Polda Metro Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Roy Suryo di Kasus Ijazah Jokowi

Menurut laporan Beritainti.com, Polda Metro Jaya menyatakan kesiapan penuh untuk menghadapi gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh Roy Suryo. Gugatan ini menyoroti upaya paksa penggeledahan yang

Jul 07, 2026 - 23:27
0 1
Polda Metro Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Roy Suryo di Kasus Ijazah Jokowi

Menurut laporan Beritainti.com, Polda Metro Jaya menyatakan kesiapan penuh untuk menghadapi gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh Roy Suryo. Gugatan ini menyoroti upaya paksa penggeledahan yang dilakukan penyidik dalam kasus dugaan fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). Pihak kepolisian menegaskan tengah mempersiapkan jawaban sebagai termohon untuk disampaikan dalam persidangan yang akan datang.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa tim hukum dari Bidang Hukum (Bidkum) telah bekerja intensif mengumpulkan seluruh dokumen dan materi yang diperlukan. Persiapan ini mencakup aspek administrasi hingga substansi proses penyidikan yang dipersoalkan dalam gugatan. Hal ini dilakukan untuk memastikan jawaban yang diberikan di hadapan hakim bersifat komprehensif dan sesuai dengan fakta hukum yang ada.

"Saat ini Polda Metro Jaya pasti akan mempersiapkan sebagai termohon di dalam gugatan tersebut. Artinya, nanti dari Bidkum Polda Metro Jaya sudah mengumpulkan semua, baik proses secara administrasi, materi proses yang diajukan dalam materi-materi praperadilan tentang upaya-upaya paksa. Ini juga akan kita persiapkan, dan besok kan baru pelaksanaan kehadiran dari termohon,” ujar Budi Hermanto kepada awak media, Senin (29/6/2026).

Hormati Proses Hukum yang Berjalan

Budi Hermanto menekankan bahwa Polda Metro Jaya menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan. Ia menyebut pengajuan gugatan praperadilan merupakan hak konstitusional seorang tersangka dalam perkara pidana. Oleh karena itu, meskipun menjadi pihak termohon, kepolisian tidak memandang gugatan ini sebagai hambatan, melainkan bagian dari dinamika hukum yang wajar dalam sistem peradilan pidana.

Sidang perdana gugatan praperadilan ini dijadwalkan segera digelar, dengan agenda awal menghadirkan pihak termohon. Polda Metro Jaya memastikan akan menghadiri setiap panggilan sidang dan mengikuti mekanisme hukum yang berlaku. Langkah ini merupakan wujud komitmen institusi terhadap transparansi dan akuntabilitas proses penegakan hukum.

Latar Belakang Kasus dan Mekanisme Praperadilan

Kasus yang menjerat Roy Suryo bermula dari dugaan penyebaran informasi mengandung fitnah mengenai keabsahan ijazah Presiden Jokowi. Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka dan melakukan penggeledahan di kediamannya sebagai bagian dari upaya pengumpulan alat bukti. Penggeledahan inilah yang kemudian menjadi objek gugatan praperadilan, di mana pemohon menilai tindakan tersebut tidak sah atau tidak sesuai prosedur.

Praperadilan sendiri merupakan mekanisme yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) untuk menguji keabsahan tindakan penyidik seperti penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan atau penuntutan, serta penyitaan dan penggeledahan. Jika gugatan dikabulkan, hakim praperadilan dapat menyatakan tindakan penggeledahan itu tidak sah dan memulihkan keadaan seperti semula. Namun, pihak kepolisian optimistis bahwa seluruh prosedur telah dijalankan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dari informasi yang dihimpun media kami, Bidkum Polda Metro Jaya telah menyusun argumentasi hukum yang kuat untuk menghadapi gugatan tersebut. Seluruh bukti administrasi, termasuk surat perintah penggeledahan dan berita acara pelaksanaan, disiapkan sebagai alat bukti bahwa tindakan yang diambil telah memenuhi syarat formil maupun materiil. Dengan persiapan matang ini, Polda Metro Jaya siap mengikuti proses praperadilan dan menghormati apa pun putusan yang nantinya dijatuhkan oleh hakim.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
reza-pahlevi

Editor Ekonomi. Editor ringkasan isu bisnis dalam poin inti.

Comments (0)

User