Kustini Sri Purnomo: Profil dan Kinerja Bupati Sleman
Kustini Sri Purnomo: Profil dan Kinerja Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo adalah Bupati Sleman yang mulai menjabat sejak 26 Februari 2021. Ia merupakan bupati perempuan pertama di Sleman dan melanjutkan estafet kepemimpinan dari suaminya, Sri Purnomo
Kustini Sri Purnomo: Profil dan Kinerja Bupati Sleman
Kustini Sri Purnomo adalah Bupati Sleman yang mulai menjabat sejak 26 Februari 2021. Ia merupakan bupati perempuan pertama di Sleman dan melanjutkan estafet kepemimpinan dari suaminya, Sri Purnomo, yang memimpin kabupaten ini selama dua periode sebelumnya. Berpasangan dengan Danang Maharsa, Kustini diusung oleh koalisi PDI Perjuangan, PAN, dan sejumlah partai nonparlemen dalam Pilkada Sleman 2020. Kemenangannya menjadi penanda dominasi trah politik Sri Purnomo sekaligus babak baru kepemimpinan perempuan di kabupaten berpenduduk sekitar 1,2 juta jiwa ini.
Profil dan Latar Belakang
Kustini lahir di Sleman, 21 Maret 1967. Ia menempuh pendidikan dasar hingga menengah di kabupaten yang sama, kemudian meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta. Sebelum berkecimpung di pemerintahan, Kustini dikenal luas sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sleman serta Ketua Dharma Wanita Persatuan Sleman saat suaminya menjabat bupati. Dua peran ini membentuk citranya sebagai tokoh yang dekat dengan isu pemberdayaan perempuan, kesehatan keluarga, dan pendidikan anak usia dini. Kustini tidak memiliki pengalaman sebagai anggota legislatif ataupun pejabat eksekutif sebelum terpilih menjadi bupati. Ia adalah contoh pemimpin yang naik dari akar organisasi kemasyarakatan ke tampuk pemerintahan tertinggi di daerah.
Program Unggulan dan Kinerja
Sejak dilantik, Kustini melanjutkan dan memperluas sejumlah program strategis. Di sektor kesehatan, Kabupaten Sleman berhasil mempertahankan cakupan Universal Health Coverage (UHC) di atas 97 persen. Data tahun 2023 mencatat 97,6 persen penduduk atau sekitar 1,08 juta jiwa telah terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), jauh melampaui rata-rata nasional. Pemerintah kabupaten mengalokasikan APBD untuk membayar iuran bagi lebih dari 300 ribu warga miskin dan rentan. Capaian ini menempatkan Sleman sebagai salah satu kabupaten dengan akses kesehatan paling inklusif di Indonesia.
Di bidang infrastruktur, pemerintahannya membangun underpass Simpang Tiga Jalan Magelang senilai Rp95 miliar. Proyek yang selesai pada 2023 ini menjadi solusi kemacetan kronis di jalur utama Yogyakarta–Magelang yang sebelumnya menjadi titik kemacetan terparah di Sleman. Selain itu, Pemkab Sleman merealisasikan perbaikan dan peningkatan 123 ruas jalan kabupaten sepanjang total 45 kilometer pada tahun 2022–2023, dengan anggaran mencapai Rp180 miliar. Di sektor ekonomi, program digitalisasi bagi lebih dari 7.000 usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) digulirkan melalui pelatihan, pendampingan, serta fasilitasi pemasaran di marketplace dan media sosial. Data Dinas Koperasi dan UKM Sleman mencatat kenaikan omzet rata-rata 25 persen pada UMKM binaan yang telah memanfaatkan platform digital secara aktif.
Tantangan dan Kontroversi
Kepemimpinan Kustini tidak lepas dari ujian berat. Persoalan akut pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan memuncak pada pertengahan 2023 ketika TPA yang juga melayani Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul itu ditutup sementara karena kelebihan kapasitas. Tumpukan sampah di pinggir jalan dan lingkungan permukiman memicu protes warga. Kritik mengarah pada lambannya koordinasi lintas daerah dalam mencari solusi permanen meskipun wacana pembangunan TPA regional telah bergulir bertahun-tahun. Pemerintah Sleman merespons dengan mempercepat pengoperasian tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) dan mendorong pengelolaan sampah berbasis komunitas, namun hasilnya masih belum sepenuhnya mengatasi krisis tersebut.
Tantangan lain datang dari alih fungsi lahan pertanian. Menurut data BPS Sleman, luas lahan sawah menyusut dari sekitar 22.300 hektare pada 2020 menjadi sekitar 21.700 hektare pada 2023 akibat pesatnya pembangunan perumahan dan properti komersial. Pemerintah kabupaten telah menetapkan kawasan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) seluas 17.350 hektare melalui peraturan daerah, namun penegakan aturan di lapangan masih diuji oleh derasnya arus investasi. Di tengah berbagai tekanan ini, Kustini tetap berupaya menjaga keseimbangan antara pembangunan dan perlindungan lingkungan, sebuah pekerjaan yang masih akan menanti di sisa masa jabatannya.
Comments (0)