati.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User