Polda NTT Periksa Tiga Anggota DPRD soal Intimidasi Dokter Icha
Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Teng
Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) pada pekan depan. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut laporan keluarga almarhumah dr Icha, seorang dokter muda yang diduga mengakhiri hidupnya sendiri akibat intimidasi yang dilakukan oleh oknum wakil rakyat. Langkah ini menjadi babak baru dalam penyelidikan kasus yang mengguncang masyarakat NTT dan memicu kecaman luas terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang oleh anggota legislatif.
Korban, yang akrab disapa dr Icha, adalah dokter umum yang bertugas di salah satu puskesmas di Kabupaten TTU. Berdasarkan informasi yang dihimpun, ia ditemukan meninggal dunia pada awal Juli 2026 secara tragis. Keluarga menaruh curiga bahwa tindakan nekat tersebut dipicu oleh tekanan psikologis berat setelah dr Icha mengalami serangkaian intimidasi dari sejumlah anggota DPRD TTU. Kasus ini mencuat setelah pihak keluarga mengadukan kejadian tersebut ke Polda NTT, melampirkan bukti komunikasi digital dan kronologi yang disusun bersama kuasa hukum.
Kronologi Dugaan Intimidasi
Menurut kuasa hukum keluarga, Togar Situmorang, intimidasi bermula dari permintaan salah satu anggota DPRD agar dr Icha melakukan tindakan yang bertentangan dengan sumpah profesi kedokteran. Ketika permintaan tersebut tidak dipenuhi, korban mulai mendapat tekanan melalui telepon dan pesan singkat. “Ini bukan sekadar salah paham. Icha mendapat teror verbal yang membuatnya ketakutan. Ia mengaku diintimidasi dan diancam posisinya sebagai dokter,” jelas Togar saat mendampingi keluarga membuat laporan di Mapolda NTT.
Dalam laporannya, keluarga menyebutkan tiga nama anggota DPRD TTU yang diduga terlibat. Mereka disebut-sebut berasal dari komisi yang membidangi kesehatan, dan memiliki kepentingan tertentu yang erat kaitannya dengan proyek pengadaan di fasilitas kesehatan. Rekan sejawat dr Icha di puskesmas juga mengonfirmasi perubahan drastis pada korban dalam beberapa minggu terakhir. “Beliau sering murung, lebih banyak diam, dan pernah bercerita bahwa ada ‘orang besar’ yang terus menekannya,” ujar seorang perawat yang enggan disebutkan namanya.
Respons Kepolisian dan Penjadwalan Pemeriksaan
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT, Komisaris Besar Albert Neno, membenarkan adanya surat panggilan terhadap tiga anggota DPRD TTU. Pemeriksaan akan dimulai Senin pekan depan dengan status sebagai saksi.
“Kami akan dalami motif, bentuk intimidasi, dan ada tidaknya hubungan kausalitas antara tindakan terlapor dengan kematian korban. Untuk saat ini, pemanggilan masih dalam rangka klarifikasi,”ujar Albert Neno dalam jumpa pers di Kupang, Sabtu (11/7).
Polda NTT juga telah memeriksa sejumlah saksi dari pihak keluarga, rekan kerja, serta mengamankan ponsel milik korban untuk analisis forensik digital. Jika terbukti ada unsur pidana, polisi tidak menutup kemungkinan untuk menjerat para terlapor dengan pasal pengancaman dan penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.
Reaksi Publik dan Organisasi Profesi
Kasus ini memicu gelombang solidaritas dari kalangan tenaga kesehatan dan masyarakat sipil. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah NTT mendesak agar proses hukum berjalan transparan dan para pelaku dihukum seberat-beratnya jika terbukti bersalah. “Kami berkabung dan marah. Dokter Icha adalah pahlawan kesehatan yang seharusnya dilindungi, bukan diintimidasi oleh pejabat publik. Ini tamparan keras bagi demokrasi kita,” kata Ketua IDI NTT, Dr. Maria Bria, saat memimpin aksi solidaritas di RSUD Kefamenanu.
Desakan juga datang dari Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) yang menyoroti aspek kerentanan dokter perempuan yang bekerja di daerah terpencil. Mereka mendesak DPRD TTU untuk bersikap kooperatif dan non-intervensi dalam proses hukum.
Langkah Hukum Selanjutnya
Selain berproses di ranah pidana, keluarga berencana menyampaikan aduan ke Dewan Kehormatan DPRD dan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) bila intimidasi tersebut berkaitan langsung dengan profesi kedokteran. Kuasa hukum menegaskan bahwa bukti komunikasi yang dimiliki cukup kuat. “Kami optimis akan ada titik terang, karena bukti screenshots dan rekaman suara sudah kami serahkan. Ini bukan kasus bisu,” tegas Togar.
Publik kini menanti ketegasan Polda NTT. Apakah oknum wakil rakyat itu benar-benar akan dimintai pertanggungjawaban, ataukah kasus ini akan kembali menjadi “rahasia umum” seperti dugaan intervensi politik di daerah? Pekan depan, jawaban awal akan terkuak di ruang pemeriksaan Polda NTT.
[SOCIAL_TWEET]: Polda NTT akan periksa 3 anggota DPRD TTU terkait dugaan intimidasi terhadap dokter Icha yang berujung tragis. Keadilan harus ditegakkan! #DrIcha #IntimidasiDPRD #NTT[SOCIAL_TG]: ⚖️ Pekan depan, 3 anggota DPRD TTU diperiksa Polda NTT soal dugaan intimidasi terhadap dr Icha. Keluarga berharap kebenaran terungkap!
Comments (0)