Menkop Ferry Juliantono Tanggapi Laporan Masyarakat Terkait Koperasi Merah Putih
Menteri Koperasi Ferry Juliantono akhirnya buka suara menanggapi beragam laporan masyarakat yang masuk terkait pelaksanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Pu
Menteri Koperasi Ferry Juliantono akhirnya buka suara menanggapi beragam laporan masyarakat yang masuk terkait pelaksanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Dalam keterangan pers di Kantor Kementerian Koperasi, Jakarta, Selasa (15/7/2026), ia memastikan bahwa semua laporan, baik berupa kritik, saran, maupun keluhan, akan ditindaklanjuti secara transparan dan menjadi bahan perbaikan program prioritas nasional tersebut.
KDKMP, Tonggak Baru Ekonomi Perdesaan
Program KDKMP yang digagas sejak awal tahun 2025 di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto bertujuan membangun kemandirian ekonomi di setiap desa dan kelurahan. Hingga Juni 2026, tercatat 76.214 koperasi telah terbentuk dari total target 83.000 koperasi di seluruh Indonesia. Koperasi ini dirancang sebagai pusat pengelolaan potensi lokal, penyedia kebutuhan pokok, penyerap hasil tani, sekaligus penyedia pinjaman mikro berbunga rendah bagi warga.
"Kami ingin KDKMP benar-benar dirasakan manfaatnya oleh akar rumput. Laporan dari masyarakat menjadi cermin bagi kami untuk mengevaluasi apakah koperasi ini berjalan sesuai harapan atau justru menyimpang," ujar Ferry Juliantono.
Mekanisme Laporan Terbuka
Ferry menjelaskan, Kementerian Koperasi telah membuka tiga saluran resmi bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan terkait KDKMP. Pertama, melalui aplikasi 'KDKMPku' yang dapat diunduh di ponsel pintar, di mana warga bisa mengunggah foto, video, dan kronologi persoalan. Kedua, lewat call center bebas pulsa 1500-888 yang beroperasi 24 jam. Ketiga, posko pengaduan berbasis desa yang dikoordinasikan oleh pendamping koperasi setempat.
Sepanjang semester pertama 2026, Kemenkop menerima total 4.872 laporan. Mayoritas laporan (38%) berkaitan dengan keterlambatan distribusi sembako bersubsidi, 27% soal akses permodalan yang belum merata, 20% menyangkut dugaan pengelolaan yang tidak transparan, serta sisanya berupa usulan jenis usaha dan pelatihan. Dari seluruh laporan, 87% telah ditindaklanjuti, sementara sisanya masih dalam proses verifikasi lapangan.
| Jenis Laporan | Persentase | Status Penanganan |
|---|---|---|
| Distribusi sembako | 38% | 82% selesai |
| Akses permodalan | 27% | 79% selesai |
| Transparansi pengelolaan | 20% | 95% dalam verifikasi |
| Lainnya (usulan, pelatihan) | 15% | 100% ditindaklanjuti |
Kasus Nyata dan Tindak Lanjut
Salah satu laporan yang viral adalah dari Desa Sumberagung, Jawa Timur. Warga mengeluhkan pengurus koperasi yang menetapkan harga beras di atas harga pasar dan memungut biaya administrasi pinjaman di muka. Kementerian Koperasi langsung menerjunkan tim audit dan memberikan sanksi administratif berupa pembekuan kepengurusan sementara. Ferry menegaskan tidak akan mentoleransi penyalahgunaan wewenang.
"Saya sudah perintahkan Satgas Pengawasan KDKMP untuk bertindak cepat. Temuan pelanggaran akan berujung pada pergantian pengurus dan bahkan pelaporan ke aparat penegak hukum jika ada indikasi pidana," tegasnya.
Peran Teknologi dan Partisipasi Publik
Dalam upaya meningkatkan partisipasi publik, Kemenkop menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk menjamin keamanan data pelapor. Platform 'KDKMPku' kini dilengkapi fitur pelacakan status laporan dan kanal pelaporan anonim. Langkah ini diambil setelah sejumlah warga mengaku enggan melapor karena takut intimidasi dari oknum pengurus. Ferry optimistis partisipasi publik yang semakin tinggi akan mempercepat perbaikan tata kelola koperasi.
Pengamat koperasi dari Universitas Indonesia, Prof. Handayani, menilai sistem laporan masyarakat ini terobosan penting. "Pemerintah menunjukkan bahwa mereka tidak anti-kritik. Transparansi seperti ini akan meningkatkan kepercayaan warga dan pada akhirnya partisipasi dalam koperasi akan membaik," ujarnya.
Target Akhir Tahun
Kemenkop menargetkan seluruh 83.000 KDKMP telah terbentuk dan memiliki unit pengaduan mandiri sebelum Desember 2026. Selain itu, setiap koperasi wajib menyusun laporan keuangan triwulan yang dapat diakses publik melalui papan informasi desa. Ferry berjanji akan meresmikan dashboard nasional yang menampilkan real-time data kinerja dan laporan KDKMP seluruh Indonesia, sehingga masyarakat dapat ikut mengawal.
Dengan respons cepat terhadap laporan publik, Kementerian Koperasi berharap KDKMP tidak sekadar menjadi proyek mercusuar, melainkan tonggak nyata keadilan ekonomi di tingkat tapak. Warga pun diimbau terus aktif melaporkan segala kendala, demi terwujudnya koperasi yang bersih dan mensejahterakan.
[SOCIAL_TWEET]: Menkop Ferry Juliantono: 4.872 laporan masuk soal Koperasi Merah Putih, 87% sudah ditindaklanjuti! Warga bisa laporkan keluhan lewat aplikasi KDKMPku atau call center 1500-888. #KDKMP #KoperasiMerahPutih #Transparansi[SOCIAL_TG]: 📢 Menkop Ferry Juliantono tanggapi ribuan laporan warga soal Koperasi Merah Putih. Saluran laporannya sekarang lengkap: dari aplikasi khusus, call center 24 jam, sampai posko desa. Semua laporan diproses, pelanggaran ditindak tegas. Baca detailnya!
Comments (0)