KPK Geledah Rumah Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengonfirmasi telah melakukan penggeledahan di kediaman pribadi Anggota V Badan Pemeriksa Keuanga

KPK Geledah Rumah Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengonfirmasi telah melakukan penggeledahan di kediaman pribadi Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Bobby Adhityo Rizaldi, pada Selasa malam (14/7/2026). Langkah tegas ini menandai babak baru dalam serangkaian upaya pemberantasan korupsi yang menyasar lembaga audit negara tersebut.

Kronologi Penggeledahan

  1. Pukul 19.30 WIB – Tim penyidik KPK tiba di kawasan perumahan elite di Jakarta Selatan. Beberapa petugas berpakaian preman dikawal aparat keamanan setempat langsung memasuki halaman rumah.
  2. Pukul 20.00 WIB – Proses penggeledahan dimulai. Penyidik membawa serta kotak kontainer dan alat dokumentasi. Pihak keamanan lingkungan menutup akses sementara ke area tersebut.
  3. Pukul 22.15 WIB – Sejumlah barang bukti mulai dikeluarkan dari dalam rumah, termasuk laptop, dokumen kontrak, dan sebuah koper berukuran sedang. Tidak ada perlawanan dari penghuni.
  4. Pukul 01.45 WIB – Kegiatan penggeledahan berakhir. Tim KPK meninggalkan lokasi dengan barang bukti yang telah disegel.

Fokus Penyidikan

Sumber internal KPK menyebut penggeledahan ini terkait dengan dugaan penerimaan suap dan gratifikasi yang melibatkan proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah yang diaudit oleh BPK. Bobby diduga menerima sejumlah uang melalui perantara agar memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara tidak sah atau melonggarkan temuan audit.

"Kami telah menemukan bukti permulaan yang cukup. Penggeledahan ini adalah bagian dari upaya pengumpulan alat bukti tambahan untuk memperkuat konstruksi perkara," ujar Jubir KPK, Tessa Mahardhika, dalam konferensi pers singkat di Gedung Merah Putih.

Profil dan Peran Bobby Adhityo Rizaldi

Sebagai Anggota V BPK, Bobby membawahi bidang pengawasan keuangan daerah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ia menjabat sejak 2021 setelah lolos uji kepatutan di DPR. Sebelum menjadi auditor negara, Bobby berkarier di sektor swasta dan sempat menjadi konsultan manajemen risiko. Posisi strategisnya memberinya akses pada data audit rahasia dan kewenangan mempengaruhi hasil pemeriksaan keuangan sejumlah instansi.

Pernyataan Pihak Terkait

Pihak BPK melalui Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan. “BPK tidak akan mengintervensi dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK. Kami juga akan melakukan pemeriksaan internal,” ujarnya singkat saat dihubungi via telepon. Sementara itu, Bobby sendiri belum memberikan keterangan resmi. Kuasa hukumnya hanya menyatakan bahwa kliennya kooperatif dan akan memenuhi panggilan KPK.

Reaksi Publik dan Transparansi

Penggeledahan ini menuai sorotan tajam dari pegiat antikorupsi. Indonesia Corruption Watch (ICW) mengapresiasi langkah KPK namun meminta agar proses ini tidak berhenti pada satu individu saja. Mereka mendesak KPK untuk juga memeriksa jejaring dan pihak lain yang mungkin terlibat, termasuk auditor lain dan pihak yang memberikan suap.

Langkah Selanjutnya

  • KPK akan memeriksa barang bukti digital dan dokumen untuk menyusun daftar tersangka definitif.
  • Penyidik menjadwalkan pemanggilan Bobby sebagai tersangka dalam waktu dekat.
  • Tim auditor forensik dikerahkan untuk menelusuri aliran dana mencurigakan ke rekening pribadi dan perusahaan cangkang.
  • KPK membuka kemungkinan adanya tersangka lain dari unsur pejabat daerah yang diduga menjadi penyuap.
"Kami pastikan tidak ada tebang pilih. Siapapun yang terlibat, termasuk pejabat tinggi, akan kami proses sesuai hukum," tegas Tessa.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengumumkan secara resmi pasal yang disangkakan. Namun, sumber internal menyebutkan bahwa penyidik menerapkan Pasal 12 huruf a atau b Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana penjara seumur hidup.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User