Jampidsus Umumkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Goreng
Jakarta - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menggelar konferensi pers di Jakarta, Jumat (10/7/2026), un
Jakarta - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menggelar konferensi pers di Jakarta, Jumat (10/7/2026), untuk memaparkan perkembangan terkini penyidikan kasus dugaan korupsi tata niaga minyak goreng yang merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah. Dalam pemaparannya, Febrie mengungkapkan bahwa tim penyidik telah menetapkan tiga tersangka baru dari kalangan pengusaha dan pejabat kementerian, sehingga total tersangka kini mencapai 11 orang.
Latar Belakang Kasus Minyak Goreng
Kasus ini bermula dari kebijakan pemerintah yang menetapkan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) untuk minyak goreng pada 2022. Kebijakan itu dimaksudkan untuk menjamin ketersediaan minyak goreng di dalam negeri dengan harga terjangkau. Namun, dalam pelaksanaannya, diduga terjadi permufakatan jahat antara importir, produsen, dan oknum pejabat Kementerian Perdagangan untuk memanipulasi realisasi DMO demi memperoleh keuntungan pribadi. Kejaksaan Agung mulai menyelidiki kasus ini sejak Maret 2023 setelah menerima laporan masyarakat dan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Konferensi Pers Jampidsus Hari Ini
Dalam konferensi pers yang dimulai pukul 10.00 WIB, Jampidsus Febrie Adriansyah didampingi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) dan jajaran penyidik. Febrie memaparkan bahwa setelah melalui proses penyidikan intensif dan pengumpulan alat bukti berupa 127 dokumen kontrak, 45 laporan transaksi keuangan, dan keterangan 63 saksi, tim penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan tiga tersangka baru. Ketiganya adalah seorang direktur utama perusahaan importir, seorang pejabat eselon II di Kemendag, dan seorang pengusaha pemasok minyak curah.
βDari hasil penyidikan, kami menemukan adanya aliran dana hasil manipulasi ekspor minyak goreng yang seharusnya dipasok ke dalam negeri. Tersangka baru ini diduga berperan sebagai perantara yang mengatur pembayaran suap kepada pejabat terkait serta merekayasa dokumen realisasi DMO,β ujar Febrie di hadapan awak media.
Kronologi Penindakan
Berikut kronologi penting penanganan kasus ini:
- Maret 2023: Kejagung menerima laporan dugaan korupsi tata niaga minyak goreng.
- Mei 2023: Penyidik memulai pengumpulan data dan meminta audit BPK.
- Agustus 2023: BPK merilis hasil audit sementara yang menunjukkan potensi kerugian negara sekitar Rp 2,1 triliun.
- November 2023: Tersangka pertama diumumkanβseorang pejabat Kemendag berinisial BS.
- Februari 2024: Penetapan tersangka kedua hingga kelima, termasuk dua direktur perusahaan swasta.
- Juli 2026: Pengumuman tiga tersangka baru, total 11 tersangka.
Modus Operandi dan Kerugian Negara
Menurut Febrie, para tersangka memanfaatkan celah dalam mekanisme verifikasi DMO dengan cara memalsukan dokumen penjualan domestik dan mengalihkan minyak goreng ke pasar ekspor dengan harga jauh lebih tinggi. Selain itu, suap diberikan kepada pejabat Kemendag untuk memuluskan izin dan menutupi penyimpangan. Total kerugian negara kini dihitung ulang oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan diperkirakan mencapai Rp 6,7 triliun, meningkat dari perhitungan awal karena terungkapnya praktik penggelembungan volume ekspor selama tiga tahun.
Pernyataan Jampidsus dan Komitmen Pemberantasan Korupsi
Febrie menegaskan bahwa Kejaksaan Agung akan terus membongkar jaringan korupsi ini hingga ke akar-akarnya. βKami tidak akan berhenti pada 11 tersangka. Jika ada pihak lain yang terlibat, termasuk penyelenggara negara yang lebih tinggi, akan kami proses tanpa pandang bulu,β tegasnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi dan mendukung upaya penegakan hukum.
Reaksi Publik dan Pengamat
Pengamat hukum dari Universitas Indonesia, Dr. Andi Saputra, βPengumuman tersangka baru ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan Jampidsus Febrie Adriansyah dalam menangani kasus mega korupsi. Namun, tantangan terbesarnya adalah membuktikan aliran dana ke pihak-pihak yang lebih besar, yang mungkin memiliki kekuatan politik.β Publik pun menyambut positif langkah ini dengan harapan agar proses hukum berjalan transparan dan pelaku dihukum seberat-beratnya.
Tindakan Hukum Selanjutnya
Saat ini, penyidik tengah melengkapi berkas perkara para tersangka baru dan akan segera melimpahkan ke pengadilan tipikor. Selain itu, Kejaksaan Agung juga melakukan koordinasi dengan PPATK untuk menelusuri aset-aset yang diduga hasil kejahatan, termasuk properti dan rekening di luar negeri. Febrie menambahkan bahwa pihaknya telah mengajukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap 15 orang yang terkait kasus ini.
Dengan pengembangan terbaru ini, publik berharap penuntasan kasus minyak goreng dapat menjadi momentum pengembalian kerugian negara dan efek jera bagi pelaku kejahatan ekonomi.
[SOCIAL_TWEET]: Jampidsus umumkan 3 tersangka baru kasus korupsi tata niaga minyak goreng. Total kerugian negara kini mencapai Rp 6,7 triliun! #PemberantasanKorupsi #KejaksaanAgung #MinyakGoreng [SOCIAL_TG]: π¨ Breaking: Jampidsus Febrie Adriansyah tetapkan tiga tersangka baru kasus minyak goreng. Kerugian negara membengkak jadi Rp6,7 triliun. Simak detailnya di sini.
Comments (0)